Pendaftaran PPS Pemilu 2024, Ini Cara dan Syaratnya!

Tim Editorial Rumah.com
Pendaftaran PPS Pemilu 2024, Ini Cara dan Syaratnya!
RumahCom – Pesta demokrasi Indonesia akan kembali digelar 2024 silam. Selain memilih wakil rakyat di tingkat DPRD sampai DPR, momen 5 tahun sekali ini juga akan menentukan siapa Presiden Indonesia selanjutnya. Agar proses pemilu berjalan dengan lancar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) biasanya akan merekrut panitia dengan membuka pendaftaran PPS Pemilu 2024. Apa saja tugas PPS Pemilu dan syarat untuk ikut serta? Simak pembahasan selengkapnya melalui artikel di bawah ini:
  • Pendaftaran PPS Pemilu 2024
  • Cara Mendaftar PPS Pemilu 2024
  • Syarat Mendaftar PPS Pemilu 2024
  • Jadwal Pendaftaran PPS Pemilu 2024
  • Pendaftaran PPS Pemilu 2024

Pendaftaran PPS Pemilu 2024

PPS berkewajiban menjaga keutuhan kotak suara setelah penghitungan dan setelah kotak suara disegel. (Foto: iStock – ajriya)
PPS Pemilu 2024 adalah singkatan untuk Panitia Pemungutan Suara. Sesuai dengan Regulasi Pemilu 2024 yang berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, PPS Pemilu dibentuk oleh KPU Kabupaten atau Kota untuk menyelenggarakan pemilu dan pemilihan di tingkat kelurahan, desa, dan lainnya.
Mereka yang terpilih sebagai PPS Pemilu 2024 memiliki beberapa tugas antara lain mengumumkan daftar pemilih sementara sampai melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPS pada masyarakat.
Sejak dilantik, masyarakat yang terpilih sebagai PPS Pemilu 2024 akan memiliki masa kerja kurang lebih 4 bulan termasuk mengawal jalannya proses pemilihan umum dari awal sampai akhir. Selain mendapatkan berbagai tugas, kewajiban, dan wewenang, PPS Pemilu 2024 juga berhak atas gaji sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 534 Tahun 2022.
Perlu diketahui, gaji yang diterima setiap PPS Pemilu 2024 berbeda tergantung pada tugas dan tanggung jawab yang diemban seperti rinciannya berikut:
  • Gaji Ketua PPS Pemilu 2024 sebesar Rp 1.500.000
  • Gaji Anggota PPS Pemilu 2024 sebesar Rp 1.300.000
  • Gaji Sekretaris PPS Pemilu 2024 sebesar Rp 1.150.000
  • Gaji Pelaksana PPK Pemilu 2024 sebesar Rp 1.050.000

Cara Mendaftar PPS Pemilu 2024

KPU menyediakan situs resmi khusus untuk pendaftaran PPS Pemilu 202 yakni SIAKBA (Foto: Siakba)
Seiring berkembangnya era digital, pendaftaran PPS Pemilu 2024 kini lebih mudah karena bisa dilakukan secara daring. Masyarakat bisa mendaftar melalui situs resmi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) di alamat siakba.kpu.go.id. Tidak sulit, Anda cukup mengunggah kelengkapan dokumen persyaratan melalui situs resmi SIAKBA. Agar lebih jelas, berikut tata cara pendaftaran PPS Pemilu 2024:
  • Kunjungi SIAKBA melalui https://siakba.kpu.go.id./
  • Buat akun SIAKBA dengan masukan nama, NIK, email, dan password
  • Aktivasi akun SIAKBA melalui pesan yang dikirim ke email
  • Setelah verifikasi berhasil, cobalah log in dan pilih menu “Daftar”
  • Pilih jenis seleksi PPS Pemilu 2024 yang diinginkan
  • Isi biodata dan riwayat hidup pada kolom yang disediakan
  • Unggah berkas persyaratan lalu kirim
Setelah melakukan pendaftaran PPS Pemilu 2024, Anda perlu menunggu beberapa hari sampai hasil verifikasi keluar.
Pendaftaran PPS Pemilu 2024 memang sudah lewat. Namun jangan lupa Anda wajib menjadi pemilih dan ikut serta dalam Pemilu 2024 terdekat dari tempat tinggal Anda. Jika Anda masih mencari tempat tinggal yang tempat di Denpasar Selatan. Berikut daftar hunian di jual yang bisa jadi referensi Anda!

