4 Persyaratan Menjadi Developer dan 7 Izin Penting yang Wajib Dipersiapkan

Tim Editorial Rumah.com
4 Persyaratan Menjadi Developer dan 7 Izin Penting yang Wajib Dipersiapkan
Rumah.com – Kebutuhan rumah di Indonesia masih sangat tinggi. Data Kementerian Perumahan dan Pekerjaan Umum pada 2020 bahkan menyatakan adanya ketimpangan antara suplai dan kebutuhan rumah. Hal ini membuat bisnis di bidang properti menjadi pasar yang sangat menguntungkan. Sehingga masih besar peluang untuk menjadi seorang developer rumah.
Meski begitu, developer rumah membutuhkan perencanaan yang matang. Semua orang bahkan bisa menjadi developer. Ada beberapa persyaratan dan persiapan yang wajib dilakukan untuk menjadi seorang developer. Untuk mengetahui lebih lengkap mengenai developer rumah, artikel ini akan membahas:
  • 4 Persyaratan Menjadi Developer
  • 7 Izin yang Wajib Disiapkan untuk Menjadi Developer
  • Keuntungan dan Kerugian Jadi Developer Perorangan
Begini Contoh Surat Serah Terima Kunci Rumah KPR yang Benar

Begini Contoh Surat Serah Terima Kunci Rumah KPR yang Benar

4 Persyaratan Menjadi Developer

Ini persyaratan menjadi developer. (Foto: Pixabay – Paulbr75)
Developer rumah adalah usaha yang telah lama di Indonesia dan memiliki aturan, seperti yang tercantum pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 5 tahun 1974 tentang Ketentuan Mengenai Penyediaan dan Pemberian Tanah untuk Keperluan Perusahaan.
Dalam pasal 5 ayat 1, developer didefinisikan sebagai “suatu perusahaan yang berusaha dalam bidang pembangunan perumahan dari berbagai jenis dalam jumlah yang besar, di atas suatu areal tanah yang akan merupakan suatu kesatuan lingkungan permukiman, yang dilengkapi dengan prasarana-prasarana lingkungan dan fasilitas-fasilitas sosial yang diperlukan oleh masyarakat yang menghuninya”.
Developer sendiri bekerja dengan cara membeli tanah, membangun, dan menjualnya pada konsumen. Selisih dari biaya pembangunan dengan harga jual rumah itu menjadi keuntungan bagi mereka. Karena sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri, ada beberapa persyaratan yang diperlukan untuk menjadi developer, antara lain sebagai berikut:

Mempunyai Lahan

Syarat untuk menjadi developer adalah mempunyai lahan. Lahan yang dimaksud adalah lahan yang akan digunakan untuk membangun sebuah proyek. Jika belum mempunyai lahan, Anda dapat bekerjasama dengan orang lain yang telah memiliki lahan.
Selain itu, Anda juga bisa membuat proposal usaha untuk mencari investor. Pastikan cek legalitas lahan sebelumnya di Kantor Pertanahan setempat atau melalui notaris guna mengetahui apakah lahan tersebut bisa dibangun sesuai dengan perencanaan awal. Dengan begitu, proyek diharapkan bisa berjalan lancar.

Memahami Aturan Luas Pengembangan

Pahami terlebih dahulu aturan Pemerintah Daerah setempat mengenai pengembangan perumahan di wilayah yang akan dibangun proyek. Semisal, ada aturan yang mengisyaratkan pengembangan proyek dengan luas tanah 1.000 m2 ke atas harus berbadan hukum atau PT atau pengembangan proyek dengan luas tanah di atas 5.000 m2 wajib melalui PT, dan sebagainya.
Untuk itu, cek terlebih dahulu aturan Pemerintah Daerah setempat melalui PTSP. Apabila lahan pengembangan terbatas, ada baiknya membangun rumah sesuai aturan kepemilikan SHM (Sertifikat Hak Milik).

Mengantongi IMB

Syarat lainnya yang harus dimiliki oleh developer adalah memastikan lahan yang akan dibangun telah mengantongi IMB (Izin Mendirikan Bangunan). IMB merupakan salah satu dokumen penting bagi developer yang ingin menjual rumah dengan sistem KPR karena salah satu syarat utama KPR di bank adalah telah mengantongi IMB.

Sertifikat Kepemilikan

Selain IMB, syarat lain menjadi developer adalah memiliki SHM. Sertifikat tersebut sudah terpecah atas nama pemilik. Sertifikat tanah tergolong cukup penting karena mendapatkan perlindungan hukum apabila mengalami masalah di tengah proyek berjalan.
Persyaratan menjadi developer ternyata mudah loh! Anda pun bisa, asal punya lahan dan peruntukannya memang untuk kawasan hunian. Mau punya rumah di kawasan hunian yang banyak pilihan akses transportasinya? Cek pilihan rumahnya di Bogor dengan harga di bawah Rp500 jutaan di sini!

