Istilah Khusus di Apartemen

Tim Editorial Rumah.com
Istilah Khusus di Apartemen
RumahCom – Anda berencana tinggal di apartemen? Sebaiknya persiapkan diri, sebab tinggal di hunian vertikal sangat berbeda jauh dengan tinggal di rumah tapak. Baik secara budaya, sosial, maupun hukum.
Tak hanya itu, di apartemen, banyak pula istilah yang lazim digunakan tetapi tidak dipakai pada perumahan klaster. Berikut ini di antaranya:
  • Rumah Susun
Rumah susun adalah gedung bertingkat yang dibangun dalam sebuah lingkungan yang terbagi dalam struktur fungsional, baik horisontal maupun vertikal, dan merupakan satuan-satuan yang dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah.
Rumah susun memiliki tempat hunian dan dilengkapi dengan bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama yang terletak pada lokasi dengan alamat tertentu.
Simulasikan cicilan Kredit Pemilikan Apartemen Anda perbulannya lewat kalkulator KPA dari Rumah.com!
  • Bagian Bersama
Bagian bersama adalah semua bagian yang melekat pada rumah susun, termasuk lift, koridor, peralatan mekanikal dan elektrikal, atap, dinding luar, kolom struktur, fondasi, dan lain-lain.
  • Benda Bersama
Benda bersama adalah benda-benda yang berdiri sendiri dan terletak di atas tanah bersama, seperti pos satpam, lanskap taman, tanda lalu lintas, lapangan olahraga, kolam renang, dan lain-lain.
  • Tanah Bersama
Tanah bersama adalah tempat berdirinya rumah susun hingga dinding atau pagar pembatas.
  • Hak Bersama
Hak bersama dimiliki secara bersama-sama oleh para pemilik rumah susun, yang terdiri dari bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama.
Informasi penting seputar lokasi hunian di kota-kota besar di Indonesia bisa disimak dalam Area Insider Rumah.com!
  • Pertelaan
Pertelaan adalah gambar dan uraian yang disahkan oleh Pemerintah Provinsi yang merinci pemisahan satuan rumah susun, bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama.
Pertelaan adalah dasar diterbitkannya Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun (SHM Sarusun) maupun perhitungan Nilai Perbandingan Proporsional (NPP).
  • Service Charge
Service charge adalah biaya yang dibebankan kepada pemilik/penghuni rumah susun guna pemeliharaan bangunan rumah susun secara keseluruhan. Service charge merupakan tanggung jawab pemilik, kecuali bila pemilik mengalihkan tanggung jawabnya kepada penghuni.
Biaya-biaya pemakaian, perawatan, dan perbaikan hak bersama (common property), pajak-pajak, asuransi, fee konsultan dan auditor, termasuk biaya karyawan dan biaya administratif badan pengelola termasuk ke dalam service charge.
Klik Review Properti (www.rumah.com/review) yang menyajikan ulasan properti lebih mendalam dan terlengkap dari para ahli.
  • Sinking Fund
Sinking fund atau utility charge adalah dana cadangan untuk penggantian/perbaikan berbagai komponen utilitas yang telah aus atau rusak. Besarnya service charge maupun utility charge ditetapkan dalam AD/ART Perhimpunan Penghuni.
  • Rental Yield
Yield adalah keuntungan yang dihitung dari nilai sewa per tahun dibandingkan dengan harga properti. Misalnya, harga properti Rp100 juta sementara harga sewa Rp5 juta per tahun, maka yield properti tersebut 5%. Yield umumnya dijadikan patokan potensi sebuah properti yang disewakan.
Berinvestasi apartemen berlaku hukum high risk high return. Risikonya tinggi, tetapi yield-nya juga paling tinggi, yakni 7%-10%.
Contohnya, jika Anda membeli apartemen seharga Rp500 juta pada saat penjualan awal (early bird), biasanya harganya menjadi sekitar Rp700 juta saat serah terima unit. Dengan demikian, nilai sewa apartemen Anda adalah 7% x Rp700 juta = Rp49 juta setahun atau sekitar Rp4 juta per bulan.
Mau tahu apa saja dokumen yang harus diurus dalam proses pembelian properti? Simak lebih lengkapnya di Panduan Rumah.com.

Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya Rumah

Fathia Azkia
Penulis adalah Editor di Rumah.com. Punya pertanyaan seputar beli rumah dan KPR? Klik Tanya Properti Rumah.com!