Syarat Mendaftar PPS Pemilu 2024

Pemilu adalah momen penting untuk memberi suara bagi calon wakil rakyat ke depannya. (Foto: iStock – Herwin Bahar)
PPS Pemilu 2024 diharapkan mampu bekerja menyelenggarakan pemilu dan pemilihan serentak berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL). Karena itu, seleksi pendaftaran PPS Pemilu 2024 harus dibuat ketat untuk menjaring SDM yang mumpuni. Masyarakat yang berminat mendaftarkan dirinya, sebaiknya perhatikan syarat dan dokumen yang diperlukan sebagai berikut:

1. Syarat Pendaftaran PPS Pemilu 2024

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 17 tahun
  • Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
  • Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil
  • Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan
  • Berdomisili dalam wilayah kerja PPS
  • Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
  • Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat; dan
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.

2. Syarat Kelengkapan Dokumen

  • Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
  • Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir
  • Surat pernyataan untuk pemenuhan persyaratan
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani untuk persyaratan huruf g yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol
  • Daftar riwayat hidup
  • Pas foto berwarna 4x6.

Tips Rumah.com

Pastikan terdaftar sebagai pemilih pemilu secara daring melalui situs.

Jadwal Pendaftaran PPS Pemilu 2024

Surat suara baru harus dipastikan bersih dan belum dicoblos sebelum waktu pemilihan tiba. (Foto: iStock – Heri Mardinal)
Pemilu memang baru akan dilaksanakan tahun depan, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan serangkaian jadwal pendaftaran PPS Pemilu 2024 agar bisa menyiapkan panitia terpilih dengan lebih matang. Dimulai sejak 2022 lalu, inilah rincian jadwal pendaftaran PPS Pemilu 2024:
  • Pengumuman pendaftaran calon anggota PPS
(18 Desember 2022 – 22 Desember 2022)
  • Penerimaan pendaftaran calon anggota PPS
(18 Desember 2022 – 27 Desember 2022)
  • Penelitian administrasi calon anggota PPS
(19 Desember 2022 – 29 Desember 2022)
  • Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPS
(30 Desember 2022 – 1 Januari 2023)
  • Seleksi tertulis calon anggota PPS (2-4 Januari 2023)
  • Pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPS (5-7 Januari 2023)
  • Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPS
(30 Desember 2022 – 7 Januari 2023)
  • Wawancara calon anggota PPS (8 Januari 2023 – 10 Januari 2023)
  • Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPS
(11 Januari 2023 – 16 Januari 2023)
  • Penetapan anggota PPS Pemilu 2024 (13 Januari 2023 – 13 Januari 2023)
  • Pelantikan anggota PPS Pemilu 2024 (17 Januari 2023)
  • Masa Kerja PPS Pemilu 2024 (17 Januari 2023 – 4 April 2024).
Tonton video berikut ini untuk mengetahui alur pemindahan domisili!
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah.com

Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah

Penyangkalan: Informasi yang disajikan hanya sebagai informasi umum. PropertyGuru Pte Ltd dan PT AllProperty Media atau Rumah.com tidak memberikan pernyataan ataupun jaminan terkait informasi tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada pernyataan ataupun jaminan mengenai kesesuaian informasi untuk tujuan tertentu sejauh yang diizinkan oleh hukum yang berlaku. Meskipun kami telah berusaha melakukan yang terbaik untuk memastikan informasi yang kami sajikan di dalam artikel ini akurat, dapat diandalkan, dan lengkap pada saat ditulisnya, informasi yang disajikan di dalam artikel ini tidak dapat dijadikan acuan dalam membuat segala keputusan terkait keuangan, investasi, real esate, maupun hukum. Lebih jauh, informasi yang disajikan bukanlah sebagai pengganti saran dari para profesional yang terlatih, yang dapat mengambil keputusan sesuai dengan kondisi dan situasi Anda secara pribadi. Kami tidak bertanggung jawab terhadap hasil dari keputusan yang Anda buat dengan mengacu pada informasi yang tersaji dalam artikel ini.

Kalkulator KPR

Ketahui cicilan bulanan untuk hunian idaman Anda lewat Kalkulator KPR.

Kalkulator Keterjangkauan

Ketahui kemampuan mencicil Anda berdasarkan kondisi keuangan Anda saat ini.

Kalkulator Refinancing

Ketahui berapa yang bisa Anda hemat dengan melakukan refinancing untuk cicilan rumah Anda saat ini