7 Izin yang Wajib Disiapkan untuk Menjadi Developer

Izin yang wajib dipersiapkan untuk menjadi developer. (Foto: Pexels – Andrea Piacquadio)
Setelah mengetahui 4 persyaratan menjadi developer, terdapat 7 izin yang wajib dipersiapkan supaya proyek berjalan lancar. Umumnya, proses perizinan setiap daerah hampir sama. Meski begitu, ada baiknya untuk meminta saran terlebih dahulu pada dinas terkait perizinan dan bagaimana mengurus prosesnya agar tidak salah langkah.
Untuk langkah kilatnya, Anda dapat mempercayakan urusan perizinan pada notaris atau kontraktor. Sebagai informasi, berikut 7 izin yang wajib dipersiapkan untuk menjadi seorang developer:

Izin Prinsip

Izin Prinsip dikeluarkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA). Izin ini berisikan persetujuan prinsip kalau lokasi yang diajukan disetujui atau diberi izin untuk dibuat bangunan atau perumahan dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh developer. Untuk mendapatkan izin ini, Anda harus menyampaikan proposal yang kemudian akan diuji oleh BAPPEDA dan komisi yang terkait.

Izin Pemanfaatan Tanah

Izin Pemanfaatan Tanah (IPT) merupakan izin lain yang harus diurus untuk menjadi seorang developer. IPT dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). IPT ini memuat penggunaan tanah dari pekarangan menjadi perumahan.

Izin Site Plan

Izin Site Plan diperoleh dari Dinas Kimpraswil (Pemukiman, Prasarana, dan Sarana Wilayah). Kimpraswil akan memeriksa mengenai susunan atau komposisi lahan yang ditujukan untuk kepentingan komersial dengan lahan fasilitas umum dan telah sesuai ketentuan yang berlaku. Jika telah sesuai dengan ketentuan, pengesahan site plan pun bisa dengan mudah dilakukan.

Izin Peil Banjir

Izin Peil Banjir merupakan izin yang dikeluarkan oleh Dinas Kimpraswil. Izin ini berisikan rekomendasi ketinggian kawasan dari titik tertinggi banjir rata-rata yang ada di daerah tersebut. Tujuannya untuk memastikan bahwa lokasi proyek yang akan dibangun bebas dari banjir.

Izin Pengeringan

Apabila lokasi proyek bersertifikat sawah, maka developer wajib mengurus izin pengeringan. Hal ini juga berlaku pada fisik sawah yang telah berupa pekarangan. Biasanya untuk izin pengeringan diterbitkan oleh dinas pertanian setempat.

Izin Ketinggian Bangunan

Apabila properti yang ingin dibangun memiliki lokasi yang berada di dekat landasan udara, maka wajib hukumnya untuk mengurus izin ketinggian bangunan. Izin ini umumnya dikeluarkan oleh pengelola bandara setempat.
Itu dikarenakan terdapat batas ketinggian bangunan untuk radius tertentu di sekitaran bandar udara. Untuk itu, izin ketinggian bangunan harus diurus apabila lokasi proyek berada di dekat bandara.

Izin Mendirikan Bangunan

Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terdiri dari dua jenis, yakni IMB induk dan IMB pecah. IMB induk dikeluarkan untuk pemilik lahan induk, sementara IMB pecah adalah IMB yang sudah diatasnamakan pada konsumen.
IMB dikeluarkan oleh Dinas Kimpraswil atau bisa juga dikeluarkan oleh dinas satu atap, kelurahan, atau kecamatan setempat yang berwenang, tergantung peraturan masing-masing daerah lokasi proyek.

Tips Rumah.com

Pastikan hasil pekerjaan telah selesai 100% sebelum lakukan Surat Serah Terima Kunci. Jangan tergesa-gesa saat melakukan pengecekan fisik unit bangunan yang dibeli.

Keuntungan dan Kerugian Jadi Developer Perorangan

Keuntungan dan kerugian menjadi developer perorangan. (Foto: Pexels – Anamul Rezwan)
Sama seperti bisnis lainnya, menjadi developer perorangan juga memiliki sejumlah keuntungan dan kerugian. Karenanya, mempelajari keuntungan dan kerugian menjadi developer sangat diperlukan agar tidak salah langkah.
Berikut sejumlah keuntungan dari menjadi developer perorangan:

Bisnis Jangka Panjang

Kebutuhan pada hunian tidak akan pernah surut, bahkan cenderung selalu naik. Untuk itu, seorang developer sangat dibutuhkan sehingga menjadikannya sebagai bisnis jangka panjang. Awal menjadi seorang developer memang tidaklah mudah. Tetapi dengan pengalaman yang berlimpah, Anda menjadi paham bagaimana mengelola risiko dan mempertimbangkan peluang supaya mendapatkan keuntungan yang sangat besar.

