RumahCom – Saat ini Anda tak harus bekerja di kantor atau menjadi karyawan untuk menghasilkan pendapatan bulanan. Menjadi wirausaha berarti Anda bisa memulai dan mengembangkan bisnis yang diinginkan secara mandiri. Merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia, wirausaha atau yang juga dikenal dengan wiraswasta didefinisikan sebagai orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru, memasarkannya, serta mengatur permodalan operasinya.
Lalu, apakah Anda seorang wirausaha dan tengah berpikir apakah bisa wiraswasta ambil KPR? Selama ini ada banyak kesalahpahaman yang berkembang kalau wiraswasta tidak dapat memenuhi syarat untuk mengajukan KPR. Padahal, wiraswasta yang telah berkecimpung dalam bisnis untuk sementara waktu dengan rekam jejak yang stabil tentu dapat memenuhi syarat untuk mendapatkan KPR seperti halnya karyawan yang digaji.
Mengutip laman This is Money, ada beberapa bank spesialis yang menawarkan produk yang dirancang khusus untuk wiraswasta dengan tetap bisa mengakses antara KPR suku bunga tetap dan variabel. Sehingga tentu ada KPR untuk wirausaha dengan akses produk yang sama persis seperti karyawan lainnya, selama dapat memenuhi setoran yang diperlukan dan membuktikan dapat melakukan pembayaran kembali atas pinjaman.
Pasalnya, hampir semua pemberi pinjaman akan memperhitungkan penghasilan wiraswasta. Sebagai wiraswasta, Anda sebaiknya memeriksa terlebih dahulu terkait dengan penawaran sejumlah bank. Beberapa pemberi pinjaman mengajukan syarat memiliki deposit yang lebih besar untuk bisa memberikan pinjaman kepada wiraswasta. Namun kalau ada bank yang meminta terlalu banyak deposit, lebih baik cek ke bank yang lainnya. Lantas, apa saja yang perlu diketahui tentang KPR untuk wirausaha?
Kembali menekankan apa yang sudah dipaparkan di atas, pertanyaannya bisakah wirausaha ambil KPR rumah? Jawabannya tentu bisa. Jangan khawatir, sebagai wiraswasta, ada beberapa langkah yang dapat diambil untuk menjadikan diri Anda sebagai calon pinjaman yang lebih menarik. Anda dapat meningkatkan prospek dengan meningkatkan nilai kredit, menawarkan uang muka yang lebih besar, atau membayar utang, antara lain.
Investopedia menegaskan, bahwa wiraswasta juga bisa mengambil KPR konvensional, KPR pemerintah, dan KPR yang diperuntukkan khusus. Kabar baiknya, di Indonesia, pada tahun ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ingin menargetkan 222.876 unit bantuan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) termasuk bagi wiraswasta.
Bantuan pembiayaan perumahan Tahun Anggaran 2021 terdiri dari empat program yakni: Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Berdasarkan keterangan resmi dari Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, alokasi FLPP untuk TA 2021 ada sebanyak 157.500 unit senilai Rp 16,66 triliun. FLPP juga dilengkapi dengan SBUM senilai Rp 630 miliar, BP2BT 39.996 unit senilai Rp 1,6 triliun, dan Tapera dari dana masyarakat untuk 25.380 unit senilai Rp 2,8 triliun.
Untuk menjalankan program KPR Bersubsidi 2021, pemerintah telah menggandeng 30 bank pelaksana yang sudah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR untuk menyalurkan FLPP. Bank Pelaksana tersebut terdiri dari sembilan Bank Nasional dan 21 Bank Pembangunan Daerah, baik Konvensional maupun Syariah. Nah, dengan adanya KPR untuk wirausaha, semua orang jadi bisa memiliki hunian sendiri. Sebelum membeli rumah, cek dulu hunian di Sawangan, Depok ini.
2. Proses dan Syarat Ajukan KPR untuk Wirausaha
Menjalankan bisnis Anda sendiri dipandang oleh pemberi pinjaman lebih berisiko daripada bekerja untuk perusahaan. Untuk memenuhi syarat mengajukan KPR wiraswasta, pemberi pinjaman ingin melihat empat faktor utama pada aplikasi KPR. Diantaranya pendapatan Anda, kredit, uang muka dan properti itu sendiri.
