Grace Period Adalah Masa Tenggang Pembayaran Kredit, Pahami Selengkapnya

Tim Editorial Rumah.com
Grace Period Adalah Masa Tenggang Pembayaran Kredit, Pahami Selengkapnya
RumahCom – Bagi Anda pengguna kartu kredit, istilah grace period tentu sudah tak asing lagi. Grace period adalah fitur yang disediakan oleh bank atau kreditur bagi nasabahnya. Mengingat, sebagai debitur, Anda juga bisa saja menghadapi suatu masalah yang akibatnya sulit untuk membayar tepat waktu sesuai jatuh tempo. Anda bisa mengetahui berlangsungnya grace period dengan memperhatikan kapan penutupan transaksi di tiap bulannya pada kartu kredit.
Grace period adalah fitur yang akan aktif pada waktu setelah adanya tagihan pembayaran sampai dengan tanggal jatuh tempo pada bulan tersebut. Apabila Anda hendak mencari bank yang menyediakan layanan grace period. Setidaknya perhatikan beberapa poin berikut terkait dengan waktu penutupan transaksi per bulannya. Kemudian, tanggal jatuh tempo pelunasan tagihan kartu kredit serta Info saldo terakhir pada kartu kredit Anda. Simak informasi lebih lanjut di bawah ini soal grace period.
  • Apa Itu Grace Period?
  • Manfaat Grace Period
  • Aturan Grace Period Pada Kartu Kredit
  • Cara Memanfaatkan Grace Period
  • Contoh Penggunaan Grace Period Kartu Kredit
10 Perusahaan Konstruksi Raksasa Dengan Aset Terbesar di Indonesia

10 Perusahaan Konstruksi Raksasa Dengan Aset Terbesar di Indonesia

Apa Itu Grace Period?

Grace period biasanya berlangsung selama 15 hari setelah pembayaran tagihan. (Foto: Pexels – RODNAE Productions)
Grace period adalah tenggang waktu adalah jangka waktu yang ditetapkan setelah tanggal jatuh tempo di mana pembayaran dapat dilakukan tanpa penalti. Grace period biasanya berlangsung selama 15 hari setelah pembayaran tagihan. Lebih jauhnya, Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) disebutkan bahwa grace period merupakan kelonggaran waktu untuk mengembalikan pinjaman pokok beserta bunga dalam periode tertentu.
Grace period memungkinkan Anda untuk menunda pembayaran untuk waktu yang singkat di luar tanggal jatuh tempo. Selama periode ini tidak ada biaya keterlambatan yang dibebankan, dan penundaan tidak dapat mengakibatkan gagal bayar atau pembatalan pinjaman atau kontrak. Dalam kebanyakan kasus, pembayaran setelah tanggal jatuh tempo tetapi selama masa tenggang tidak menyebabkan tanda hitam ditambahkan ke laporan kredit peminjam.

Manfaat Grace Period

Dengan memanfaatkan grace period, Anda dapat terhindar dari catatan merah perbankan, meskipun membayar setelah jatuh tempo tagihan.(Foto: Pexels – Kampus Production)
Kalau bisa memanfaatkan grace period, Anda tidak dikenakan bunga atas pembelian yang Anda lakukan. Masa grace period dimulai dengan 21 hari antara tanggal tagihan kartu kredit Anda dibuat dengan tanggal jatuh tempo tagihan tersebut. Grace period bisa ditentukan bergantung kepada pembelian dan pembayaran bulan lalu dan bulan sebelumnya.
Adapun beberapa keuntungan khusus yang bisa didapatkan oleh nasabah dari fitur grace period adalah:
  • Terhindar dari catatan merah perbankan, meskipun membayar setelah jatuh tempo tagihan.
  • Membayar angsuran tanpa dikenai bunga selama periode grace period berlangsung.
  • Memiliki kesempatan untuk membayar tagihan lebih lama.
Sederhananya, grace period adalah suatu fitur yang diberikan oleh pihak perbankan atau kreditur untuk para nasabahnya. Tidak hanya kartu kredit, grace period seringkali dimanfaatkan untuk mengurus KPR rumah dan asuransi. Lagi cari rumah yang bisa di KPR? Cek pilihan rumahnya di Serpong dengan harga mulai dari Rp500 jutaan di sini!

