RumahCom – Berkembangnya UMKM di Indonesia selama beberapa tahun ke belakang mendorong makin banyak masyarakat untuk membuka usaha sendiri. Terlebih di situasi pandemi saat ini, banyak orang yang kehilangan pekerjaan akhirnya beralih menjadi pelaku UMKM.
Karena itu dalam memulai bisnis, salah satu elemen penting yang perlu diperhatikan adalah cara memilih lokasi usaha. Memahami strategi memilih lokasi usaha yang tepat perlu Anda ketahui karena akan berpengaruh terhadap kesuksesan bisnis.
Nah, bagi Anda yang hendak berbisnis, melalui artikel ini berikut informasi penting yang bisa didapatkan seputar memilih lokasi usaha:
- Langkah Awal dan Kesalahan Memilih Lokasi Usaha
- 12 Tips Jitu Memilih Lokasi Usaha
1. Sesuaikan dengan Bujet
2. Tentukan Target Pasar
3. Cari Tahu Pendapatan Warga di Sekitar Lokasi
4. Teliti Keramaian Lingkungan
5. Perhatikan Perizinan dengan Lingkungan Sekitar
6. Lihat Akses Transportasi
7. Ketersediaan Lahan Parkir
8. Cek Kebersihan Lokasi Usaha
9. Cek Keamanan Lingkungan Lokasi Usaha
10. Perhatikan Jarak dengan Tempat Bahan Baku Usaha
11. Perhatikan Risiko Bencana Alam
12. Cari Tahu Kompetitor di Lokasi Usaha - Langkah Mengurus Perizinan Lokasi Usaha
Langkah Awal dan Kesalahan Memilih Lokasi Usaha

Langkah utama sebelum memilih lokasi usaha adalah menentukan jenis bisnis yang akan Anda jalankan. Apakah akan bergerak di bidang food and beverages, retail, jasa, atau lainnya. Hal ini sangat penting karena akan membantu dalam mempersempit pilihan lokasi usaha.
Setelah mengetahui jenis bisnis yang akan dijalankan, jangan lupa perbanyak riset mengenai hal apa saja yang harus diurus saat memilih lokasi usaha mulai dari perizinan sampai dengan mempelajari regulasi yang berlaku. Rajin melakukan riset juga dapat membantu Anda lebih bijak memilih lokasi usaha.
Sementara itu, kesalahan umum yang sering kali dilakukan para pelaku usaha adalah terlalu terburu-buru dan tergiur harga murah. Dalam memilih lokasi usaha, Anda perlu mempertimbangkan segalanya dengan matang agar tidak rugi. Jangan sampai hanya karena mengejar harga murah, usaha justru tidak laku karena lokasi kurang strategis.
Jika baru pertama kali berbisnis, tidak ada salahnya untuk meminta pendapat atau bantuan pada orang yang lebih berpengalaman dalam memilih lokasi usaha.
12 Tips Jitu Memilih Lokasi Usaha

Sudah yakin dengan jenis produk yang akan dijual dan rajin melakukan riset, kini saatnya mengetahui 12 tips yang bisa Anda terapkan dalam memilih lokasi usaha.
1. Sesuaikan dengan Bujet
Langkah pertama dalam memilih lokasi usaha adalah menentukan bujet atau dana yang dimiliki. Selain biaya sewa atau beli, jangan lupa siapkan dana lebih untuk mengurus berbagai surat perizinan yang diperlukan. Pertimbangkan juga kemungkinan memberi deposit jika lokasi usaha dalam bentuk sewa.
Dana yang Anda miliki juga akan berpengaruh pada kualitas pilihan lokasi usaha. Semakin banyak uang yang disiapkan, umumnya makin tinggi pula kesempatan untuk mendapat tempat dengan lokasi strategis atau sering dilalui banyak orang.
2. Tentukan Target Pasar
Setelah menentukan bujet, jangan lupa tetapkan dulu siapa target pasar dari produk atau jasa bisnis Anda. Hal ini sangat penting karena dapat membantu dalam mempersempit pilihan lokasi usaha.
Sebagai contoh, jika Anda berencana membuka toko stationery yang menjual aneka produk dengan harga murah yang sedang tren, maka mencari pilihan lokasi usaha dekat dengan sekolah atau kampus jadi pilihan tepat.
3. Cari Tahu Pendapatan Warga di Sekitar Lokasi
Penghasilan warga di sekitar lokasi usaha perlu diperhatikan karena dapat berpengaruh pada omzet bisnis Anda. Jika kurang riset, usaha Anda bisa saja sepi pembeli lho
Cobalah hitung apakah harga barang/jasa yang Anda tawarkan dapat dijangkau warga sekitar atau tidak. Jika dapat dijangkau maka besar kemungkinan lokasi usaha tersebut sesuai dengan target pasar Anda.
4. Teliti Keramaian Lingkungan
Lokasi usaha yang sering dilalui banyak orang tentu menjadi incaran para pemilik bisnis. Bukan tanpa alasan, semakin tinggi tingkat mobilitas di lokasi tersebut, makin tinggi pula kesempatan orang untuk mengunjungi usaha Anda.
Tapi jangan lupa perhatikan juga apakah lokasi usaha terhalangi oleh gedung atau infrastruktur lain. Hal ini dapat merugikan karena dapat membuat orang tidak menyadari bisnis Anda meskipun sering dilalui.