Melansir The Frugal Preneur, pemberi pinjaman KPR ingin melihat bahwa Anda telah menjalankan bisnis setidaknya selama dua tahun dan mengajukan pengembalian pajak selama dua tahun sebelum mereka mencairkan pinjaman. Tak hanya itu, katakanlah Anda wiraswasta dan menjalankan bisnis sebagai perusahaan. Selain dokumen yang disebutkan di atas, pemberi pinjaman juga biasanya ingin melihat laporan keuangan perusahaan. Pihak bank akan meninjau semua dokumen tersebut dan kemudian memutuskan untuk memberi Anda persetujuan KPR atau tidak.
Sekarang, setelah Anda memutuskan ingin memiliki rumah, sebaiknya diskusikan juga dengan akuntan Anda. Dengan cara itu Anda dapat merencanakan berapa banyak pendapatan yang akan Anda tunjukkan pada pengembalian pajak untuk keperluan KPR, sehingga Anda dapat membeli rumah yang diinginkan selama beberapa bulan atau beberapa tahun mendatang.
1. Syarat KPR Wirausaha
Bagi Anda yang berwiraswasta pun dapat mengajukan KPR dengan persyaratan yang mirip dilakukan pekerja formal ditambah dengan persyaratan yang lebih khusus. Apabila karyawan tetap melampirkan slip gaji bulanan, wiraswasta dapat menyertakan pembukuan keuangan usaha secara rutin. Pihak bank perlu mendapatkannya sebagai bukti pendapatan usaha yang dimiliki. Selain itu, mereka akan melihat transaksi keuangan di rekening nasabah untuk melihat pergerakan finansial Anda.
Setidaknya ada dua syarat yang harus dipenuhi wiraswasta. Pertama terkait dengan persyaratan yang berlaku umum, dan kedua tambahan secara khusus.
Persyaratan Umum:
Debitur (orang yang mengajukan KPR) harus warga negara Indonesia dan berdomisili di Indonesia
Tidak masuk dalam daftar hitam atau kredit macet Bank Indonesia
Usia minimum 21 tahun atau sudah menikah
Usia nasabah saat jatuh tempo KPR maksimal adalah 65 tahun (khusus untuk wiraswasta dan profesional)
Menyerahkan surat permohonan KPR
Melengkapi dokumen penunjang yang dibutuhkan:
Fotokopi KTP pemohon
Fotokopi KTP suami/istri (jika sudah menikah)
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Fotokopi Akta Nikah/Akta Cerai/Akta pisah harta
Fotokopi NPWP
Fotokopi rekening koran/tabungan/giro selama tiga bulan terakhir
Pas foto suami dan istri ukuran 4×6 masing-masing 2 lembar
Fotokopi dokumen jaminan seperti Sertifikat Hak Milik (SHM), IMB (Izin Menggunakan Bangunan), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan AJB (Akta Jual Beli).
Jika pembelian properti melalui pengembang, maka harus menyertakan surat penawaran dari developer berisi informasi luas tanah dan bangunan, spesifikasi bangunan, harga dan uang muka yang harus dibayar. Jika tidak, makan debitur harus menyertakan surat penawaran dengan informasi harga jual rumah.
Sementara itu, persyaratan khusus untuk wiraswasta, ada beberapa dokumen tambahan yang harus dilengkapi:
Izin usaha (SIUP, TDP dan NPWP)
Akta pendirian perusahaan
Menyerahkan laporan keuangan 1-2 tahun terakhir (tergantung peraturan bank pemberi KPR)
Mutasi rekening di bank minimum tiga bulan
2. Proses KPR Wirausaha
Ada sejumlah proses yang harus dilalui saat mengajukan proses KPR untuk wirausaha. Berikut ini perhatikan baik-baik prosesnya supaya pengajuan lebih minim resiko untuk ditolak.
Melengkapi dan melampirkan persyaratan umum dan khusus
Setelah semua berkas masuk, pihak bank akan mensurvei lokasi usaha untuk melakukan kalkulasi. Tipsnya, buatlah suasana tempat usaha Anda sedikit lebih formal dari biasanya. Artinya, pastikan kondisi rapi dan bersih, serta karyawan memakai pakaian yang bebas rapi dan berperilaku baik.
Setelahnya, Anda akan diwawancara agar pihak bank dapat melakukan penilaian dan memutuskan diterima atau tidaknya pengajuan KPR. Jika tidak ada masalah terkait administrasi, kemungkinan besar akan diterima.
