Hukum Sholat di Rumah untuk Tarawih dan Sholat Ied

Boy Leonard
Hukum Sholat di Rumah untuk Tarawih dan Sholat Ied
RumahCom – Ramadan tahun ini boleh jadi berbeda dengan Ramadan di tahun-tahun sebelumnya. Lantaran pandemi wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), umat muslim justru diharapkan dan diminta untuk melaksanakan sholat di rumah. Pasalnya, sholat berjamaah yang akrab dengan kerumunan, dikhawatirkan semakin menambah tingkat penyebaran virus.
Beberapa hari lagi umat muslim di dunia kembali berjumpa dengan bulan Ramadan. Pada bulan suci ini, intensitas beribadah umumnya akan lebih tinggi dibandingkan hari-hari biasa. Selain menjalani puasa selama sebulan penuh, kegiatan ibadah khas Ramadan lainnya pun dilakukan seperti tadarus bersama, I’tikaf, dan tarawih di musala atau masjid.
Dalam Panduan kali ini, Rumah.com akan membahas sejumlah isu seputar sholat di rumah guna mencegah penyebaran virus corona. Diantaranya:
  • Pandemi COVID-19 dan Cara Penyebarannya
  • Pemerintah: Tarawih dan Itikaf di Rumah Saja!
  • Ulama Sepakat Tarawih di Rumah Cegah Corona
  • Tarawih dan Solat Ied di Rumah Menurut Islam
  • 5 Tips Agar Khusyuk Tarawih Bersama Keluarga

Pandemi COVID-19 dan Cara Penyebarannya

Hukum Sholat di Rumah untuk Tarawih dan Sholat Ied
WHO (World Health Organization atau Badan Kesehatan Dunia) secara resmi mendeklarasikan virus corona (COVID-19) sebagai pandemi pada tanggal 9 Maret 2020. Artinya, virus corona telah menyebar secara luas di dunia.
Istilah pandemi terkesan menakutkan tapi sebenarnya itu tidak ada kaitannya dengan keganasan penyakit tapi lebih pada penyebarannya yang meluas. Ingat, pada umumnya virus corona menyebabkan gejala yang ringan atau sedang, seperti demam dan batuk, dan kebanyakan bisa sembuh dalam beberapa minggu.
Tapi bagi sebagian orang yang berisiko tinggi (kelompok lanjut usia dan orang dengan masalah kesehatan menahun (seperti penyakit jantung, tekanan darah tinggi, atau diabetes), virus corona dapat menyebabkan masalah kesehatan yang serius. Karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami cara mengurangi risiko, mengikuti perkembangan informasi dan tahu apa yang harus dilakukan bila mengalami gejala. Dengan demikian, tiap individu bisa melindungi diri sendiri dan orang lain.
Virus corona ditularkan melalui droplet atau percikan yang disebarkan ketika seseorang batuk, bersin, maupun bicara. Untuk itu, agar tidak terkena percikan, masyarakat diminta untuk selalu menggunakan masker dan pastikan mulut, hidung dan dagu tertutupi. Warga juga dianjurkan membatasi kontak dengan orang lain dan selalu menjaga jarak lebih dari 1 meter saat berbicara.
Seiring status pandemi global, Indonesia pun menetapkan status darurat kesehatan masyarakat pada 31 Maret 2020. Presiden RI Joko Widodo menyebut, sudah memutuskan opsi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terkait pandemi virus corona di Indonesia. Mengutip detik.com, PSBB ditetapkan Menkes yang berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan COVID-19. Landasan hukumnya UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Pemerintah Izinkan salat tarawih dan salat Ied di luar rumah, tapi…

Demi memutus rantai penyebaran virus Corona, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menyarankan segala pelaksanaan ibadah, baik sholat maupun segala aktivitas terkait bulan suci Ramadan diharapkan untuk tetap dilakukan di rumah. Artinya, mulai dari pelaksanaan ibadah puasa dan ibadah-ibadah lainnya dilaksanakan di rumah sesuai dengan aturan fiqih.
Namun demikian, Pemerintah tetap mengizinkan pelaksanaan ibadah tersebut di luar rumah seara berjamaah. Kementerian Agama melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, menyebutkan ada beberapa syarat, di antaranya:
  1. Hanya berlaku di wilayah yang termasuk dalam zona hijau dan kuning
  2. Dilakukan dalam jumlah terbatas, yakni tidak lebih dari 50 persen dari kapasitas tempat ibadah.
  3. Jamaah harus dipastikan berasal dari satu wilayah, dikenal sesama warga, dan tidak berasal dari luar kota.
  4. Terakhir, dan yang terpenting, lakukan protokol kesehatan dan hindari kerumunan massa.
  5. Takbir keliling tidak diperkenankan.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia menganjurkan agar salat Ied tetap dilakukan di rumah dengan keluarga saja. Menurut Sektretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan, hal ini lebih untuk mencegah kerumunan dan penularan COVID-19.

Tips Rumah.com

Pemerintah berharap pelaksanaan ibadah di rumah selama bulan puasa tidak mengurangi kualitas sebagaimana ibadah di masjid.

