RumahCom – Program KPR Subsidi ditujukan untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memiliki rumah layak. Banyaknya masyarakat yang kesulitan memiliki tempat tinggal sendiri menjadikan pemerintah memberikan beberapa opsi pembiayaan. Ada beberapa jenis skema pembiayaan salah satunya FLPP dan SSB yang memiliki tujuan dan syaratnya sendiri.
Jika Anda belum familiar dengan kedua istilah tersebut, artikel ini akan mengupas lebih dalam mengenai perbedaan FLPP dan SSB yang dijabarkan melalui poin-poin berikut:
- Perbedaan FLPP dan SSB
- Syarat FLPP dan SSB
- Keunggulan FLPP dan SSB
- Kekurangan FLPP dan SSB
Perbedaan FLPP dan SSB

Apa itu FLPP?
FLPP adalah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan yang merupakan bantuan pembiayaan KPR Subsidi yang diberikan kepada MBR dimana pengelolaannya dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Bisa dikatakan juga FLPP bertujuan menyediakan dana dalam mendukung KPR sederhana sehat bagi MBR untuk memperoleh rumah tapak dan satuan rumah susun melalui KPR sejahtera.
FLPP sendiri telah berlaku sejak 2010 lalu dan ditujukan untuk mengatasi kurangnya pasokan rumah dibanding permintaan. Jika mendapatkan FLPP, seseorang akan mendapat berbagai keuntungan seperti bantuan SBUM (Subsidi Bantuan Uang Muka), DP ringan, sampai bunga angsuran fixed selama masa kredit.
Apa itu SSB?
SSB adalah Subsidi Selisih Bunga yang merupakan salah satu bentuk kredit pemilikan rumah yang diterbitkan Bank Pelaksana secara konvensional dan mendapatkan pengurangan suku bunga melalui Subsidi Bunga Kredit Perumahan. Program SSB bertujuan untuk menurunkan nominal angsuran KPR yang harus dibayar tiap bulannya sehingga cicilan tidak terlalu berat.
Perbedaan FLPP dan SSB
Setelah membaca definisi dari FLPP dan SSB Anda mungkin sekilas mengira keduanya sama. Namun perbedaan FLPP dan SSB yang utama adalah terletak pada pendanaannya. Pada FLPP, pendanaan sebagian besar berasal dari pemerintah dan bank.
Misalnya pemerintah memberikan 80 persen pembiayaan sementara sisanya diberikan bank penyalur. Sementara itu, pendanaan KPR SSB mayoritas dari bank penyalur. Pemerintah sebenarnya masih memiliki andil pendanaan pada SBB yakni memberikan subsidi selisih bunganya saja.
Renovasi Rumah Subsidi Sesuai Peraturan Pemerintah
Simak penjelasannya di sini!
Syarat FLPP dan SSB

Tujuan utama diadakannya rumah subsidi adalah membantu masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan rumah layak. Karena itu, tidak semua orang berhak mendapatkannya. Setelah mengetahui perbedaan FLPP dan SSB, inilah syarat penerima dan dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukannya:
Syarat Penerima FLPP
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia
- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Individu atau pasangan belum pernah menerima subsidi serupa dari pemerintah
- Masa kerja atau usaha minimal 1 tahun
- Penghasilan maksimal Rp8 juta untuk rumah tapak dan susun
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi sesuai undang-undangan yang berlaku
Syarat Penerima SBB
- Warga Negara Indonesia (WNI) berdomisili di Indonesia
- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Masa kerja atau usaha minimal 1 tahun
- Individu atau pasangan belum memiliki rumah
- Individu atau pasangan belum pernah menerima subsidi serupa dari pemerintah
- Penghasilan maksimal Rp4 juta (untuk rumah tapak) dan maksimal Rp7 juta (untuk rumah susun)
Untuk syarat dokumen, tidak ada perbedaan FLPP dan SSB. Jika ingin mendapatkan bantuan subsidi, inilah dokumen yang harus dilengkapi antara lain:
- Formulir Pengajuan Kredit disertai pas foto terbaru
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP atau SPT PPh 21
- Fotokopi Surat Nikah atau Akta Cerai
- Slip gaji terakhir atau surat keterangan penghasilan
- Fotokopi SK Pengangkatan Pegawai Tetap atau Surat Keterangan Kerja
- Dokumen penghasilan untuk wiraswasta berupa SIUP, TDP, serta laporan/catatan keuangan 3 bulan terakhir
- Rekening koran 3 bulan terakhir
- Surat pernyataan tidak memiliki rumah. Dokumen wajib ditandatangani dan diketahui instansi tempat bekerja atau lurah tempat KTP diterbitkan
Tips Rumah.com
Dalam mengajukan KPR subsidi, pastikan gaji tidak melebihi ketentuan dan angsuran maksimal sepertiga penghasilan.
Aturan FLPP dan SSB

