RumahCom – Fenomena harga rumah yang semakin tinggi tidak sedikit membuat banyak orang mengubur impiannya untuk memiliki hunian sendiri dan akhirnya memutuskan mengontrak. Namun, bagi mereka yang masih berjuang, membeli rumah bekas atau second dirasa jadi alternatif tepat untuk mendapatkan tempat tinggal dengan harga miring.
Meskipun cenderung lebih murah, membeli rumah bekas tidak boleh sembarangan. Kondisinya yang sudah pernah digunakan dan usia bangunan perlu jadi pertimbangan sebelum memutuskan membeli.
Selain kedua faktor tersebut, ada sejumlah pertanyaan saat membeli rumah bekas yang wajib ditanyakan pada penjual. Apa saja? Yuk cari tahu informasi selengkapnya melalui pembahasan di bawah ini:
- 7 Pertanyaan Saat Membeli Rumah Bekas
- Keuntungan dan Kekurangan Membeli Rumah Bekas
- Tips Membeli Rumah Bekas agar Tidak Tertipu
7 Pertanyaan Saat Membeli Rumah Bekas

1. Status Sertifikat Rumah & Potensi Sengketa
Pertanyaan saat membeli rumah bekas yang pertama adalah status rumah. Hal ini sangat krusial untuk menentukan hunian yang diincar dalam kondisi aman dan tidak dalam sengketa.
Kesalahan yang sering dilakukan pembeli awam adalah membeli rumah hasil warisan yang sertifikat tanahnya belum dibalik nama ke penjual. Jika hal ini terjadi, ada kemungkinan ahli waris lain tidak setuju dengan proses jual beli dan menuntut sejumlah uang agar transaksi bisa dilanjutkan.
Kondisi tersebut jelas akan menghambat dan sangat merugikan pembeli apalagi jika sudah menyerahkan sejumlah uang DP. Karena itu, sebaiknya beli rumah bekas dengan status SHM dimana nama yang tertera pada sertifikat sama dengan penjual.
2. Kelengkapan Dokumen Rumah
Setelah memastikan status rumah tidak dalam sengketa, selanjutnya tanyakan perihal kelengkapan dokumen hunian mulai dari sertifikat rumah, AJB, sampai bukti bayar PBB. Segera hentikan transaksi jika penjual hanya bisa menunjukkan dokumen dalam bentuk fotokopi karena berpotensi penipuan. Jangan pernah menyepelekan poin ini karena dokumen rumah asli sangat diperlukan dalam proses transaksi apalagi jika pembeli berencana membayar dengan skema KPR.
3. Listrik Rumah
Apabila tidak ada masalah lain seputar dokumen, pertanyaan saat membeli rumah bekas dapat diarahkan pada kelengkapan lain seperti listrik. Pastikan berapa daya listrik yang digunakan untuk memproyeksikan apakah pembeli perlu mengurus penambahan daya atau tidak.
Selain itu dengan mengetahui kondisi listrik rumah, Anda bisa memperkirakan pengeluaran tagihan tiap bulannya yang berguna untuk merancang anggaran keuangan.
4. Kondisi Air & Pembuangan
Sumber air pada rumah jadi elemen yang tak boleh dilupakan ketika melakukan survei. Cek kondisi air apakah berbau atau memiliki masalah lain. Jika iya, itu berarti Anda perlu mengeluarkan biaya lebih untuk membeli filter atau memperbaiki kerusakan yang ada.
Selain itu, jenis septic tank yang digunakan juga jadi pertanyaan saat membeli rumah bekas yang tak kalah penting. Jenis dan kedalaman septic tank bisa membantu Anda memperkirakan apakah diperlukan pengurasan serta renovasi.
5. Kondisi Bangunan dan Renovasi
Tidak seperti membeli rumah baru, kondisi bangunan hunian bekas tentu memiliki banyak kekurangan. Seperti retak di dinding, cek seluruh bagian rumah guna memastikan apakah kerusakan tergolong ringan atau parah.
Jika cukup mempengaruhi struktur, Anda bisa meminta diskon kepada penjual dengan alasan uang tersebut akan digunakan untuk perbaikan bangunan. Alternatif lain, pembeli bisa meminta penjual untuk melakukan renovasi dengan menaikkan sedikit harga rumah.
