RumahCom – Proses akad kredit KPR penting Karena proses ini merupakan proses inti dari pengajuan KPR. Terdapat banyak persyaratan dan hal yang perlu dipahami agar proses akad kredit KPR berjalan lancar dan disetujui maupun tidak merugikan. Nah, seperti apa proses akad kredit KPR ini? Temukan ulasannya pada artikel ini yang akan membahas hal-hal berikut.
- Apa Itu Proses Akad Kredit KPR?
- Pentingnya Persiapan Hingga Proses Akad Kredit dalam Kepemilikan Hunian
- Prosedur Akad Kredit KPR yang Umum Dilakukan
- Hal yang Harus Ditanyakan saat Proses Akad Kredit KPR
- Besaran Angsuran dan Lamanya Mengangsur
- Denda Keterlambatan
- Pembayaran Ekstra
- Pelunasan Kredit
- Dokumen yang Diterima Sesudah Akad Kredit KPR
- Sertifikat Tanda Bukti Hak dan IMB
- Perjanjian Kredit dan AJB
- Surat Kuasa Memberikan Hak Tanggungan (SKMIIT)
- Pengakuan Hutang dan Kuasa Menjual
- Polis Asuransi Jiwa Kredit (AJK) dan Kebakaran
1. Apa Itu Proses Akad Kredit KPR?
Proses proses akad kredit KPR merupakan puncak dari proses pengajuan KPR. Jadi, saat bank menyetujui pengajuan kredit Anda, mereka akan segera memberi surat penawaran atau sering disebut dengan istilah offering letter. Bila surat tersebut telah disepakati kedua belah pihak, maka bank akan langsung meminta notaris untuk membuatkan akta perjanjian kredit.
Adapun saat proses akad kredit KPR ini wajib dihadiri oleh:
- Pihak pembeli (suami dan istri, jika sudah menikah)
- Wakil dari bank
- Pihak pengembang atau penjual
- Notaris
2. Pentingnya Persiapan Hingga Proses Akad Kredit dalam Kepemilikan Hunian
Segala tindakan yang berlawanan dengan akta perjanjian kredit, seperti lalai atau wanprestasi ada konsekuensi dan sanksi seperti denda akibat keterlambatan pembayaran cicilan atau bahkan hingga penyitaan oleh bank. Itu sebabnya Anda harus teliti saat proses akad kredit KPR. Beberapa persiapan proses akad kredit KPR yang perlu Anda lakukan diantaranya:
- Baca dan teliti klausul-klausul yang terdapat di dalam perjanjian kredit. Jangan menandatangani blangko kosong yang tidak jelas isinya.
- Cermati apakah klausul tersebut sesuai dengan surat penawarannya. Misalnya, jumlah kredit, suku bunga, sistem perhitungan bunga fixed, biaya provisi, administrasi, hingga asuransi.
- Jangan segan menanyakan apabila masih ada informasi yang belum jelas. Seperti halnya denda keterlambatan.
- Anda pun berhak membatalkan akad kredit bila merasa persyaratannya terlalu berat atau terdapat hal-hal lain yang tidak konsisten antara kesepakatan semula yang tertuang dalam offering letter dengan klausul di perjanjian kredit.
Lantas mengapa kita selaku pembeli harus teliti saat proses akad kredit KPR? Seperti yang telah dijelaskan di atas, setelah akta perjanjian kredit tersebut ditandatangani maka segala kesepakatan yang tertuang pada dokumen akad yang sah secara hukum ini harus dipatuhi oleh semua pihak. Oleh karena itu, pilih listing rumah KPR yang terpercaya sebelum menentukan, seperti rekomendasi rumah KPR di Depok maksimal Rp600 juta.
3. Prosedur Akad Kredit KPR yang Umum Dilakukan
Pada proses akad kredit KPR, setelah akta perjanjian kredit tersebut ditandatangani oleh pembeli, pengembang, dan pihak bank maka segala kesepakatan yang tertuang pada dokumen akad yang sah secara hukum ini harus dipatuhi oleh semua pihak. Itu sebabnya semua pihak yang wajib hadir di atas tidak bisa diwakilkan.