5. Perhatikan Perizinan dengan Lingkungan Sekitar
Jenis usaha yang Anda jalankan sangat mempengaruhi perizinan dengan lingkungan sekitar. Warga cenderung akan menolak jika bisnis yang dijalankan menimbulkan suara bising, bau menyengat, atau menghasilkan limbah tertentu.
6. Lihat Akses Transportasi
Selain tingkat lalu lalang, lihat apakah pilihan lokasi usaha memiliki akses transportasi umum yang mudah. Memilih lokasi usaha yang dapat dengan mudah diakses transportasi umum akan meningkatkan minat konsumen untuk berkunjung. Anda dan karyawan pun juga juga diuntungkan dengan akses pergi bekerja yang mudah.
Tips Rumah.com
Dalam memilih lokasi usaha pastikan tempat yang dipilih dapat diakses oleh berbagai jenis moda transportasi.
7. Ketersediaan Lahan Parkir
Menyediakan lahan parkir dapat menjadi poin plus tersendiri bagi sebuah tempat bisnis. Apalagi jika Anda menjual makanan dan minuman. Memilih lokasi usaha yang memiliki lahan parkir dapat membuat konsumen mempertimbangkan untuk berkunjung ketimbang restoran lain yang tidak memiliki tempat parkir.
8. Cek Kebersihan Lokasi Usaha
Jika tempat usaha sudah bagus secara akses, maka jangan lupa untuk memperhatikan kebersihan lingkungan di sekitar lokasi. Hindari memilih lokasi usaha yang dekat dengan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) atau tempat dengan bau menyengat lainnya.

9. Cek Keamanan Lingkungan Lokasi Usaha
Faktor keamanan lingkungan juga sangat perlu Anda perhatikan dalam memilih lokasi usaha. Selain dapat menjamin properti bisnis Anda kelak, lokasi usaha di lingkungan dengan tingkat kriminalitas yang rendah dapat memberikan rasa aman pada konsumen.
Namun perlu diingat, untuk perlindungan maksimal, Anda juga dapat menambahkan CCTV atau merekrut petugas keamanan di tempat usaha.
10. Perhatikan Jarak dengan Tempat Bahan Baku Usaha
Bagi Anda yang membuka usaha di bidang non-jasa, memperhatikan lokasi berjualan dengan tempat bahan baku sangatlah penting. Jika bahan baku sulit dicari, tempat usaha yang terlalu jauh dapat membuat Anda perlu menyiapkan dana tambahan untuk biaya pengiriman.

