Jasa Agen Mulai Dipercaya Konsumen Properti. Ini Alasannya!

Tim Editorial Rumah.com
Jasa Agen Mulai Dipercaya Konsumen Properti. Ini Alasannya!
RumahCom – Agen properti profesional jauh berbeda dengan makelar. Mereka punya pengetahuan dan kemampuan untuk membantu Anda mendapatkan properti yang sesuai keinginan. Agen properti juga membantu Anda dalam proses jual-beli properti. Namun sayangnya masih banyak yang belum memahami tugas agen properti sehingga stigma negatif pun masih ada di masyarakat. Kabar baiknya, saat ini sudah banyak yang mulai percaya dan menggunakan jasa agen properti.

Satu dari Dua Orang Gunakan Agen Properti

Temuan di Consumer Sentiment Survey semester I 2021 menunjukkan bahwa 53% responden sudah menggunakan jasa agen properti, baik untuk rumah baru maupun rumah seken. 47% menyatakan masih tidak ingin menggunakan jasa agen. Hal ini juga didukung oleh salah satu pernyataan responden yang sangat terbantu dengan penggunaan agen properti.
“Karena saya bekerja, mungkin saya tidak punya banyak waktu untuk survei lokasi, dan lainnya. Jadi saya bisa tanya agen properti, properti apa yang bagus untuk dibeli dan mendapatkan saran dari mereka. Saya tidak harus pergi ke lokasi langsung, karena saya bekerja. Saya takut tidak punya banyak waktu untuk itu. Jadi, agen properti bisa membantu semua hal yang saya butuhkan tersebut.” Responden pria berusia 31 tahun sebagai pemilik properti.

Kurang Pemahaman Tugas Agen Properti, Bikin Enggan Gunakan Jasa Agen

Dari 47% responden yang menjawab tidak gunakan agen properti memiliki berbagai alasan tersendiri. Faktor terbesar adalah asumsi soal biaya/komisi agen yang membuat harga properti jadi lebih mahal. Karena itu pula, responden memilih berhubungan langsung dengan pemilik. Selain itu, responden juga menganggap penggunaan jasa agen membuat proses transaksi lebih berbelit.
Pada kenyataanya, masih ada kurangnya pemahaman mengenai tugas dan fungsi agen itu sendiri. Menurut Angeline Vandani, Corporate Communication Manager ERA Indonesia mengatakan bahwa agen tidak meminta komisi dari pembeli dan justru pembeli akan diuntungkan dengan penggunaan jasa agen itu sendiri.
“Komisi sendiri pastinya, ERA tidak meminta komisi dari pembeli. ERA di kami, komisi dari penjual atau owner rumah. Fee nya sebesar 3% kalau untuk jual beli properti untuk agen professional di seluruh Indonesia. Kalau sewa averagenya di 5%. Ini komisi yang diberikan dari penjual owner properti. Di ERA kami tidak akan charge ke pembeli. Jadi memang pembeli harusnya senang, enak kalau cari di agen properti, kenapa? Karena kita sebagai pembeli tidak akan dikenakan apapun karena dianggapnya kita sudah membeli, mengeluarkan uang dari propertinya.” ungkapnya.
Sementara itu, responden merasa bahwa komisi agen membuat harga properti lebih mahal. Hal ini pun ternyata masih menjadi persepsi yang salah. Responden lebih yakin untuk membeli dan negosiasi langsung ke pemilik rumah. Peningkatan ini justru datang dari responden dengan pendapatan menengah dan tinggi. Namun bagi yang pendapatannya rendah, mereka membutuhkan agen untuk membantu prosesnya.
Agen tidak semata-mata hanya mengambil keuntungan dengan komisi namun memberikan gambaran harga yang akurat pada sebuah properti yang dijual. Terjadi kesepakatan antara penjual dan pembeli sehingga adanya agen tidak membuat harga properti menjadi lebih mahal.
“Kenyataan di lapangan tidak seperti itu. Selaku pemilik properti saat ini punya kesadaran kalau mereka mengeluarkan komisi untuk agen properti karena sudah dibantu untuk menjual rumahnya. Yang perlu digarisbawahi adalah pakai agen justru membantu pemilik rumah/owner/seller untuk menghitung harga akurat di lapangan. Misal jual rumah, dipatok harga Rp800 juta bener gak sih harga rumahnya Rp800 juta.” ungkap Angeline.
Hal ini pun didukung oleh pernyataan dari Marine Novita, Country Manager Rumah.com bahwa agen properti memiliki banyak manfaat, baik bagi para penjual maupun pembeli properti. Untuk itu, agen properti sebaiknya juga mengalokasikan waktu dan tenaga untuk memasarkan kemampuan dan manfaat yang mereka berikan. Marine juga mendorong agen untuk membentuk dan memberlakukan sistem sertifikasi profesi.
“Agen properti jangan hanya fokus pada jualan propertinya. Mereka harus memasarkan juga kemampuan dan manfaat jasa mereka bagi pembeli dan penjual properti. Sertifikasi agen juga harus diberlakukan lebih ketat agar masyarakat menjadi sadar bahwa profesi agen memiliki standarisasi. Jauh berbeda dengan makelar properti,” ujar Marine Novita, Country Manager Rumah.com.