Saat proses akad kredit KPR, masing-masing pihak, baik pembeli maupun pengembang selaku penjual, akan menyerahkan dokumen yang diperlukan. Penjual menyerahkan dokumen terkait rumah seperti IMB, sertifikat tanah, dan lain-lainnya, sedangkan pembeli memberikan dokumen seperti KTP asli dan fotokopinya, Kartu Keluarga, NPWP, dan buku nikah.
Nantinya notaris akan memeriksa semua keabsahan dokumen tersebut. Misalnya mengecek sertifikat tanah, pajak, dan lainnya. Bila semua oke, notaris akan memberikan Surat Tanda Terima Dokumen ke penjual sebagai bukti semua dokumen rumah itu telah berpindah tangan.
4. Hal yang Harus Ditanyakan saat Proses Akad Kredit KPR
Nah, agar tak menjadi masalah di kemudian hari, inilah beberapa hal yang harus Anda ketahui atau tanyakan saat proses akad kredit KPR.
1) Besaran Angsuran dan Lamanya Mengangsur
Biasanya bank akan menjelaskan berapa nilai KPR Anda dan berapa cicilan yang harus Anda bayar setiap bulan saat proses akad kredit KPR. Terkadang, pihak bank juga akan menjelaskan margin keuntungan yang diperoleh bank dari pemberian kredit tersebut. Tujuannya jelas agar debitur tidak kecewa di belakang atau merasa dirugikan dengan pembiayaan kredit tersebut.
2) Denda Keterlambatan
Tanyakan juga saat proses akad kredit KPR mengenai deadline pembayaran setiap bulan dan konsekuensi keterlambatan bayar. Apakah ada toleransi sampai batas waktu tertentu apakah terkena denda. Jika kena denda, apakah denda tersebut berjalan terus selama kita tidak lapor ke bank atau akan terbayar dengan sendirinya bersama setelah Anda menyetorkan uang cicilan.
3) Pembayaran Ekstra
Apakah bank menerima pembayaran ekstra? Apa syarat melakukan pembayaran ekstra? Apa keuntungan yang didapat? Itu juga harus ditanyakan saat proses akad kredit KPR. Misalnya pembayaran ekstra hanya dapat dilakukan dengan besaran minimal 5 kali nilai angsuran bulanan dan akan mengurangi pokok utang.
4) Pelunasan Kredit
Kapan kita boleh mempercepat pelunasan kredit? Apakah pelunasan kredit di tengah jangka waktu cicilan dapat dikenai sanksi? Saat melunasi apakah hanya pokok utang saja yang dibayar ataukah bersama dengan bunganya? Itu juga harus ditanyakan agar tidak menjadi ganjalan di kemudian hari. Itulah pentingnya mengapa Anda harus teliti saat proses akad kredit KPR.
5. Dokumen yang Diterima Sesudah Akad Kredit KPR
Teliti setelah proses akad kredit KPR berakhir adalah hal penting yang harus dilakukan karena ada banyak dokumen yang diterima setelah akad kredit KPR oleh pembeli seperti dikutip dari Triyasa Propertindo. Jadi, Anda sebagai pembeli harus mengeceknya satu persatu agar tidak ada kesalahan maupun dokumen yang terlewat dari pengecekkan.
1) Sertifikat Tanda Bukti Hak dan IMB
Setelah seluruh persyaratan dari proses akad kredit KPR terpenuhi, Anda akan menerima sertifikat tanda bukti hak. Sertifikat ini akan menunjukkan nama Anda sebagai pemilik baru dari tanah atau bangunan tersebut. Selain sertifikat tanda bukti hak, Anda juga akan diberi surat izin untuk mendirikan bangunan di tanah tersebut. Jika Anda sudah mendapatkan ijin ini, secara resmi Anda sudah bisa mengelola bangunan tersebut.
