Garis Sempadan Bangunan (GSB) Sesuai Kepmen PU

Tim Editorial Rumah.com
Garis Sempadan Bangunan (GSB) Sesuai Kepmen PU
RumahCom – Selain mengurangi nilai estetika, bagian rumah yang melewati batas Garis Sempadan Bangunan (GSB) tentu akan memengaruhi tetangga dan pengguna jalan. Apabila Anda ingin menambah lebar rumah, pastikan Anda membangunnya dalam batas aman. Jika melanggar GSB, tentu saja akan ada sanksi hukumnya.
Tidak jarang, kasus-kasus pelanggaran ini menyebabkan bangunan dibongkar. Salah satunya adalah kasus pembongkaran rumah di kawasan elit Pondok Indah, Jakarta Selatan, seperti yang dilansir dari Tribunnews. Biasanya, bangunan yang melanggar aturan Garis Sempadan Bangunan juga tidak sesuai dengan gambar yang tercantum dalam Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Setelah terjadi pembongkaran, pemerintah setempat memberikan kesempatan kepada pemilik hunian untuk mengurus perizinan sesuai fakta sebenarnya.
Isitlah garis sempadan tidak hanya dikaitkan dengan bangunan saja. Ada pula istilah garis sempadan sungai dan garis sempadan danau yang mengacu pada garis batas luar pengamanan sungai atau danau dengan bangunan yang jaraknya tergantung pada kedalaman, keberadaan tanggul hingga pengaruh air laut. Pada kasus ini, bangunan yang tidak perlu ditertibkan meski masih dalam area garis sempadan adalah jembatan, jalur pipa gas, jalur air minum, kabel telekomunikasi, dan lainnya.
Dengan begitu banyak pertimbangan matang, aturan garis sempadan ini menjadi perhatian banyak pemerintah daerah dan selalu melakukan penertiban. Lalu, mengapa GSB begitu penting? Dalam artikel ini akan membahas lebih lanjut mengenai:
  • Pengertian Garis Sempadan Bangunan (GSB)
  • Fungsi Garis Sempadan Bangunan (GSB)
  • Landasan Hukum Garis Sempadan Bangunan
  • Penetapan GSB Bangunan Rumah di Perumahan

Pengertian Garis Sempadan Bangunan (GSB)

Saat ingin membangun rumah, sebaiknya Anda mengonsultasikan Garis Sempadan Bangunan (GSB) dengan instansi setempat. (Foto: Pixabay)
Garis Sempadan Bangunan (GSB) adalah garis batas minimal yang membatasi bangunan dan batas lahan yang Anda miliki dengan lahan lain seperti jalan, jaringan tegangan tinggi, rel kereta api, taman umum, tepi pantai, tepi sungai, dan bangunan tetangga. Jarak antara sebuah bangunan dengan area lainnya juga ditentukan menurut GSB yang diatur oleh peraturan daerah setempat. Jadi, saat ingin membangun rumah, sebaiknya Anda mempertimbangkan GSB dengan berkonsultasi kepada instansi setempat. Jika melanggar, tentu saja akan ada sanksi hukumnya.
Apabila pemilik bangunan terbukti melanggar peraturan GSB, akan ada sanksi hukum yang menanti. Selain ancaman hukuman pidana, pembongkaran, dan penyegelan bangunan bisa saja terjadi. Pelanggaran terhadap ketentuan peraturan daerah juga dapat dikenakan tindakan berupa pencabutan izin membangun bangunan. Pencabutan izin untuk menggunakan atau kelayakan menggunakan bangunan, serta teguran atau pencabutan izin untuk perancang, perencana, direksi pengawas, pengkaji, dan pemborong.
Untuk membantu Anda semakin mengerti tentang persyaratan teknis mengatur posisi rumah di atas tanah, berikut beberapa jenis atau kriteria untuk ukuran dan jenis penggunaannya:
Garis Sempadan Jalan (GSJ)
Batas pekarangan terdepan atau pagar yang didirikan.
Garis Sempadan Bangunan (GSB)
Batas dinding terdepan rumah pada sebuah persil (sebidang tanah).
Garis Jarak Bebas Samping (GJBS)
Rumah atau bangunan yang memiliki paviliun ini memiliki jarak minimal 2 kali dari jarak GSB dan GSJ yang sesuai persyaratan.
Garis Bebas Jarak Belakang (GBJB)
Batas dinding belakang rumah atau bangunan terhadap batas pagar belakang.