6. Sistem Pembayaran dan DP Rumah
Masalah pembayaran jadi poin pertanyaan saat membeli rumah bekas yang tidak boleh dilewatkan. Setelah melakukan survei, tanyakan dengan jelas berapa harga rumah dan apakah penjual membutuhkan uang muka atau tidak.
Diskusikan juga bagaimana Anda sebagai pembeli akan membayar rumah tersebut, apakah tunai, cash keras, atau lewat KPR. Jangan lupa buat surat perjanjian pembayaran dan meminta kuitansi setiap pembeli menyerahkan uang pada penjual.
7. Situasi Lingkungan
Sering luput dari pantauan, jangan lupa masukan kondisi lingkungan sebagai salah satu pertanyaan saat membeli rumah bekas. Tanyakan seputar keamanan wilayah, situasi rukun tetangga, sampai peraturan yang mungkin diterapkan pada lingkungan.
Agar lebih yakin, Anda bisa mencari tahu apakah ada pabrik di sekitar rumah yang mungkin mengganggu dan riwayat tanah sebelum dijadikan rumah.
Cara Mengurus SPPT PBB di Indonesia
Simak selengkapnya di sini!
Keuntungan dan Kekurangan Membeli Rumah Bekas

Sama halnya dengan hunian baru, rumah bekas juga memiliki sejumlah keuntungan dan kerugian yang harus benar-benar dipertimbangkan. Agar lebih bijak dalam bertransaksi, yuk simak sejumlah keuntungan dan kerugiannya berikut ini:
Keuntungan Membeli Rumah Bekas
1. Harga Rumah Cenderung Lebih Murah
Usia bangunan yang lebih lama dan kondisinya yang sebaik rumah baru membuat harganya cenderung lebih rendah. Selain itu, pembeli juga berkesempatan menawar harga rumah pada penjual sampai menemui kesepakatan.
Hal ini akan sulit terjadi jika Anda membeli hunian baru karena biasanya pihak pengembang menawarkan harga fixed.
2. Kesempatan Memiliki Lahan Luas
Banyak rumah tapak lama dibangun di atas lahan yang cukup luas sehingga Anda memiliki ruang untuk taman atau memperluas bangunan. Hal itu menjadi keuntungan tersendiri yang jarang ditemukan pada perumahan baru.
Rata-rata hunian baru saat ini memiliki luas terbatas namun dibanderol dengan harga tinggi. Jadi, raih kesempatan dapatkan hunian luas berharga miring dengan membeli rumah bekas.
3. Sarana Investasi
Tidak melulu sebagai tempat tinggal, rumah bekas juga bisa dimanfaatkan menjadi sarana investasi. Jika memiliki dana lebih, Anda bisa membeli rumah bekas dan sedikit merenovasinya untuk disewakan kembali atau disulap menjadi tempat usaha seperti rumah kost.
Kerugian Membeli Rumah Bekas
1. Potensi Kerusakan Bangunan
Kerugian membeli rumah bekas yang pertama adalah adanya potensi kerusakan pada bangunan. Jika tidak teliti saat survei, bukan tidak mungkin pembeli baru mengetahui adanya kerusakan di berbagai bagian seperti dinding, atap, atau kusen setelah transaksi selesai.
2. Perlu Anggaran Renovasi
Jika ditemukan berbagai kerusakan, maka pembeli rumah bekas harus menyiapkan anggaran untuk renovasi. Tidak jarang, biaya perbaikan yang harus dikeluarkan hampir sama seperti membeli rumah baru apalagi jika membongkar sebagian besar bangunan.
Untuk itu, sebelum membeli rumah bekas, pastikan kondisi bangunan layak ditempati dan Anda memiliki anggaran renovasi.
3. Biaya Asuransi Lebih Mahal
Asuransi rumah diperlukan untuk memberikan proteksi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran. Sayangnya untuk rumah second, harga asuransi cenderung lebih tinggi karena menyesuaikan usia bangunan.
Konstruksi bangunan yang sudah tua serta instalasi listrik dan air yang lama dinilai lebih berisiko sehingga harga asuransinya lebih mahal.
Kondisi rumah wajib Anda tanyakan saat ingin membeli rumah bekas. Nah, jika Anda sedang mencari rumah second di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, berikut daftar hunian di jual yang bisa jadi referensi Anda!
Tips Rumah.com
Hindari membeli rumah di atas lahan bekas pabrik atau kuburan karena bisa mempengaruhi air tanah.