Tips Rumah.com
Pilih pengembang dan bank yang secara transparan menjelaskan proses akad kredit KPR agar terhindar dari penipuan.
2) Perjanjian Kredit dan AJB
Anda perlu memperhatikan dokumen perjanjian kredit dan akta jual beli yang sudah menjadi kesepakatan dengan pihak perbankan. Dokumen perjanjian kredit ini biasanya terdiri dari peraturan dari kesepakatan yang telah Anda buat dengan pihak lembaga. Jangan anggap remeh dokumen ini, dokumen ini harus Anda jaga dengan baik untuk berjaga-jaga jika suatu saat terdapat kesalahan dalam proses akad kredit KPR yang Anda lakukan.
Sedangkan dokumen akta jual beli, Anda baru bisa mendapatkannya setelah semua urusan yang terkait dengan KPR selesai. Jika belum sepenuhnya selesai, maka akta jual beli belum bisa menjadi milik Anda.
3) Surat Kuasa Memberikan Hak Tanggungan (SKMIIT)
Selanjutnya dalam proses akad kredit KPR, Anda akan menerima surat kuasa memberikan hak tanggungan. Surat ini digunakan untuk menunjukkan bahwa Anda secara resmi sudah memiliki hak tanggungan atas rumah KPR tersebut.
4) Pengakuan Hutang dan Kuasa Menjual
Surat ini berisi tentang keterangan hutang dan kuasa untuk menjual bangunan terkait jika ditemukan si peminjam tidak bisa melunasi KPR. Dengan adanya dokumen ini, pihak bank bisa menarik kembali atau menjualnya jika terbukti pelunasan hutang sudah jatuh tempo namun tidak segera dilunasi.
5) Polis Asuransi Jiwa Kredit (AJK) dan Kebakaran
Musibah merupakan suatu hal yang tidak bisa dihindari jika terjadi. Kebakaran rumah seringkali menjadi musibah yang membuat semua orang khawatir. Tidak hanya menelan harta benda saja, kebakaran juga bisa memakan korban jiwa.
Nah, jadi seperti itulah proses akad kredit KPR. Anda perlu mempersiapkan dokumen dan mengikuti prosesnya dengan teliti agar tidak melanggar dan mengalami kerugian. Pastikan proses akad kredit KPR juga disaksikan oleh pihak-pihak yang sesuai secara legal agar terjamin. Selamat membeli rumah KPR!
Seberapa pentingnya proses akad kredit KPR? Simak ulasannya lewat video di bawah ini, ya.
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah.com
Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah
Tanya Rumah.com
Jelajahi Tanya Rumah.com, ambil keputusan dengan percaya diri bersama para pakar kami

Penyangkalan: Informasi yang disajikan hanya sebagai informasi umum. PropertyGuru Pte Ltd dan PT AllProperty Media atau Rumah.com tidak memberikan pernyataan ataupun jaminan terkait informasi tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada pernyataan ataupun jaminan mengenai kesesuaian informasi untuk tujuan tertentu sejauh yang diizinkan oleh hukum yang berlaku. Meskipun kami telah berusaha melakukan yang terbaik untuk memastikan informasi yang kami sajikan di dalam artikel ini akurat, dapat diandalkan, dan lengkap pada saat ditulisnya, informasi yang disajikan di dalam artikel ini tidak dapat dijadikan acuan dalam membuat segala keputusan terkait keuangan, investasi, real esate, maupun hukum. Lebih jauh, informasi yang disajikan bukanlah sebagai pengganti saran dari para profesional yang terlatih, yang dapat mengambil keputusan sesuai dengan kondisi dan situasi Anda secara pribadi. Kami tidak bertanggung jawab terhadap hasil dari keputusan yang Anda buat dengan mengacu pada informasi yang tersaji dalam artikel ini.