Fungsi Garis Sempadan Bangunan (GSB)

Menaati Garis Sempadan Bangunan (GSB) akan membuat Anda lebih nyaman dan aman. (Foto: Pexels)
Garis Sempadan Bangunan yang telah ditetapkan tidak hanya menambah nilai estetika lingkungan. Batas minimal atau jarak minimal ini juga merupakan batas aman Anda dengan area sekitar bangunan Anda. Contohnya, apabila rumah Anda berada di tepi pantai, membangun batas rumah sesuai dengan GSB akan berguna untuk menjaga agar rumah tetap aman saat pantai sedang dalam keadaan pasang surut.
Sementara itu, jika rumah Anda berada di permukiman padat, membangun rumah dengan jarak GSB yang tepat berguna untuk mencegah menyebarnya api lebih cepat saat terjadi korsleting listrik.
Mengenai keamanan, selain untuk Anda dan keluarga, ada tetangga dan orang lain di sekitar lingkungan Anda yang akan merasakan manfaatnya jika Anda menaati GSB. Sebaliknya, jika Anda memiliki rumah di pinggir jalan raya dan tak mengikuti aturan GSB, bangunan Anda akan mengganggu kenyamanan dan membahayakan pengguna jalan. Dengan menjaga jarak aman, Anda pun akan terhindar dari risiko kecelakaan saat Anda baru keluar dari pagar rumah. Jadi, menaati GSB penting sekali, bukan?

Tips Rumah.com

Jika Anda ingin membeli rumah di hook, pastikan Anda mematuhi GSB dan tidak melewati batas GSB samping, supaya tidak membahayakan dan menghalangi pengguna jalan.

Landasan Hukum Garis Sempadan Bangunan

Tidak mematuhi Garis Sempadan Bangunan bisa saja membuat pemilik bangunan mendapatkan sanksi. (Foto: Pexels)
Sebagai pemilik bangunan, Anda perlu mematuhi GSB untuk keamanan dan meminimalkan risiko bahaya yang terjadi. Menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 06/PRT/M/2007 tentang Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan bagian III huruf C, GSB merupakan aturan yang harus dikeluarkan oleh penguasa wilayah (gubernur, bupati, atau walikota) dan wajib dipatuhi oleh masyarakat sesuai dengan visi pembangunan di wilayah tersebut.
GSB merupakan peraturan yang diberlakukan dalam Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK), jadi bisa saja ketentuan tersebut berbeda-beda untuk setiap wilayah, tergantung pada RDTRK yang mengaturnya. Contohnya, dilansir dari situs Badan Pembinaan Hukum Nasional, untuk wilayah DKI Jakarta peraturan GSB terdapat dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 1991 Tentang bangunan dalam Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Penetapan GSB Bangunan Rumah di Perumahan

Untuk wilayah perumahan, nilai GSB adalah sekitar tiga hingga lima meter. (Foto: Pixabay)
GSB yang ditentukan untuk perumahan tergantung pada lokasi dan kriteria kelas jalan. Biasanya nilai GSB adalah setengah dari lebar jalan. Semakin tinggi kelas jalan, maka semakin besar nilai GSB-nya. Untuk wilayah perumahan, nilai GSB adalah sekitar tiga hingga lima meter.
Untuk rumah yang berlokasi di persimpangan jalan atau rumah hook, terdapat dua ketentuan GSB. Yang pertama adalah GSB dari sisi depan bangunan dan yang kedua adalah GSB dari samping bangunan.
Selain itu, menurut Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 441/KPTS/1998 tentang Pesyaratan Teknis Bangunan Gedung, ada beberapa persyaratan untuk memenuhi GSB samping dan belakang bangunan. Di antaranya adalah bidang dinding terluar tidak boleh melampaui batas pekarangan serta struktur dan fondasi bangunan terluar harus berjarak sekurang-kurangnya 10 cm ke arah dalam dari batas bangunan. Kasus-kasus pelanggaran batas belakang tidak hanya dilakukan pemilik rumah tinggal, namun juga bangunan komersial seperti hotel atau gedung perkantoran.
Panduan Hitung Biaya Bangun Rumah 2022

Panduan Hitung Biaya Bangun Rumah 2022

Sementara itu, untuk renovasi bangunan yang semula menggunakan bangunan dinding batas bersama dengan bangunan di sebelahnya, disarankan untuk membuat dinding batas tersendiri di samping dinding batas terdahulu. Selain dapat meredam suara-suara dari rumah Anda agar tidak terdengar tetangga, Anda pun lebih nyaman karena tidak bising. Selanjutnya, untuk bangunan rumah tinggal rapat, tidak terdapat jarak bebas samping, sedangkan jarak bebas belakang ditentukan minimal setengah dari besarnya garis sempadan muka bangunan.
Sekarang coba lihat bangunan Anda, apakah sudah menaati GSB atau sebaliknya? Jika Anda tinggal di perumahan yang dibangun oleh developer, Anda dapat menyimak kembali perjanjian dengan pengembang untuk mengetahui bahwa garis sempadan bangunan yang ditetapkan sesuai dengan aturan pemerintah daerah atau suku dinas tata kota. Jika garis sempadan bangunan tidak sesuai, maka Anda dapat berargumentasi dengan pengembang.
Simak video tips membersihkan rumah pasca mudik berikut, yuk!
Temukan lebih banyak lagi panduan dan tips membeli rumah dalam Panduan dan Referensi.

Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah

Penyangkalan: Informasi yang disajikan hanya sebagai informasi umum. PropertyGuru Pte Ltd dan PT AllProperty Media atau Rumah.com tidak memberikan pernyataan ataupun jaminan terkait informasi tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada pernyataan ataupun jaminan mengenai kesesuaian informasi untuk tujuan tertentu sejauh yang diizinkan oleh hukum yang berlaku. Meskipun kami telah berusaha melakukan yang terbaik untuk memastikan informasi yang kami sajikan di dalam artikel ini akurat, dapat diandalkan, dan lengkap pada saat ditulisnya, informasi yang disajikan di dalam artikel ini tidak dapat dijadikan acuan dalam membuat segala keputusan terkait keuangan, investasi, real esate, maupun hukum. Lebih jauh, informasi yang disajikan bukanlah sebagai pengganti saran dari para profesional yang terlatih, yang dapat mengambil keputusan sesuai dengan kondisi dan situasi Anda secara pribadi. Kami tidak bertanggung jawab terhadap hasil dari keputusan yang Anda buat dengan mengacu pada informasi yang tersaji dalam artikel ini.

Kalkulator KPR

Ketahui cicilan bulanan untuk hunian idaman Anda lewat Kalkulator KPR.

Kalkulator Keterjangkauan

Ketahui kemampuan mencicil Anda berdasarkan kondisi keuangan Anda saat ini.

Kalkulator Refinancing

Ketahui berapa yang bisa Anda hemat dengan melakukan refinancing untuk cicilan rumah Anda saat ini

Tanya Jawab Seputar Garis Sempadan Bangunan

Garis Sempadan Bangunan (GSB) adalah garis batas minimal yang membatasi bangunan dan batas lahan yang Anda miliki dengan lahan lain seperti jalan, jaringan tegangan tinggi, rel kereta api, taman umum, tepi pantai, tepi sungai, dan bangunan tetangga.

Biasanya nilai GSB adalah setengah dari lebar jalan. Semakin tinggi kelas jalan, maka semakin besar nilai GSB-nya. Untuk wilayah perumahan, nilai GSB adalah sekitar tiga hingga lima meter.

GSB adalah batas yang mana bangunan bisa dibangun secara masif. Di luar batas GSB hanya boleh dilewati oleh bagian dari bangunan yang terbuka seperti taman, teras, balkon dan sejenisnya. GSB ditentukan oleh Pemerintah setempat berdasarkan RDTRK yang bersumber pada Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi.

Biasanya jarak GSB ini rumusnya adalah setengah lebar jalan, apabila lebar jalan adalah 10 meter, maka GSB-nya adalah 5 meter, artinya jarak terluar yang diijinkan bangunan berdiri adalah 5 meter dari pinggir jalan.

KDB adalah Koefisien Dasar Bangunan. GSB adalah Garis Sempadan Bangunan.