Jika tidak diterima penyebab umumnya adalah kredibilitas kredit oleh Bank Indonesia (BI checking) yang bermasalah, atau batas minimal pendapatan yang belum memenuhi syarat.
Pastikan apakah Anda memiliki tunggakan utang di bank atau tidak. Jika iya, segera lunasi dan minta surat pertanyaan pada BI. Faktor lain bisa datang dari laporan keuangan usaha yang tidak rapi, maka pastikan laporan rutin tertata dengan rapi dan transparan.
Kemudian, Anda bisa segera mengajukan KPR ke bank lain.
3. 7 Bank yang Memberikan KPR untuk Wirausaha
Saat ini, sejumlah bank juga menjadikan para wirausaha sebagai target KPR mereka. Asalkan para wirausaha yang umumnya menjalankan bisnis ini, memenuhi persyaratan lengkap untuk mengajukan KPR, baik ke bank konvensional maupun ke bank syariah. Jika berminat kepada bank syariah, ketahui lebih dalam mengenai bank syariah, panduan beli, konsep dan akadnya.
Adapun produk KPR untuk wirausaha merupakan fasilitas KPR yang disediakan bagi pemilik usaha yang berniat membeli rumah dengan fasilitas kredit. Tentunya syarat KPR untuk wirausaha ada sedikit berbeda dengan syarat KPR karyawan swasta/BUMN. Selain itu, tidak semua bank dapat memproses pengajuan KPR untuk wiraswasta/wirausaha/ pengusaha.
Hanya beberapa bank yang dapat memproses pengajuan KPR wirausaha. Sebagian bank yang bisa memproses juga menerapkan syarat khusus kepada calon debitur yang ingin mengajukan KPR. Berikut ini adalah beberapa syarat umum yang dapat dipersiapkan jika anda ingin mengajukan KPR di sejumlah bank.
1. KPR untuk Wirausaha dari Bank BCA
BCA memberikan kemudahan bagi calon debitur yang berprofesi sebagai wirausaha untuk mengajukan KPR, asalkan memenuhi syarat yaitu:
Segala jenis usaha dapat diproses di BCA, termasuk di dalamnya usaha perkebunan, asalkan memiliki laporan yang tercatat dan dapat dibuktikan melalui mutasi rekening khusus usaha.
Lama usaha berjalan setidaknya adalah 2 tahun
Maksimum usia saat melakukan pelunasan adalah 65 tahun.
2. KPR untuk Wirausaha dari Bank CIMB Niaga
Bank CIMB Niaga juga menerima pengajuan KPR bagi wiraswasta, jika calon debitur memenuhi kriteria:
Memiliki minimal pendapatan per bulan sebesar Rp5 juta
Usia maksimum calon debitur 65 tahun
Memiliki SKU/Akta perusahaan, atau minimal memiliki SKDU sebagai dokumen pernyataan atas usaha yang dimiliki
Telah menjalankan usaha minimal 2 tahun
Usaha di bidang perkebunan dapat diproses asalkan semua transaksi tercatat dalam mutasi rekening
3. KPR untuk Wirausaha dari Bank Panin
Bank Panin menyediakan KPR bagi wirausaha, jika calon debitur memenuhi beberapa kriteria berikut:
Minimum pendapatan sesuai dengan margin yang ditetapkan oleh bank Panin
Lama usaha berjalan minimum berusia 2 tahun
Usia maksimum nasabah adalah 60 tahun
Pengusaha perkebunan dapat diproses
Tips Rumah.com
Menjalankan bisnis Anda sendiri dipandang oleh pemberi pinjaman lebih berisiko daripada bekerja untuk perusahaan. Untuk memenuhi syarat mengajukan KPR untuk wirausaha, pemberi pinjaman ingin melihat empat faktor utama pada aplikasi KPR. Diantaranya pendapatan Anda, kredit, uang muka dan properti itu sendiri.
4. KPR untuk Wirausaha dari Bank Permata
Bank Permata menyediakan fasilitas KPR bagi wiraswasta dengan syarat:
Usia maksimum pengajuan adalah 65 tahun
Minimum pendapatan per bulan Rp. 5 juta untuk calon debitur dan Rp. 3 juta untuk pasangannya
Sudah menjalani usaha selama minimum 3 tahun
Bagi pemilik perkebunan dapat diproses asalkan memiliki print mutasi rekening
5. KPR untuk Wirausaha dari Bank Maybank
Untuk mengajukan KPR untuk wirausaha di Maybank, calon debitur perlu memenuhi beberapa persyaratan umum berikut:
Usia maksimum calon debitur adalah 65 tahun saat pelunasan.