Tips Membeli Rumah Bekas agar Tidak Tertipu

Pertimbangan saat membeli rumah bekas harus dilakukan dengan matang dan tidak boleh terburu-buru. Salah langkah, Anda bisa rugi atau yang terburuk terjerumus dalam penipuan hunian. Demi menghindari risiko tersebut, yuk simak tips membeli rumah bekas seperti berikut:
1. Cek Keaslian Sertifikat Rumah
Hal pertama yang harus Anda pastikan saat hendak membeli rumah bekas adalah kelengkapan dokumennya. Pastikan penjual mampu menunjukan berkas asli dari sertifikat rumah, IMB, AJB, bukti pembayaran PBB, sampai bukti pembayaran listrik dan air.
Periksa juga nama yang tertera pada dokumen rumah apakah sama dengan penjual atau tidak. Jika masih ragu terhadap status rumah, siapkan dana untuk pengecekan sertifikat di kantor pertanahan setempat.
2. Buat Surat Perjanjian DP Rumah
Pada pembelian rumah bekas melalui kredit, penjual biasanya akan meminta sejumlah uang sebagai tanda jadi. Besarannya beragam tergantung kesepakatan bersama.
Jika nilai yang diajukan cukup besar, sebaiknya buat perjanjian di atas materai yang menjelaskan skema pengembalian uang jika proses kredit ditolak bank.
Dalam dokumen tersebut cantumkan juga berapa persen uang DP yang tidak bisa dikembalikan ke pembeli agar transaksi lebih transparan.
3. Memilih Broker Terpercaya
Penawaran rumah bekas masih banyak dilakukan dari mulut ke mulut atau broker amatir. Agar tidak tertipu sebaiknya pilih broker terpercaya dari lembaga atau perusahaan.
Bukan tanpa alasan, masih ada beberapa oknum broker amatir yang kurang jujur dan kurang informatif terhadap kondisi rumah sehingga merugikan pembeli awam.
Dengan memilih broker terpercaya, Anda bisa mengecek status broker pada situs perusahaan tempat mereka bekerja.
4. Cek Seluruh Kondisi Rumah
Jangan langsung tergiur atas gambar rumah bekas yang Anda lihat. Sebaiknya survei langsung dan lihat sendiri kondisi bangunan.
Pastikan beberapa hal seperti kondisi dinding, kusen, pintu, lantai, air, listrik, sampai atap rumah.
Ajukan juga pertanyaan saat membeli rumah bekas seperti kapan terakhir bangunan direnovasi untuk memastikan kelayakannya.
5. Gunakan Skema KPR
Terakhir, Anda bisa memilih opsi KPR untuk membeli rumah bekas. Selain mempermudah pembayaran bagi pembeli dengan dana terbatas, pihak bank biasanya akan membantu mengecek legalitas sertifikat rumah.
Bank juga tidak akan segan menolak jika ditemukan indikasi kecurangan atau sengketa. Cara ini juga cocok bagi mereka yang baru pertama kali membeli rumah karena bank akan membantu sampai proses akad kredit.
Tonton video berikut ini untuk mengetahui 3 klasifikasi konflik dan sengketa tanah!
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah.com
Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah
Penyangkalan: Informasi yang disajikan hanya sebagai informasi umum. PropertyGuru Pte Ltd dan PT AllProperty Media atau Rumah.com tidak memberikan pernyataan ataupun jaminan terkait informasi tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada pernyataan ataupun jaminan mengenai kesesuaian informasi untuk tujuan tertentu sejauh yang diizinkan oleh hukum yang berlaku. Meskipun kami telah berusaha melakukan yang terbaik untuk memastikan informasi yang kami sajikan di dalam artikel ini akurat, dapat diandalkan, dan lengkap pada saat ditulisnya, informasi yang disajikan di dalam artikel ini tidak dapat dijadikan acuan dalam membuat segala keputusan terkait keuangan, investasi, real esate, maupun hukum. Lebih jauh, informasi yang disajikan bukanlah sebagai pengganti saran dari para profesional yang terlatih, yang dapat mengambil keputusan sesuai dengan kondisi dan situasi Anda secara pribadi. Kami tidak bertanggung jawab terhadap hasil dari keputusan yang Anda buat dengan mengacu pada informasi yang tersaji dalam artikel ini.