11. Perhatikan Risiko Bencana Alam
Faktor bencana seringkali luput dari pertimbangan seseorang dalam memilih lokasi usaha. Padahal risiko ini perlu diperhatikan untuk meminimalisir kerugian di kemudian hari. Jika salah memilih tempat usaha yang rawan banjir makanya bukannya untung, bisnis justru dapat merugi karena air dapat merusak perabotan bahkan bahan baku Anda.
12. Cari Tahu Kompetitor di Sekitar Lokasi Usaha
Terakhir, perhatikan banyaknya kompetitor di sekitar lokasi usaha. Bagi Anda yang baru memulai usaha, kami sarankan untuk memilih lokasi dengan tingkat persaingan rendah. Sebaiknya hindari berada satu lokasi dengan kompetitor yang sudah memiliki nama besar.
Alternatifnya, Anda dapat memilih lokasi di sebelah bisnis lain dengan jenis produk yang berbeda. Apabila Anda menjual es krim maka tidak apa-apa jika membuka toko di sebelah resto makanan berat yang tidak menjual dessert. Kehadiran bisnis Anda dapat menarik pengunjung resto tersebut untuk berkunjung setelah makan.
Memilih lokasi usaha sebaiknya memang mempertimbangkan tingkat kepadatan penduduk di sekitar lokasi usaha. Namun bagi Anda yang sedang mencari hunian di kawasan yang belum terlalu padat penduduknya, cek pilihan huniannya di Tangerang Selatan dengan harga mulai dari Rp500 jutaan.
Langkah Mengurus Perizinan Lokasi Usaha

Kini Anda telah mengetahui 12 strategi jitu dalam memilih lokasi usaha. Setelah menemukan tempat yang cocok, jangan lupa perhatikan cara mengurus perizinan lokasi usaha.
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) sendiri merupakan izin operasional bagi perusahaan atau badan yang melakukan kegiatan usaha di bidang perdagangan, yaitu berupa kegiatan jual beli barang/jasa. Biasanya, SIUP memiliki masa berlaku 5 tahun dan harus terus diperbaharui.
Berdasarkan skala usahanya, SIUP terbagi lagi menjadi 3 yakni SIUP Mikro, Kecil, dan Besar. SIUP Mikro diperuntukkan bagi usaha kecil dengan modal dan kekayaan bersih tak lebih dari Rp50 juta. SIUP Kecil dapat dibuat untuk usaha dengan modal dan kekayaan bersih Rp500 juta – Rp1 miliar. Terakhir, izin SIUP Besar diberikan bagi usaha dengan modal dan kekayaan bersih lebih dari Rp10 miliar.
Lebih lanjut, bagi Anda yang hendak mengurus SIUP, jangan lupa siapkan beberapa dokumen berikut ini:
- Fotokopi identitas diri atau KTP
- Fotokopi kartu keluarga 3 lembar
- Fotokopi NPWP 3 lembar
- Surat perjanjian sewa-menyewa tanah (bila tanah atau bangunan usaha adalah tanah sewa)
- Fotokopi KTP pemilik tanah yang disewa
- Pasfoto berwarna 3x4 sebanyak dua lembar
- Surat pernyataan bersedia mengurus IMB dalam jangka waktu satu tahun.
Setelah melengkapi semua persyaratan, Anda bisa langsung datang ke kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat. Pergilah ke loket bagian layanan terpadu SIUP, isi formulir, dan tunggu hingga jadi.
Itulah strategi jitu yang dapat Anda terapkan dalam memilih lokasi usaha. Sebagai warga negara yang baik, jangan lupa untuk mengurus surat perizinan agar bisnis Anda semakin lancar.
Tonton video yang informatif berikut ini untuk menghindari 5 kesalahan dalam surat sewa rumah!
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah.com
Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah
Tanya Rumah.com
Jelajahi Tanya Rumah.com, ambil keputusan dengan percaya diri bersama para pakar kami

Penyangkalan: Informasi yang disajikan hanya sebagai informasi umum. PropertyGuru Pte Ltd dan PT AllProperty Media atau Rumah.com tidak memberikan pernyataan ataupun jaminan terkait informasi tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada pernyataan ataupun jaminan mengenai kesesuaian informasi untuk tujuan tertentu sejauh yang diizinkan oleh hukum yang berlaku. Meskipun kami telah berusaha melakukan yang terbaik untuk memastikan informasi yang kami sajikan di dalam artikel ini akurat, dapat diandalkan, dan lengkap pada saat ditulisnya, informasi yang disajikan di dalam artikel ini tidak dapat dijadikan acuan dalam membuat segala keputusan terkait keuangan, investasi, real esate, maupun hukum. Lebih jauh, informasi yang disajikan bukanlah sebagai pengganti saran dari para profesional yang terlatih, yang dapat mengambil keputusan sesuai dengan kondisi dan situasi Anda secara pribadi. Kami tidak bertanggung jawab terhadap hasil dari keputusan yang Anda buat dengan mengacu pada informasi yang tersaji dalam artikel ini.