Faktor-Faktor Ini Memengaruhi Penggunaan Jasa Agen Properti

Responden yang mulai menggunakan jasa agen properti memiliki beberapa faktor saat menentukan agen propertinya. Tiga yang penting adalah area spesialisasi agen, reputasi agen, dan layanan agen terhadap konsumen. Ditujukkan untuk seorang agen properti itu sendiri bukan hanya saja agensi propertinya.
“Tentu saja kepercayaan. Saya bisa percaya kepada agen. Kedua, reputasi baik agen properti. Karena di Indonesia tidak dipungkiri banyak agen properti yang menipu. Setelah sepakat mereka kabur. Saya berpikir itu adalah tanggung jawab yang harus mereka miliki kepada konsumen. Setelah itu faktor paling penting lagi adalah harus mengenal agen tersebut dengan baik. Ada penilaian personal dan terjadi ikatan antara kita dan agen tersebut.” Wanita, 51 tahun investor properti.
Area spesialisasi agen menunjukkan bahwa responden membutuhkan agen yang benar-benar memahami lokasi properti tersebut sehingga bisa mendapatkan banyak informasi yang sesuai dan akurat. Selanjutnya reputasi dan layanan agen terhadap pembeli begitu penting bagi responden untuk bisa memercayakan transaksi pembelian rumahnya di agen tersebut. Agen properti yang punya reputasi dan layanan yang baik dapat membuat konsumen merasa puas dan terbantu dengan jasa agen properti.

Kenapa Harus Pakai Agen Saat Beli Properti Seken? Ini Jawabannya

Meski di tengah pandemi, pencarian properti masih terus berlanjut meskipun pasar properti mengalami penurunan di tahun 2020 kemarin. Selain perekonomian yang terganggu, gaya hidup pun berubah selama masa pandemi. Mereka yang tadinya berencana membeli rumah, harus tertunda sampai pandemi berakhir. Meskipun tertunda, pencarian tetap dilakukan.
Hasil survei Consumer Sentiment Survey Semester I 2021 mengatakan 84% responden berniat untuk membeli rumah, tanah (13%), dan apartemen (3%). Tiga dari empat orang di antaranya memilih jenis properti baru. Selebihnya memilih properti seken. Tingginya minat properti baru terjadi di muda usia 22-29 tahun, begitu pula properti seken sangat diminati oleh kalangan tua usia 50-59 tahun. Perbedaan mencolok terlihat karena adanya perbedaan zaman dan pola pikir di antara kedua kalangan tersebut.
Pembelian properti seken memang paling banyak diminati oleh responden yang berpenghasilan rendah. Adapun alasan mereka membeli properti seken karena harganya lebih murah dibandingkan properti baru, memiliki unit/area yang lebih luas, dan kondisi rumah sudah diketahui sejak awal. Ini membuat responden lebih yakin sebab area sekitar rumah seken sudah terbentuk dan terlihat jelas kondisi sekitarnya.
Rumah seken memiliki kelebihan dibandingkan dengan perumahan baru, seperti rumah yang sudah jadi dan bisa ditempati, sertifikat sudah jadi, dan lingkungan serta fasilitas yang sudah tersedia. Namun sayangnya kekurangan rumah seken terletak dari sistem pembayaran. Membeli properti seken harus membayar uang muka secara tunai dan tidak dapat dicicil. Beda seperti perumahan baru yang memiliki program cicilan uang muka bertahap.
Secondary sendiri enaknya adalah satu rumah sudah jadi, sudah pasti, sudah bisa masuk dan ditinggalin. Sertifikat pun pastinya sudah jadi. Kalau primary kan sertifikat belum jadi. Surat-menyurat biasanya lebih pasti, properti sudah pasti. Kekurangannya adalah umumnya harus cash terutama DP. Kalau beli second, down payment (uang muka) harus cash gak bisa dicicil. Itu sudah wajib hukumnya, baru selebihnya masuk ke KPR. Selain itu sama aja. Ada transaksi jual belinya, ada ke notarisnya.” jelas Angeline.
Pada dasarnya transaksi menggunakan agen di rumah seken itu sama seperti rumah baru. Agen tidak hanya saja menjual properti setelah itu selesai. Justru peran agen adalah membantu pembeli dan penjual untuk bisa transaksi dengan aman dan nyaman. Agen akan membantu dari proses komunikasi awal, legalitas, negosiasi, hingga terjadinya akad kredit.
“Buyer kami bantu kalau membutuhkan KPR, ketemu notaris, itu semua kami yang jalan di lapangan. Ketemu antara owner dan buyer itu semua kami yang komunikasikan dan kami temani sampai deal transfer tanda jadi, akad, dan segala macamnya. Disitulah peran agen properti. Jadi dibilang bebelit tidak, justru membantu owner terutama, sehingga ia tidak perlu turun tangan langsung ngurusin bank, nanya KPR, cari notaris, biayanya. Kalau ada agen justru agen yang akan memberikan laporan semua ke owner.” Jelas Angeline.
Adapun hal-hal yang harus diperhatikan saat membeli rumah seken mulai dari legalitas, biaya yang dikeluarkan hingga pajak jual-beli. Hal ini tentu tidaklah mudah apalagi untuk mereka yang baru pertama kali membeli rumah. Ada serangkaian prosedur membeli rumah bekas yang harus dilewati sampai akhirnya terjadi akad jual-beli. Di sinilah peran agen dimulai.
Agen akan membantu proses pembelian rumah dari awal pencarian hingga proses transaksi selesai. Hal ini terlihat dari 53% responden memilih menggunakan agen properti, 29% merasa bahwa pembelian properti seken dengan agen properti akan lebih terbantu.
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah.com

Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah