Pahami dan Pilih Asuransi Terbaik. Ini Panduannya!

Tim Editorial Rumah.com
Pahami dan Pilih Asuransi Terbaik. Ini Panduannya!
RumahCom – Membeli asuransi memang berbeda dengan menabung. Jika dulu, orang masih ragu-ragu untuk mengasuransikan aset yang dimiliki, kini berubah menjadi suatu kebutuhan dan prioritas utama bagi kehidupan masyarakat modern.
Rasanya seperti ada yang hal kurang jika hidup kita sekarang tidak dilengkapi dengan perlindungan dari asuransi.
Bayangkan saja jika sewaktu-waktu terjadi musibah misalnya kecelakaan, kebakaran, atau sakit hingga dirawat di rumah sakit dalam waktu tertentu dan Anda tidak memiliki asuransi, pastinya akan lebih sulit kan untuk mengumpulkan sejumlah dana besar secara mendadak.
Belum tentu tabungan yang dimiliki cukup untuk memenuhi kebutuhan darurat seperti ini. Ditambah lagi risiko kehilangan harta benda seperti rumah, mobil, aset lainnya yang membuat Anda dan keluarga makin terpuruk dalam masalah besar di kemudian hari karena tidak mendapat penggantian (klaim) apapun. Duh, jangan sampai ya!
Makanya, banyak orang yang mulai sadar akan perlunya memiliki asuransi sebagai langkah proteksi bagi kehidupan masa depan.
Ada baiknya sebelum menjadi nasabah asuransi, Anda pahami dulu tentang apa itu asuransi, apa saja jenis-jenis produk asuransi yang ada beserta manfaatnya, serta tips memilih tipe atau jenis asuransi yang terbaik bagi Anda.
Konsultasikan kepada agen asuransi Anda sebelum memilih produk yang akan dibeli. (Foto Pexels)

Pengertian Asuransi

Kata asuransi (insurance) itu sendiri memiliki arti pertanggungan. Menurut KBBI, asuransi memiliki dua pengertian, yaitu (1) pertanggungan (perjanjian antara dua pihak, pihak yang satu berkewajiban membayar iuran dan pihak yang lain berkewajiban memberikan jaminan sepenuhnya kepada pembayar iuran apabila terjadi sesuatu yang menimpa pihak pertama atau barang miliknya sesuai dengan perjanjian yang dibuat), dan (2) uang yang dibayarkan oleh perusahaan asuransi yang memberi pertanggungan.

Tips Rumah.com

Agen berperan sangat penting dalam pemilihan asuransi. Anda bisa berkonsultasi dengan dengan mereka untuk memastikan agar aset Anda terlindungi secara optimal

Definisi tersebut berdasarkan pada Undang-Undang No. 2 Tahun 1992, dimana asuransi yang dijabarkan lebih mencakup asuransi sebagai sebuah bentuk badan usaha atau perusahaan. Sedangkan menurut Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) Bab 9 Pasal 246 tentang asuransi atau pertanggungan seumurnya, adalah sebagai berikut:
"Asuransi atau Pertanggungan adalah suatu perjanjian di mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tertentu.”
Simak jenis-jenis KPR di Indonesia melalui video berikut ini!

Jenis-jenis Asuransi

Ada beragam jenis atau tipe produk asuransi yang dapat dimanfaatkan oleh para nasabah atau anggota untuk berbagai keperluan tergantung pada kebutuhan masing-masing. Inilah jenis-jenis asuransi yang ada di Indonesia yang perlu diketahui lebih lanjut:
  1. Asuransi Kesehatan, yaitu jenis asuransi yang memberikan pertanggungan untuk masalah kesehatan (medis) yang diakibatkan oleh kecelakaan atau penyakit. Perusahaan asuransi yang memiliki produk asuransi kesehatan umumnya memberikan pelayanan perawatan baik inap maupun jalan di rumah sakit rujukan/rekanan kepada nasabahnya yang meliputi melindungi dan menanggung pada anggota yang sakit, cacat, cedera, dan hal-hal lainnya yang diakibatkan oleh penyakit atau kecelakaan.
  2. Asuransi Syariah, yaitu jenis asuransi yang menggunakan prinsip syariah sebagai dasar dengan usaha tolong-menolong (ta’awuni) dan saling melindungi (takafuli) diantara para nasabah melalui pembentukan kumpulan dana (Dana Tabarru’) yang dikelola sesuai prinsip syariah untuk menghadapi risiko tertentu. Asuransi syariah menerapkan pemisahan entitas dana yang dikelola menjadi tiga akun/pos berbeda yakni dana tabarru’, dana investasi peserta, serta dana perusahaan. Jadi, tidak akan ada unsur yang bertentangan dengan syariah Islam, seperti gharar, riba dan maisir yang umumnya terjadi pada asuransi konvensional atau biasa.
  3. Asuransi Jiwa, yaitu jenis asuransi yang memberikan pertanggungan atas kematian seorang nasabah yang memiliki nilai keuangan. Berbeda dengan asuransi kesehatan yang hanya menanggung risiko kecelakaan dan penyakit tertentu, pada asuransi jiwa justru memberikan tanggungan atau jaminan atas kematian seseorang yang tertanggung dengan memberikan keuntungan finansial kepada ahli warisnya.
  4. Asuransi Mobil, yaitu jenis asuransi yang memberikan pertanggungan terhadap kendaraan milik pribadi terutama mobil apabila terjadi risiko seperti kerusakan akibat kecelakaan, kehilangan, dan lain-lain. Ada dua jenis asuransi mobil, yaitu TLO (Total Loss Only) dan All Risk. Untuk TLO, asuransi hanya dapat diklaim apabila mobil hilang atau hancur parah akibat kecelakaan. Sedangkan untuk All Risk, segala risiko yang terjadi pada kendaraan dapat diklaim ke pihak asuransi.
  5. Asuransi Rumah, yaitu jenis asuransi yang memberikan jaminan perlindungan kepada nasabah sebagai pemilik rumah atau properti apabila terjadi kerusakan akibat kebakaran, kriminalitas, bencana alam, atau akibat jenis kerusakan lainnya yang terjadi pada properti tersebut. Ini dia panduan lengkapnya dalam memilih asuransi rumah terbaik di Indonesia.
  6. Asuransi Perjalanan, yaitu jenis asuransi yang dirancang khusus untuk memberikan perlindungan selama Anda bepergian. Produk ini memang diutamakan untuk Anda yang memang suka melakukan perjalanan domestik maupun internasional. Asuransi ini memang tidak termasuk ke dalam jenis asuransi yang wajib dimiliki, namun bisa menjadi tambahan untuk memberi manfaat perlindungan ketika Anda akan melakukan perjalanan, seperti saat liburan atau mudik bersama keluarga. Simak tips aman meninggalkan rumah saat bepergian lama berikut ini.
  7. Asuransi Pendidikan, yaitu jenis asuransi yang memberikan jaminan pendidikan kepada pihak tertanggung. Produk satu ini memiliki manfaat ganda, yaitu menjamin pendidikan masa depan bagi anak-anak sekaligus memberikan perlindungan bagi para orangtuanya melalui asuransi jiwa yang termasuk dalam produk.
Asuransi pendidikan juga menjadi salah satu pilihan favorit para orangtua millennial. (Foto: Pixabay)