Ulama Sepakat Tarawih di Rumah Cegah Corona

Hukum Sholat di Rumah untuk Tarawih dan Sholat Ied
Sesuai mandat Pemerintah, para ulama pun sepakat bahwa kebijakan dalam kondisi dan situasi adanya wabah tentu berorientasi pada kemaslahatan, sehingga masyarakat harus membantu dengan cara mengikuti aturan dan anjuran yang ada. Dasarnya, ‘Tassarruf al-Imam ‘ala al-ra’iyyah manutun bi al-maslahah’.
Menurut KH. Aslih Ridwan, M.Ag, seorang ulama sekaligus Ketua Umum Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI), imbauan dari Pemerintah ini wajib diikuti sebab menyangkut kesehatan bersama dalam bermasyarakat. Terutama bagi masyarakat yang masuk dalam golongan lanjut usia, ibu hamil dan menyusui, serta anak-anak.
Tarawih sendiri hukumnya sunnah, sehingga bila dilaksanakan mendapat pahala dan jika tidak maka tidak mendapat dosa. Kemudian pelaksanaannya sendiri tidak diwajibkan secara berjamaah di musala atau masjid, sehingga dalam kaitan pandemi COVID-19 jelas tidak berpengaruh terhadap kualitas ibadah.

Tarawih dan Solat Ied di Rumah Menurut Islam

Hukum Sholat di Rumah untuk Tarawih dan Sholat Ied
Merujuk Alquran Surat Al-Isra Ayat 79, sholat tarawih memiliki makna yang sama dengan solat malam atau qiyamul lail. Ayat tersebut berbunyi;
وَمِنَ ٱلَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِۦ نَافِلَةً لَّكَ عَسَىٰٓ أَن يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُودًا
“Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.”
Untuk itu, imbuh KH Aslih Ridwan, pandemi COVID-19 yang mengharuskan beribadah selama Ramadan di rumah sepatutnya bisa membangun hubungan antar keluarga semakin erat. Selain mengerjakan sholat di rumah secara berjamaah, anggota keluarga pun bisa melakukan kegiatan tadarus bersama maupun pesantren kilat yang dikemas secara menyenangkan.
Sedangkan terkait solat Idul Fitri, pelaksanaannya menurut Islam tidak boleh dilakukan seperti halnya sholat tarawih. Mengingat hukumnya wajib dilakukan secara berjamaah, baik di masjid atau di lapangan. Untuk itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah menyusun fatwa mengenai panduan salat Idul Fitri di tengah wabah virus Corona.

5 Tips Agar Khusyuk Tarawih Bersama Keluarga

Hukum Sholat di Rumah untuk Tarawih dan Sholat Ied
Menjalani sholat tarawih di rumah tentu terasa berbeda dengan yang biasa Anda lakukan di masjid. Namun agar tak mengganggu kekhusyukan dalam beribadah, berikut Rumah.com paparkan lima tips jitu dalam mengerjakan sholat tarawih di rumah bersama keluarga.
  • Siapkan area khusus

Area khusus ini baiknya tidak bercampur dengan ruang aktivitas yang sering dilewati anggota keluarga. Tujuannya tak lain adalah untuk memastikan kebersihan dan kesucian area.
  • Ciptakan musala (musholah) sendiri

Jika punya ruang kosong di rumah, Anda bisa menyulapnya menjadi musala (musholah) pribadi. Namun hal pertama yang harus diperhatikan yakni luas ruang, minimal 2,5 m x 4 m agar bisa diisi oleh dua atau tiga shaf (barisan).
  • Sepakati jam sholat tarawih

Agar tidak mengganggu kekhusyukan dalam sholat tarawih, pastikan Anda dan seluruh anggota keluarga sudah menyepakati jam dimulainya solat.
  • Hindari penggunaan media sosial

Selayaknya sholat tarawih berjamaah di masjid, sholat di rumah juga bisa mengikuti cara yang sama yakni ada jeda antara tarawih dengan witir. Saat jeda, pastikan seluruh anggota keluarga mengikuti panduan imam dengan berdzikir atau berdoa bersama. Penggunaan smartphone terlebih media sosial baiknya dilarang demi menjaga kekhusyukan ibadah.
  • Bergantian menjadi imam sholat di rumah

Jika dalam satu keluarga Anda terdapat lebih dari satu laki-laki remaja/dewasa, maka bergantian menjadi imam sholat patut diterapkan.
Meski sholat tarawih pada Ramadan tahun ini dilaksanakan di rumah saja, tentunya kondisi ini tidak boleh mengganggu nilai ibadah dan kekhusyukan. Untuk itu, mari bersama mendoakan agar wabah COVID-19 lekas pergi dan semua kembali seperti sedia kala. Selamat beribadah!
Temukan lebih banyak lagi panduan dan tips membeli rumah dalam Panduan dan Referensi.

Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah.

Tanya Rumah.com

Jelajahi Tanya Rumah.com, ambil keputusan dengan percaya diri bersama para pakar kami

Kalkulator KPR

Ketahui cicilan bulanan untuk hunian idaman Anda lewat Kalkulator KPR.

Kalkulator Keterjangkauan

Ketahui kemampuan mencicil Anda berdasarkan kondisi keuangan Anda saat ini.

Kalkulator Refinancing

Ketahui berapa yang bisa Anda hemat dengan melakukan refinancing untuk cicilan rumah Anda saat ini