KPR Muamalat, Syarat, Cara Pengajuan, dan Simulasi Perhitungannya

Tim Editorial Rumah.com
KPR Muamalat, Syarat, Cara Pengajuan, dan Simulasi Perhitungannya
RumahCom – Ketika berencana memiliki hunian sendiri, memperoleh KPR (Kredit Pemilikan Rumah) bisa menjadi solusi bagi banyak orang. Namun, tak sedikit pula yang menginginkan KPR dengan prinsip syariah yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Di sinilah KPR Muamalat hadir sebagai alternatif bagi mereka yang menginginkan pembiayaan rumah sesuai dengan syariah Islam. Artikel ini akan mengulas secara detail tentang KPR Muamalat, mulai dari syarat pengajuan, cara pengajuannya, suku bunga yang berlaku, hingga simulasi perhitungannya.
  • Syarat Mengajukan KPR Muamalat
  • Cara Pengajuan KPR Muamalat
  • Suku Bunga KPR Muamalat
  • Simulasi Perhitungan KPR Muamalat

Syarat Mengajukan KPR Muamalat

Berikut adalah beberapa syarat umum untuk mengajukan KPR Muamalat. (Foto: Pexels – Mikhail Nilov)
Sebelum memulai proses pengajuan KPR Muamalat, Anda perlu memahami persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut adalah beberapa syarat umum untuk mengajukan KPR Muamalat:
  • Sudah Berusia Minimal 21 Tahun: Untuk menjadi calon peminjam KPR Muamalat, Anda harus sudah berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  • Warga Negara Indonesia: Hanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang berhak mengajukan KPR Muamalat.
  • Memiliki Penghasilan Tetap dan Usia Maksimal: Bank biasanya meminta calon peminjam untuk memiliki penghasilan tetap sebagai bukti kemampuan pembayaran cicilan. Selain itu, bank juga akan mempertimbangkan usia maksimal peminjam ketika KPR akan berakhir.
  • Mampu Membayar Uang Muka (DP): Sebagai persyaratan standar, bank umumnya menetapkan jumlah uang muka (down payment) sebesar sekian persen dari harga rumah yang akan dibeli. Peminjam harus mampu membayar DP tersebut.
  • Mempunyai Agunan atau Jaminan: KPR Muamalat biasanya memerlukan agunan atau jaminan berupa aset berharga, seperti rumah atau tanah, yang akan menjadi tanggung jawab jika terjadi ketidakmampuan membayar cicilan.
  • Melengkapi Dokumen Persyaratan: Setiap bank memiliki persyaratan dokumen yang berbeda. Namun, beberapa dokumen umum yang diperlukan adalah KTP, Kartu Keluarga, slip gaji, surat keterangan usaha (untuk pengusaha), dan rekening tabungan.
KPR Muamalat bisa menjadi pilihan Anda dalam pembiayaan pembelian rumah baru atau second. Jika Anda berencana membeli rumah dengan pengajuan KPR, berikut rumah di kawasan Kediri, Jawa Tengah yang bisa jadi pilihan Anda!

Cara Pengajuan KPR Muamalat

Berikut adalah langkah-langkah dalam pengajuan KPR Muamalat. (Foto: iStock)
Setelah memahami syarat-syarat yang harus dipenuhi, berikut adalah langkah-langkah dalam pengajuan KPR Muamalat:
  1. Lakukan Penelitian dan Konsultasi: Lakukan penelitian menyeluruh tentang KPR Muamalat dan produk-produknya. Jika diperlukan, konsultasikan rencana Anda dengan petugas bank untuk memahami lebih lanjut tentang produk dan proses pengajuannya.
  2. Siapkan Dokumen Persyaratan: Pastikan Anda telah melengkapi semua dokumen persyaratan yang diminta oleh bank. Dokumen yang lengkap akan mempercepat proses pengajuan KPR.
  3. Ajukan Pengajuan KPR: Setelah dokumen persyaratan lengkap, ajukan pengajuan KPR ke kantor cabang atau melalui situs resmi KPR Muamalat secara online.
  4. Tunggu Proses Verifikasi dan Persetujuan: Setelah mengajukan pengajuan, bank akan melakukan proses verifikasi terhadap dokumen-dokumen yang Anda ajukan. Jika semuanya memenuhi syarat, bank akan memberikan persetujuan.
  5. Penandatanganan Akad Kredit: Setelah persetujuan diberikan, Anda perlu menandatangani akad kredit yang mengatur hak dan kewajiban Anda sebagai peminjam dan KPR Muamalat sebagai pemberi kredit.
  6. Cairnya Dana KPR: Setelah akad kredit ditandatangani, dana KPR akan dicairkan dan dapat digunakan untuk pembelian rumah.

