Cara Gadai AJB di Pegadaian, Ini Penjelasan Lengkapnya!

Tim Editorial Rumah.com
Cara Gadai AJB di Pegadaian, Ini Penjelasan Lengkapnya!
RumahCom – Dalam proses jual beli rumah, biasanya terdapat dokumen Akta Jual Beli (AJB) untuk menunjukkan adanya transaksi yang sah. AJB biasanya dibuat oleh PPAT dan berisi keterangan yang menjelaskan mengenai pemilik baru dari tanah/bangunan dan perjanjian pemindahan hak milik dari penjual dan pembeli.
Namun perlu diingat, AJB tidak sama dengan sertifikat tanah karena bukan merupakan dokumen yang menunjukkan kepemilikan sah atas suatu lahan/hunian. Meski demikian, AJB ternyata juga bisa dijadikan sebagai jaminan untuk meminjam uang lho!
Layanan ini sangat membantu Anda yang ingin mendapatkan sejumlah dana tanpa menyerahkan sertifikat tanah asli. Jika tertarik, selain bank salah satu lembaga keuangan yakni pegadaian menyediakan layanan gadai AJB.
Penasaran? Langsung simak artikel ini untuk mengetahui cara gadai AJB di Pegadaian dan persyaratan apa saja yang dibutuhkan:
  • Cara Gadai AJB di Pegadaian
  • Dokumen yang Diperlukan untuk Gadai AJB di Pegadaian
  • Persyaratan Jaminan Gadai AJB di Pegadaian
  • Keuntungan dan Kekurangan Gadai AJB di Pegadaian

Cara Gadai AJB di Pegadaian

Pegadaian menyediakan layanan gadai dengan berbagai jenis jaminan. (Foto: Pegadaian)
Sebagai lembaga keuangan yang menyediakan layanan jasa gadai, Pegadaian memiliki banyak sekali produk mulai dari gadai emas, kendaraan, efek, sampai sertifikat tanah. Bagi Anda yang membutuhkan dana cukup cepat, berikut cara yang bisa diikuti untuk gadai AJB di Pegadaian:
  1. Datang ke Pegadaian terdekat baik Pegadaian Syariah atau Pegadaian Konvensional dengan membawa dokumen persyaratan yang dibutuhkan;
  2. Berikan berkas pada petugas di loket yang tersedia;
  3. Petugas akan mengecek kelengkapan dan melakukan verifikasi data;
  4. Jika permohonan dilanjutkan, tim Pegadaian akan menghubungi untuk melakukan survei;
  5. Setelah proses survei, tim Pegadaian akan memberitahu nilai maksimal dana yang bisa dipinjam;
  6. Apabila debitur setuju, dana pinjaman bisa diambil di kantor Pegadaian tempat mengajukan permohonan atau transfer ke nomor rekening.
Bagaimana, langkah yang harus diikuti tidak terlalu sulit, bukan? Agar permohonan Anda segera diproses, pastikan semua syarat yang ditetapkan telah dipenuhi untuk menghindari penolakan.

Tips Rumah.com

Sebelum menyetujui jumlah pinjaman gadai AJB di Pegadaian, pastikan kemampuan bayar disesuaikan dengan tenor cicilan untuk menghindari gagal bayar.

Dokumen yang Diperlukan untuk Gadai AJB di Pegadaian

Seluruh dokumen syarat gadai AJB di Pegadaian harus diserahkan sekaligus untuk memudahkan verifikasi.
Setelah mengetahui cara gadai AJB di Pegadaian, kini Anda harus memahami dengan jelas dokumen apa saja yang diperlukan saat membuat permohonan. Umumnya, syarat yang ditetapkan tidak jauh berbeda dengan bank atau gadai sertifikat tanah. Berikut syarat dokumen yang harus dilengkapi:
  1. Akta Jual Beli (AJB)
  2. Fotokopi KTP dan KK
  3. Slip Gaji
  4. Fotokopi Surat Nikah (Jika Sudah Menikah)
  5. Fotokopi NPWP
  6. Surat Keterangan Bekerja
Perlu diperhatikan, meskipun berkas yang dibutuhkan berupa salinan, sebaiknya tetap bawa dokumen asli identitas pribadi Anda. Selain itu, untuk berjaga-jaga bawa juga sertifikat tanah untuk menghindari kemungkinan AJB ganda dan sebagai bukti Anda pemilik sah atas properti tersebut.
Itulah cara mengurus AJB di Pegadaian. Nah, jika Anda ingin beli rumah pastikan sertifikatnya tidak sedang digadaikan, agar kepemilikan rumah yang Anda beli juga aman. Berikut daftar rumah dijual yang memiliki sertifikat lengkap dan aman di kawasan Denpasar di bawah Rp1 miliar di sini!

Persyaratan Jaminan Gadai AJB di Pegadaian

Kondisi sekitar jaminan gadai akan mempengaruhi apakah proses pengajuan diterima atau tidak. (Foto: iStock – Martin B)
Gadai AJB di Pegadaian berarti menyerahkan tanah atau bangunan sebagai agunan. Jika seorang debitur tidak bisa mengembalikan pinjamannya saat jatuh tempo, maka jaminan akan disita oleh bank/lembaga keuangan. Karena itu, lembaga keuangan seperti Pegadaian menetapkan syarat jaminan yang memiliki nilai jual yang kurang lebih sama dengan jumlah pinjaman dana.
Dilansir dari situs resminya, syarat jaminan gadai AJB di Pegadaian memang tidak ada, namun Anda bisa merujuk pada ketentuan untuk gadai sertifikat tanah seperti berikut:

1. Jaminan Berupa Tanah Produktif

  • Tanah produktif yang tidak berada pada struktur tanah yang sulit dijangkau
  • Status tanah tidak bermasalah atau terblokir
  • Status tanah tidak menjadi jaminan pinjaman atau tidak diikat hak tanggungan oleh pihak lain
  • Lokasi tanah boleh berbeda dari tempat tinggal nasabah selama masih berada dalam naungan satu kantor wilayah yang sama.

2. Jaminan Berupa Bangunan

  • Memiliki IMB untuk pinjaman lebih dari Rp50 juta
  • Bukti bayar PBB tahun terakhir
  • Lebar jalan dimuka minimal dapat dimasuki oleh kendaraan roda dua
  • Jarak minimal 20 meter dari SUTET
  • Bukan daerah banjir dalam 2 tahun terakhir
  • Bukan jalur hijau
  • Tidak dalam sengketa hukum
  • Lokasi tanah boleh berbeda dari tempat tinggal nasabah selama masih berada dalam naungan satu kantor wilayah yang sama.

Keuntungan dan Kekurangan Gadai AJB di Pegadaian

Meskipun bukan bank, waktu cicilan gadai AJB di Pegadaian cukup panjang hingga 10 tahun. (Foto: iStock – Altayb)
Setiap proses gadai memiliki keuntungan dan kekurangan masing-masing, termasuk gadai AJB di Pegadaian. Sebelum memutuskan untuk menyerahkan aset Anda sebagai jaminan, pahami dulu keuntungan dan kekurangannya seperti berikut:

1. Keunggulan Gadai AJB

  • Proses pengajuan relatif mudah dan cepat
  • Syarat dokumen yang dibutuhkan tidak sulit
  • Dana pinjaman variatif tergantung lembaga keuangan
  • Tenor cicilan cukup panjang hingga 10 tahun

2. Kekurangan Gadai AJB

  • Syarat jaminan cukup ketat, tidak semua tanah/bangunan diterima
  • Terdapat usia maksimal pemohon yakni 65 tahun
  • Jika pemohon adalah pelaku usaha, bisnis harus berjalan minimal 1 tahun
Tonton video berikut ini untuk mengetahui 3 klasifikasi sengketa tanah!
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah.com

Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah

Penyangkalan: Informasi yang disajikan hanya sebagai informasi umum. PropertyGuru Pte Ltd dan PT AllProperty Media atau Rumah.com tidak memberikan pernyataan ataupun jaminan terkait informasi tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada pernyataan ataupun jaminan mengenai kesesuaian informasi untuk tujuan tertentu sejauh yang diizinkan oleh hukum yang berlaku. Meskipun kami telah berusaha melakukan yang terbaik untuk memastikan informasi yang kami sajikan di dalam artikel ini akurat, dapat diandalkan, dan lengkap pada saat ditulisnya, informasi yang disajikan di dalam artikel ini tidak dapat dijadikan acuan dalam membuat segala keputusan terkait keuangan, investasi, real esate, maupun hukum. Lebih jauh, informasi yang disajikan bukanlah sebagai pengganti saran dari para profesional yang terlatih, yang dapat mengambil keputusan sesuai dengan kondisi dan situasi Anda secara pribadi. Kami tidak bertanggung jawab terhadap hasil dari keputusan yang Anda buat dengan mengacu pada informasi yang tersaji dalam artikel ini.

Kalkulator KPR

Ketahui cicilan bulanan untuk hunian idaman Anda lewat Kalkulator KPR.

Kalkulator Keterjangkauan

Ketahui kemampuan mencicil Anda berdasarkan kondisi keuangan Anda saat ini.

Kalkulator Refinancing

Ketahui berapa yang bisa Anda hemat dengan melakukan refinancing untuk cicilan rumah Anda saat ini