Tips Asuransi

Setelah mengenal jenis-jenis asuransi, lalu bagaimana caranya memilih asuransi terbaik yang sesuai dengan kebutuhan? Berikut ini tips cermat dalam memilih asuransi terbaik:
  1. Pilih asuransi terbaik yang benar-benar sesuai kebutuhan Anda
  2. Kenali risiko diri dan keluarga sejak dini
  3. Pilih asuransi sesuai dengan kemampuan bayar premi Anda
  4. Beli produk asuransi dari perusahaan asuransi yang kredibel dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sales yang berlisensi atau sertifikasi dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI).
  5. Pelajari semua manfaat produk asuransi yang Anda beli serta kenali prosedur klaimnya dengan jelas.
  6. Bersikap terbuka dan jujur kepada sales Anda terutama saat memberikan informasi tentang riwayat penyakit dan gaya hidup agar saat pengajuan klaim nantinya berjalan mulus.
  7. Periksa kembali ketentuan polis pada saat polis sudah jadi.
  8. Catat informasi dan nomor kontak sales dan perusahaan asuransi agar lebih mudah dihubungi sewaktu-waktu jika ada keluhan atau membutuhkan informasi perihal pengajuan klaim atau lainnya.
Nah, setelah mengetahui seluk-beluk asuransi termasuk jenis asuransi yang ada di Indonesia serta tips memilih asuransi terbaik, Anda tentunya ingin memiliki rumah baru dengan beragam harga? Silahkan simak laman Perumahan Baru yang menyajikan beragam unit perumahan dan apartemen dari aneka developer ternama di seluruh penjuru Indonesia.

Hanya rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah

Tanya Rumah.com

Jelajahi Tanya Rumah.com, ambil keputusan dengan percaya diri bersama para pakar kami

Penyangkalan: Informasi yang disajikan hanya sebagai informasi umum. PropertyGuru Pte Ltd dan PT AllProperty Media atau Rumah.com tidak memberikan pernyataan ataupun jaminan terkait informasi tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada pernyataan ataupun jaminan mengenai kesesuaian informasi untuk tujuan tertentu sejauh yang diizinkan oleh hukum yang berlaku. Meskipun kami telah berusaha melakukan yang terbaik untuk memastikan informasi yang kami sajikan di dalam artikel ini akurat, dapat diandalkan, dan lengkap pada saat ditulisnya, informasi yang disajikan di dalam artikel ini tidak dapat dijadikan acuan dalam membuat segala keputusan terkait keuangan, investasi, real esate, maupun hukum. Lebih jauh, informasi yang disajikan bukanlah sebagai pengganti saran dari para profesional yang terlatih, yang dapat mengambil keputusan sesuai dengan kondisi dan situasi Anda secara pribadi. Kami tidak bertanggung jawab terhadap hasil dari keputusan yang Anda buat dengan mengacu pada informasi yang tersaji dalam artikel ini.

Kalkulator KPR

Ketahui cicilan bulanan untuk hunian idaman Anda lewat Kalkulator KPR.

Kalkulator Keterjangkauan

Ketahui kemampuan mencicil Anda berdasarkan kondisi keuangan Anda saat ini.

Kalkulator Refinancing

Ketahui berapa yang bisa Anda hemat dengan melakukan refinancing untuk cicilan rumah Anda saat ini