RumahCom – Tentunya tak ada satu orangpun yang ingin tersandung masalah saat membeli rumah atau tanah. Itulah sebabnya mengapa sangat penting untuk selalu jeli memeriksa dokumen atau sertifikat tanah ketika melakukan transaksi properti. Bukan apa-apa, karena urusan legalitas erat kaitannya dengan masalah hukum.
Itu sebabnya penting untuk menggali informasi sebanyak-banyaknya segala hal terkait aspek legalitas sebelum membeli rumah. Seperti mengetahui berbagai jenis tingkatan status kepemilikan tanah, cara membuat atau balik nama sertifikat, dan lain sebagainya.
Ada banyak contoh kasus yang terjadi akibat dari ketidaktahuan atau kurang teliti saat transaksi properti. Misalnya tanah yang bermasalah karena terjadi sengketa kepemilikan, membeli tanah warisan yang belum dipecah hak miliknya, atau bahkan tertipu karena tanah yang dibeli tanah sitaan.
Penting juga untuk mengetahui aspek legalitas lainnya terkait pembelian dan kepemilikan rumah atau tanah. Misalnya seperti pajak apa saja yang harus dibayarkan, bagaimana membuat surat perjanjian jual-beli atau sewa-menyewa, atau mengurus IMB saat akan membangun atau merenovasi rumah.
Dan bukan hanya urusan jual-beli atau sewa menyewa saja yang perlu memerhatikan kelengkapan dokumen dan legalitas sertifikatnya. Rumah atau tanah yang didapat dari hibah, hadiah, bahkan warisan sekalipun juga perlu diperhatikan aspek legalitasnya agar aman dan memiliki kekuatan hukum.
Ya, aspek legalitas terkait dokumen atau sertifikat tanah memang bersifat kompleks. Dan untuk memudahkan Anda untuk memahaminya maka berikut adalah informasi penting seputar cara mengurus dokumen dan sertifikat tanah yang terangkum dalam Panduan Lengkap Mengurus Sertifikat Tanah.
Dalam panduan ini, Anda dapat mengetahui penjelasan, cara mengurus, serta biaya-biaya pengurusan berbagai macam sertifikat tanah dan aspek legalitas lain terkait pembelian properti.
Panduan Lengkap Mengurus Sertifikat dan IMB
- Panduan Mengurus Akta Jual Beli Rumah
- Panduan Mengenal Akta Jual Beli Tanah
- Cara Mengurus Akta Jual Beli Tanah yang Belum Bersertifikat
- Pahami Hak Milik Agar Mudah Mengurus Sendiri Sertifikat Tanah
- Pahami Sertifikat dan Surat Perjanjian, Properti Anda Aman!
- Keunggulan SHM atau Sertifikat Hak Milik
- Daftarkan Sendiri Sertifikat Rumah Guna Menghindari Pembatalan Hak Milik
- Cara Membuat Sertifikat Tanah
- Cara Membuat dan Memperoleh Informasi Biaya Sertifikat Tanah Online
- Cara Pemecahan Sertifikat Tanah
- Simak Perhitungan Lengkap Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah
- Prosedur Mengurus Sertifikat Tanah Hilang
- Catat 5 Hal Penting Seputar Balik Nama Sertifikat Tanah
- Cara Mengecek Sertifikat BPN Online
- Sertifikat Hak Guna Bangunan atau SHGB Adalah….
- Perbedaan antara SHM dan HGB
- Ingin Mengubah Sertifikat Hak Guna Bangunan Menjadi Sertifikat Hak Milik? Ini Caranya!
- Tak Puas dengan Sertifikat Hak Pakai? Ubah Jadi Hak Milik
- Cara Mudah Mengubah Status Tanah Girik Menjadi Sertifikat Hak Milik
- Langkah dan Cara Mengurus IMB
- Cara Mengurus IMB Online
- Jika Tertarik Memiliki Apartemen, Kenali Dulu Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun
- Mau Beli Apartemen? Begini Prosedur Memperoleh Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun
- Cara Mendaftarkan Sertifikat Hak Guna Usaha yang Aman
- VIDEO RUMAH: Cara Membuat Sertifikat Tanah
- VIDEO RUMAH: Cara Memecah Sertifikat Tanah
- VIDEO RUMAH: Panduan dan Cara Mengurus IMB
Panduan Lengkap Seputar Pajak
- Info Penting Seputar PBB yang Harus Anda Ketahui
- 31 Agustus Jatuh Tempo Bayar PBB, Sudah Tahu Caranya?
- Cara Bayar PBB Online
- Apa Itu NJOP dan NJKP?
- Cara Mudah Cek NJOP Online
- Apa Itu BPHTB? BPHTB Adalah…
- Cara Menghitung BPHTB
- Ketahui Tarif BPHTB Terbaru
- VIDEO RUMAH: Tahukah Anda Apa Itu BPHTB?
- VIDEO RUMAH: Ketahui Tarif BPHTB Terbaru
- VIDEO RUMAH: Cara Menghitung BPHTB
- VIDEO RUMAH: Ini Cara Bayar PBB Online
- VIDEO RUMAH: Info Penting Seputar PBB yang Wajib Anda Tahu
Tips Seputar Legalitas dan Permasalahannya
- Tiga Jenis Surat Tanah
- Cara Mudah Mengecek Legalitas Tanah
- Tips Beli Rumah Tanpa SHM
- Ini Risiko Beli Rumah yang Sertifikat Rumahnya Digadaikan
- Tahap Menyelesaikan Sengketa Tanah
- Tertarik Membeli Tanah Girik? Pastikan Dulu Beberapa Hal Ini
- Apa Sih Tanah Verponding?
- Calon Investor Properti Wajib Mengenal Andalalin
- VIDEO RUMAH: Cara Mudah Mengecek Legalitas Tanah
- VIDEO RUMAH: Tips Beli Rumah Tanpa SHM
- VIDEO RUMAH: Risiko Beli Rumah yang Sertifikat Rumahnya Digadaikan
- VIDEO RUMAH: Apa sih Tanah Verponding?
- VIDEO RUMAH: Mengenal Andalalin: Calon Investor Properti Wajib Tahu!
Contoh Membuat Surat Perjanjian
- Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah
- Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah
- Contoh Surat Perjanjian Kontrak Rumah
- Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Rumah
- Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah
- Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Ruko
- Contoh Surat Perjanjian Sewa Ruko
Informasi Seputar Notaris dan PPAT
Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah
Penyangkalan: Informasi yang disajikan hanya sebagai informasi umum. PropertyGuru Pte Ltd dan PT AllProperty Media atau Rumah.com tidak memberikan pernyataan ataupun jaminan terkait informasi tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada pernyataan ataupun jaminan mengenai kesesuaian informasi untuk tujuan tertentu sejauh yang diizinkan oleh hukum yang berlaku. Meskipun kami telah berusaha melakukan yang terbaik untuk memastikan informasi yang kami sajikan di dalam artikel ini akurat, dapat diandalkan, dan lengkap pada saat ditulisnya, informasi yang disajikan di dalam artikel ini tidak dapat dijadikan acuan dalam membuat segala keputusan terkait keuangan, investasi, real esate, maupun hukum. Lebih jauh, informasi yang disajikan bukanlah sebagai pengganti saran dari para profesional yang terlatih, yang dapat mengambil keputusan sesuai dengan kondisi dan situasi Anda secara pribadi. Kami tidak bertanggung jawab terhadap hasil dari keputusan yang Anda buat dengan mengacu pada informasi yang tersaji dalam artikel ini.