Suku Bunga KPR Muamalat

KPR Muamalat menggunakan prinsip murabahah atau musyarakah. (Foto: Pexels – Asdii Wang)
Salah satu keunggulan KPR Muamalat adalah menggunakan sistem syariah, sehingga tidak melibatkan bunga dalam pembiayaannya. Sebagai gantinya, KPR Muamalat menggunakan prinsip murabahah atau musyarakah, di mana bank akan membeli rumah atas nama Anda dan Anda akan membayar harga rumah tersebut dalam bentuk angsuran.
Berikut suku bunga KPR Muamalat yang ditawarkan:
Bank Muamalat KPR Step Up Tenor 5 Tahun
9,50%
2
KPR Step Up Bank Muamalat Tenor 10 Tahun
9,50%
2
Bank Muamalat KPR Step Up 2022 Tenor 15 Tahun
9,50%
2
Bank Muamalat Take Over KPR Step Up Tenor 5 Tahun
9,50%
2
Take Over KPR Step Up Bank Muamalat Tenor 10 Tahun
9,50%
2
Bank Muamalat Take Over KPR Step Up 2022 Tenor 15 Tahun
9,50%
2

Tips Rumah.com

Pilihlah pinjaman KPR yang sesuai dengan kebutuhan Anda dan bujet yang dipersiapkan.

Simulasi Perhitungan KPR Muamalat

Lakukan simulasi perhitungan untuk mengetahui estimasi cicilan yang harus dibayarkan setiap bulannya. (Foto: Pexels – Karolina Grabowska)
Sebelum mengajukan KPR Muamalat, sebaiknya Anda melakukan simulasi perhitungan untuk mengetahui estimasi cicilan yang harus dibayarkan setiap bulannya. Anda dapat menggunakan kalkulator KPR Rumahcom yang tersedia di situs berikut ini:
Berikut contoh simulasi perhitungan KPR Muamalat:
Misalkan Anda ingin membeli rumah senilai Rp 800.000.000 dengan tenor 15 tahun dan suku bunga 8% per tahun. Maka, perhitungannya adalah sebagai berikut:
a. Pokok Pinjaman: Rp 800.000.000,-
b. Suku Bunga: 8% per tahun
c. Tenor: 15 tahun
d. Cicilan per bulan: (Pokok Pinjaman + Bunga) / Jumlah Bulan
= (Rp 800.000.000 + (8% x Rp 800.000.000)) / (15 x 12)
= (Rp 800.000.000 + Rp 64.000.000) / 180
= Rp 864.000.000 / 180
= Rp 4.800.000
KPR Muamalat merupakan pilihan yang menarik bagi mereka yang ingin memiliki rumah dengan mekanisme berdasarkan prinsip syariah.
Dalam mengajukan KPR Muamalat, calon peminjam harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh bank, mengikuti proses pengajuan dengan benar, dan memahami mekanisme suku bunga serta simulasi perhitungannya.
Sebagai calon peminjam, sebaiknya Anda juga membandingkan produk KPR dari berbagai bank untuk memastikan Anda mendapatkan solusi pembiayaan rumah yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan Anda. Selamat mencoba!
Tonton video berikut ini untuk mengetahui cara menghitung KPR!
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah.com

Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah

Penyangkalan: Informasi yang disajikan hanya sebagai informasi umum. PropertyGuru Pte Ltd dan PT AllProperty Media atau Rumah.com tidak memberikan pernyataan ataupun jaminan terkait informasi tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada pernyataan ataupun jaminan mengenai kesesuaian informasi untuk tujuan tertentu sejauh yang diizinkan oleh hukum yang berlaku. Meskipun kami telah berusaha melakukan yang terbaik untuk memastikan informasi yang kami sajikan di dalam artikel ini akurat, dapat diandalkan, dan lengkap pada saat ditulisnya, informasi yang disajikan di dalam artikel ini tidak dapat dijadikan acuan dalam membuat segala keputusan terkait keuangan, investasi, real esate, maupun hukum. Lebih jauh, informasi yang disajikan bukanlah sebagai pengganti saran dari para profesional yang terlatih, yang dapat mengambil keputusan sesuai dengan kondisi dan situasi Anda secara pribadi. Kami tidak bertanggung jawab terhadap hasil dari keputusan yang Anda buat dengan mengacu pada informasi yang tersaji dalam artikel ini.

Kalkulator KPR

Ketahui cicilan bulanan untuk hunian idaman Anda lewat Kalkulator KPR.

Kalkulator Keterjangkauan

Ketahui kemampuan mencicil Anda berdasarkan kondisi keuangan Anda saat ini.

Kalkulator Refinancing

Ketahui berapa yang bisa Anda hemat dengan melakukan refinancing untuk cicilan rumah Anda saat ini