Aturan Grace Period Pada Kartu Kredit

Grace period kartu kredit memberi Anda waktu untuk membayar seluruh saldo tagihan tanpa membebankan bunga kepada Anda. (Foto: Pexels – RODNAE Productions)
Seperti disebutkan, grace period pada kartu kredit Anda biasanya merupakan periode waktu antara saat siklus penagihan Anda berakhir dan saat pembayaran Anda jatuh tempo. Tidak seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), grace period kartu kredit memberi Anda waktu untuk membayar seluruh saldo tanpa membebankan bunga kepada Anda. Jika perusahaan kartu kredit memberi grace period tetapi Anda tidak memiliki saldo, maka Anda dapat menghindari pembayaran bunga atas pembelian baru jika membayar saldo penuh pada tanggal jatuh tempo.
Namun, jika Anda tidak membayar penuh pada tanggal jatuh tempo, Anda tetap dikenakan bunga atas bagian saldo yang belum dibayar.Karena penerbit kartu kredit diharuskan mengirimkan tagihan Anda dalam waktu 21 hari sejak jatuh tempo. Anda mendapatkan informasi jumlah pembayaran untuk periode penagihan setidaknya selama 21 hari.

Cara Memanfaatkan Grace Period

Anda bisa memanfaatkan Grace period dengan lebih panjang jika pandai mengatur waktu pembelian Anda. (Foto: Pexels – Kampus Production)
Anda bisa memanfaatkan grace period dengan lebih panjang jika pandai mengatur waktu pembelian Anda. Jelas, Anda bisa memprediksi kapan harus berbelanja. Namun, jika Anda berencana, misalnya harus membeli tiket pesawat untuk liburan berikutnya, Anda dapat menjadwalkan pembelian sedemikian rupa. Sehingga Anda memiliki lebih dari 21 hari masa tenggang untuk melunasi kartu kredit Anda sebelum dikenakan bunga.
Jika Anda melakukan pembelian dengan nominal besar tepat setelah periode penagihan kredit ditutup. Berarti, Anda memiliki hampir satu bulan sebelum transaksi itu muncul di tagihan Anda. Jadi kalau Anda cerdik dapat melunasi sebagian besar pengeluaran besar tanpa dikenakan bunga dan tanpa masuk ke rekening tabungan Anda.
Misalnya, jika siklus penagihan kartu kredit Anda ditutup pada 26 April, Anda dapat membeli tiket pesawat tersebut pada 27 April. Tepat pada awal siklus berikutnya yang berakhir pada 26 Mei. Anda pun akan memiliki Grace period 21 hari setelah itu, dengan tagihan jatuh tempo, katakanlah, 16 Juni. Anda masih memiliki pembayaran hingga 1 dan 15 Juni.

Tips Rumah.com


Manfaatkan grace period dengan bijak agar terhindar dari catatan merah perbankan, meskipun membayar setelah jatuh tempo tagihan.

Contoh Penggunaan Grace Period Kartu Kredit

Meski Grace period memberikan banyak keuntungan tetapi Anda harus memanfaatkannya dengan bijak. (Foto: Pexels – Pixabay)
Berikut ini adalah ilustrasi contoh grace period. Anda adalah pengguna layanan kartu kredit Bank X dalam 3 tahun terakhir. Dimana, waktu tagihannya jatuh pada tanggal 23 setiap bulannya dan jatuh tempo pelunasannya pada tanggal 9 pada bulan berikutnya.Bank X merupakan salah satu bank yang menyediakan fitur grace period bagi para nasabahnya. Artinya, Andi memiliki kesempatan untuk memanfaatkan fitur tersebut. Namun, perlu diingat bahwa, sebelum bisa memanfaatkan grace period, Anda harus membayar total tagihan secara penuh pada tanggal 24.
Dengan begitu Anda bisa melakukan transaksi lain tanpa harus dibebani bunga, selama masih dalam tanggal 24 sampai tanggal 9 pada bulan berikutnya.
Jika Anda tidak sanggup melunasi sesuai tanggal dan jumlah yang tepat, maka Anda tidak dapat menggunakan periode grace period untuk bertransaksi. Dengan kata lain, tiap transaksi yang Anda lakukan sebelum jatuh tempo akan tetap dikenakan bunga dan terhitung dalam tagihan bulan itu juga.
Meski grace period memberikan banyak keuntungan tetapi Anda harus memanfaatkannya dengan bijak. Bagaimanapun pengaturan arus keuangan sebaik mungkin perlu dilakukan agar bisa membayar angsuran tepat waktu tanpa harus dikenai denda.
Ada beragam strategi yang menarik untuk dicoba seorang pekerja kontrak agar bisa mendapatkan KPR. Simak video panduannya berikut ini!
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah.com
Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah

Tanya Rumah.com

Jelajahi Tanya Rumah.com, ambil keputusan dengan percaya diri bersama para pakar kami

Kalkulator KPR

Ketahui cicilan bulanan untuk hunian idaman Anda lewat Kalkulator KPR.

Kalkulator Refinancing

Ketahui berapa yang bisa Anda hemat dengan melakukan refinancing untuk cicilan rumah Anda saat ini