Ketentuan dan aturan pelaksanaan FLPP dan SSB sama-sama diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 20/PRT/M/2019 tentang Kemudahan dan Bantuan Pemilikan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Seperti yang tertuang dalam Pasal 4 ayat (1), bantuan pemilikan rumah untuk MBR yang diberikan melalui dana murah jangka panjang atau FLPP dikelola oleh PPDPP dengan menerapkan pengelolaan keuangan layanan umum.
Dijelaskan lebih lanjut pada Pasal 5 ayat (1), FLPP bertujuan untuk menyediakan dana dalam mendukung kredit pemilikan rumah sederhana sehat bagi MBR untuk memperoleh Rumah Umum Tapak dan Rusun Umum melalui KPR Sejahtera.
Untuk pola penyaluran dananya, dalam Pasal 22 ayat (2) dijelaskan dilakukan menggunakan pola penyaluran dengan risiko ketidaktertagihan dana FLPP ditanggung oleh Bank Pelaksana (executing).
Di sisi lain, aturan mengenai SSB juga tertuang dalam UU yang sama dimana dijelaskan pada Pasal 42 dimana KPR SSB tapak diberikan pada kelompok sasaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dengan ketentuan antara lain nilai KPR paling banyak sebesar harga jual Rumah Umum Tapak dikurangi dengan nilai uang muka yang disediakan MBR sebesar 1% dari harga jual dan dikurangi SBUM (Subsidi Bantuan Uang Muka).
Melalui Pasal 43 ayat (1) huruf g juga dijelaskan jika suku bunga KPR SSB adalah bersifat tetap selama masa subsidi dengan metode perhitungan bunga anuitas dengan amortisasi tahunan atau bulanan.
Masih membahas isu yang sama, lebih lengkap pada ayat (2), dijabarkan ketentuan metode perhitungan bunga anuitas pada ayat (1) huruf g disepakati dalam perjanjian kerja sama antara Bank Pelaksana dan Satker.
KPR subsidi bisa menjadi salah satu solusi bagi MBR untuk memiliki rumah. Namun jika Anda berpenghasilan di atas 8 juta, Anda bisa membeli hunian di Parung, Bogor di bawah Rp400 juta di sini!
Keunggulan FLPP dan SSB

Dari penjelasan sebelumnya, bisa ditarik kesimpulan jika program pembiayaan KPR subsidi jenis FLPP dan SSB hanya memiliki perbedaan di sumber pendanaannya. Selain itu standar gaji bagi mereka yang berhak menerima FLPP lebih tinggi dibandingkan SSB. Di samping perbedaan FLPP dan SSB inilah keunggulan kedua jenis KPR subsidi tersebut:
Keunggulan FLPP dan SSB |
Suku bunga rendah (5 persen) dan bersifat tetap selama masa angsuran (4 persen untuk Provinsi Papua dan Papua Barat |
Down payment yang harus dibayarkan calon debitur cukup terjangkau |
Syarat pengajuan FLPP lebih mudah dibandingkan SSB |
Jangka waktu pemberian subsidi untuk SSB berlangsung selama 10 tahun |
Tenor atau jangka waktu cicilan KPR cukup panjang hingga 20 tahun |
KPR FLPP dan SSB sudah mencakup premi asuransi kebakaran |
Kekurangan FLPP dan SSB

Di samping berbagi kelebihannya, KPR subsidi FLPP dan SSB juga memiliki beberapa kekurangan antara lain:
Kekurangan FLPP dan SSB |
Spesifikasi bangunan rumah subsidi bisa terbilang standar karena keterbatasan lahan dan syarat luas bangunan yang telah ditentukan |
Lokasi rumah KPR subsidi terkadang berada di tempat dengan akses kurang baik sehingga penghuni perlu kendaraan pribadi untuk menjangkaunya |
Rumah harus ditempati dan tidak boleh disewakan atau dipindah tangan selama masa angsuran berlangsung. Jika terbukti melanggar dapat dikenakan denda sampai pencabutan subsidi |
Tonton video berikut ini untuk mencari tahu cara bayar PBB terlengkap!
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah.com
Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah
Penyangkalan: Informasi yang disajikan hanya sebagai informasi umum. PropertyGuru Pte Ltd dan PT AllProperty Media atau Rumah.com tidak memberikan pernyataan ataupun jaminan terkait informasi tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada pernyataan ataupun jaminan mengenai kesesuaian informasi untuk tujuan tertentu sejauh yang diizinkan oleh hukum yang berlaku. Meskipun kami telah berusaha melakukan yang terbaik untuk memastikan informasi yang kami sajikan di dalam artikel ini akurat, dapat diandalkan, dan lengkap pada saat ditulisnya, informasi yang disajikan di dalam artikel ini tidak dapat dijadikan acuan dalam membuat segala keputusan terkait keuangan, investasi, real esate, maupun hukum. Lebih jauh, informasi yang disajikan bukanlah sebagai pengganti saran dari para profesional yang terlatih, yang dapat mengambil keputusan sesuai dengan kondisi dan situasi Anda secara pribadi. Kami tidak bertanggung jawab terhadap hasil dari keputusan yang Anda buat dengan mengacu pada informasi yang tersaji dalam artikel ini.