Panduan Lengkap Urus Sertifikat Tanah dan Rumah

Wahyu Ardiyanto
Panduan Lengkap Urus Sertifikat Tanah dan Rumah
RumahCom – Tentunya tak ada satu orangpun yang ingin tersandung masalah saat membeli rumah atau tanah. Itulah sebabnya mengapa sangat penting untuk selalu jeli memeriksa dokumen atau sertifikat tanah ketika melakukan transaksi properti. Bukan apa-apa, karena urusan legalitas erat kaitannya dengan masalah hukum.
Itu sebabnya penting untuk menggali informasi sebanyak-banyaknya segala hal terkait aspek legalitas sebelum membeli rumah. Seperti mengetahui berbagai jenis tingkatan status kepemilikan tanah, cara membuat atau balik nama sertifikat, dan lain sebagainya.
Ada banyak contoh kasus yang terjadi akibat dari ketidaktahuan atau kurang teliti saat transaksi properti. Misalnya tanah yang bermasalah karena terjadi sengketa kepemilikan, membeli tanah warisan yang belum dipecah hak miliknya, atau bahkan tertipu karena tanah yang dibeli tanah sitaan.
Penting juga untuk mengetahui aspek legalitas lainnya terkait pembelian dan kepemilikan rumah atau tanah. Misalnya seperti pajak apa saja yang harus dibayarkan, bagaimana membuat surat perjanjian jual-beli atau sewa-menyewa, atau mengurus IMB saat akan membangun atau merenovasi rumah.
Dan bukan hanya urusan jual-beli atau sewa menyewa saja yang perlu memerhatikan kelengkapan dokumen dan legalitas sertifikatnya. Rumah atau tanah yang didapat dari hibah, hadiah, bahkan warisan sekalipun juga perlu diperhatikan aspek legalitasnya agar aman dan memiliki kekuatan hukum.
Ya, aspek legalitas terkait dokumen atau sertifikat tanah memang bersifat kompleks. Dan untuk memudahkan Anda untuk memahaminya maka berikut adalah informasi penting seputar cara mengurus dokumen dan sertifikat tanah yang terangkum dalam Panduan Lengkap Mengurus Sertifikat Tanah.
Dalam panduan ini, Anda dapat mengetahui penjelasan, cara mengurus, serta biaya-biaya pengurusan berbagai macam sertifikat tanah dan aspek legalitas lain terkait pembelian properti.

Panduan Lengkap Mengurus Sertifikat dan IMB

Panduan Lengkap Seputar Pajak

Tips Seputar Legalitas dan Permasalahannya

Contoh Membuat Surat Perjanjian

Informasi Seputar Notaris dan PPAT

Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah

Penyangkalan: Informasi yang disajikan hanya sebagai informasi umum. PropertyGuru Pte Ltd dan PT AllProperty Media atau Rumah.com tidak memberikan pernyataan ataupun jaminan terkait informasi tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada pernyataan ataupun jaminan mengenai kesesuaian informasi untuk tujuan tertentu sejauh yang diizinkan oleh hukum yang berlaku. Meskipun kami telah berusaha melakukan yang terbaik untuk memastikan informasi yang kami sajikan di dalam artikel ini akurat, dapat diandalkan, dan lengkap pada saat ditulisnya, informasi yang disajikan di dalam artikel ini tidak dapat dijadikan acuan dalam membuat segala keputusan terkait keuangan, investasi, real esate, maupun hukum. Lebih jauh, informasi yang disajikan bukanlah sebagai pengganti saran dari para profesional yang terlatih, yang dapat mengambil keputusan sesuai dengan kondisi dan situasi Anda secara pribadi. Kami tidak bertanggung jawab terhadap hasil dari keputusan yang Anda buat dengan mengacu pada informasi yang tersaji dalam artikel ini.