Cepat Balik Modal

Menggunakan uang untuk tujuan bisnis tentu memiliki harapan agar cepat balik modal. Modal yang diinvestasikan ketika menjadi developer perumahan pun cenderung relatif cepat, bahkan bisa dalam jangka waktu 2 tahun. Ini dikarenakan kebutuhan masyarakat terhadap hunian sangat besar. Melalui promosi yang cepat, seluruh unit properti yang ditawarkan pun bisa terjual cepat dan modal segera kembali dalam waktu singkat.

Konsep Bisnis Sederhana

Menjadi seorang developer properti merupakan sebuah bentuk bisnis yang konsepnya cukup sederhana. Developer hanya perlu memiliki lahan, membangun rumah, kemudian menawarkannya pada masyarakat untuk dibeli. Belum lagi bisnis properti umumnya mempunyai target pasar yang jelas sehingga semua promosi yang dilakukan bisa berlangsung cukup efektif dan efisien.

Keuntungan Besar

Keuntungan lainnya dari menjadi developer adalah nominal keuntungan yang sangat besar. Secara kasar, developer bisa mendapatkan untuk hingga 25% dari setiap proyek yang dijalaninya. Sehingga meskipun membutuhkan modal yang besar, dengan perencanaan yang matang, modal tersebut bisa menghasilkan keuntungan yang besar dalam waktu yang singkat pula.
Tidak melulu keuntungan, adapun sejumlah kerugian dari menjadi seorang developer:

Rugi Secara Finansial

Salah satu kerugian yang paling terasa adalah rugi secara finansial. Ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya kerugian finansial. Salah satunya adalah berinvestasi di lokasi yang kurang tepat. Tidak jarang developer memilih lokasi yang dianggapnya akan ramai dalam beberapa tahun ke depan, namun justru kawasannya jauh dari akses transportasi sehingga tidak laku. Karenanya, konsultasikan dengan pakar properti agar tidak terhindar dari hal ini.

Dibohongi Kontraktor

Menjadi seorang developer tidaklah mudah, termasuk dalam mencari kontraktor proyek. Apalagi kualitas proyek properti sangat bergantung pada hasil pekerjaan kontraktor. Karenanya, selalu pantau proses pengerjaannya dengan bahan bangunan yang berkualitas. Pilih dengan cermat jasa kontraktor dan lakukan perjanjian yang tegas supaya proses pengerjaan proyek berlangsung lancar dan tepat waktu. Itulah beberapa keuntungan dan kerugian dari menjadi developer.
Tonton video berikut untuk mempelajari perbedaan KPR syariah dan KPR konvensional!

Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah.com

Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah

Penyangkalan: Informasi yang disajikan hanya sebagai informasi umum. PropertyGuru Pte Ltd dan PT AllProperty Media atau Rumah.com tidak memberikan pernyataan ataupun jaminan terkait informasi tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada pernyataan ataupun jaminan mengenai kesesuaian informasi untuk tujuan tertentu sejauh yang diizinkan oleh hukum yang berlaku. Meskipun kami telah berusaha melakukan yang terbaik untuk memastikan informasi yang kami sajikan di dalam artikel ini akurat, dapat diandalkan, dan lengkap pada saat ditulisnya, informasi yang disajikan di dalam artikel ini tidak dapat dijadikan acuan dalam membuat segala keputusan terkait keuangan, investasi, real esate, maupun hukum. Lebih jauh, informasi yang disajikan bukanlah sebagai pengganti saran dari para profesional yang terlatih, yang dapat mengambil keputusan sesuai dengan kondisi dan situasi Anda secara pribadi. Kami tidak bertanggung jawab terhadap hasil dari keputusan yang Anda buat dengan mengacu pada informasi yang tersaji dalam artikel ini.

Kalkulator KPR

Ketahui cicilan bulanan untuk hunian idaman Anda lewat Kalkulator KPR.

Kalkulator Keterjangkauan

Ketahui kemampuan mencicil Anda berdasarkan kondisi keuangan Anda saat ini.

Kalkulator Refinancing

Ketahui berapa yang bisa Anda hemat dengan melakukan refinancing untuk cicilan rumah Anda saat ini