Sudah memiliki SKU (Surat Keterangan Usaha)
Memiliki pendapatan tetap per bulan minimum Rp. 8 juta
Pemilik perkebunan dapat mengajukan KPR asalkan semua omzet perusahaan tercatat dan dapat dibuktikan melalui print mutasi rekening perusahaan
6. KPR untuk Wirausaha dari Bank BNI
Syarat pengajuan KPR wirausaha di UOB adalah:
Minimum pendapatan Rp. 5 juta
Berusia maksimum 65 tahun
Wajib melampirkan surat keterangan usaha minimal ditandatangani oleh Lurah setempat
Usaha telah berjalan setidaknya 2 tahun
7. KPR untuk Wirausaha dari Bank Danamon
Bagi Anda wiraswasta, juga bisa mengajukan KPR untuk wirausaha melalui Danamon dengan syarat minimal, yaitu:
Lama usaha berjalan sudah 2 tahun
Usia maksimal 65 tahun
Memiliki pendapatan bersih per bulan Rp5 juta
4. Tips KPR untuk Wirausaha Agar Berjalan Lancar
Untuk mendapatkan KPR akan lebih sulit tanpa bukti pekerjaan atau penghasilan tetap. Ada sejumlah hal yang diperlukan bagi wiraswasta untuk tetap bisa mengakses KPR. Dengan perencanaan yang matang, Anda dapat memiliki baik bisnis dan rumah sendiri. Berikut ini panduan supaya sebagai wiraswasta, Anda tetap bisa mendapatkan KPR.
Bukti ketenagakerjaan Jika Anda wiraswasta, prosesnya sedikit berbeda. Posisi Anda adalah sebagai bos diri sendiri, sehingga informasi tentang pekerjaan Anda lebih sulit untuk diverifikasi. Sebagai gantinya, Anda harus menunjukkan dokumen untuk membuktikan pekerjaan yang Anda lakukan. Ada beberapa dokumen yang bisa Anda serahkan untuk memverifikasi pekerjaan Anda, antara lain:
Surat resmi dari klien atau bisnis yang menggunakan produk atau layanan Anda
Surat keanggotaan dari organisasi profesional yang membuktikan bahwa Anda telah berwiraswasta selama dua tahun atau lebih
Lisensi negara atau bisnis jika Anda bekerja dalam profesi yang diatur
Pernyataan terkini tentang asuransi obligasi
Surat dari akuntan atau kantor pajak berlisensi
Dokumen apapun yang Anda berikan, pastikan itu membuktikan bahwa Anda telah bekerja sendiri setidaknya selama dua tahun. Ini akan membuat pemberi pinjaman merasa nyaman mengetahui bahwa profesi wiraswasta Anda stabil.
Bukti Penghasilan
Bagi pemilik bisnis wiraswasta, proses untuk membuktikan jumlah pendapatan sedikit lebih berat. Pemberi pinjaman ingin melihat rekam jejak pendapatan yang stabil selama dua tahun terakhir atau lebih. Dokumen-dokumen berikut akan membantu:
SPT pajak pribadi
SPT pajak bisnis
Bentuk lain dari dokumen pendapatan Membuktikan penghasilan Anda sebagai pemilik usaha juga mudah dilakukan dengan pembukuan yang baik. Tapi itu juga berarti Anda perlu mengelola arus kas dan memastikan Anda dibayar tepat waktu
Terakhir yang juga tak kalah penting untuk diperhatikan adalah Anda harus memisahkan aset bisnis dan pribadi. Anda harus menghindari pencampuran keduanya saat mengajukan kepemilikan rumah. Dana yang Anda gunakan untuk uang muka juga harus disimpan terpisah dari aset bisnis setiap saat. Pastikan pembayaran dividen dari bisnis ini masuk ke rekening bank pribadi Anda dan tidak terkait dengan akun bisnis Anda.
KPR Anda ditolak oleh Bank? Tidak perlu bingung! Cek video yang informatif berikut ini untuk mengetahui penyebab utamanya!