RumahCom – Di Indonesia, ada banyak lembaga keuangan yang menawarkan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah, salah satunya pinjaman Bank BNI dengan jaminan sertifikat rumah. Asal tahu saja, Jaminan sertifikat rumah adalah bentuk jaminan yang diberikan oleh pemilik rumah kepada pihak bank sebagai jaminan untuk melunasi pinjaman yang diberikan.
Dalam hal ini, pemilik rumah harus menyerahkan sertifikat rumah kepada bank sebagai jaminan atas pinjaman yang diberikan. Tentunya, meskipun dengan jaminan sertifikat tanah atau rumah, bank akan tetap melakukan survei dan BI Checking.
Kalau tak ada masalah yang berarti, maka proses bisa cepat selesai dan uang pun bisa segera cair, dengan SHM atau SHGB ditahan, disimpan di bank sebagai agunan. Anda pun sebaiknya memilih lembaga pinjaman yang kredibel dan terpercaya, misalnya terdaftar di OJK agar terjamin keamanannya.
Termasuk mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah kepada Bank BUMN seperti Bank BNI dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Artikel kali ini akan mengulas pinjaman Bank BNI dengan Jaminan Sertifikat Rumah.
- Pinjaman Bank BNI dengan Jaminan Sertifikat Rumah
- Cara Melakukan Pinjaman Bank BNI dengan Jaminan Sertifikat Rumah
- Syarat Dokumen untuk Melakukan Pinjaman Bank BNI dengan Jaminan Sertifikat Rumah
- Tabel Simulasi Pinjaman Bank BNI dengan Jaminan Sertifikat Rumah
Kredit Tanpa Agunan yang Pasti Disetujui oleh Bank, Cek di Sini!
Simak selengkapnya di sini!
Pinjaman Bank BNI dengan Jaminan Sertifikat Rumah

Bank BNI merupakan salah satu Bank milik BUMN yang memiliki beberapa pilihan produk pinjaman Di antara agunan atau jaminan yang disyaratkan tersebut yaitu, bisa berupa BPKB, Sertifikat tanah ataupun Sertifikat rumah yang bisa Anda gunakan sebagai syarat mengajukan pinjaman.
Jika Anda butuh dana besar untuk berbagai kebutuhan seperti untuk biaya sekolah, renovasi rumah, modal usaha atau lainnya maka Anda bisa menggunakan sertifikat rumah sebagai jaminannya. Di antara deretan produk pembiayaan dari BNI, BNI Griya multiguna adalah salah produk pinjaman yang bisa diajukan dengan jaminan sertifikat rumah, rukan, ruko, villa dan apartemen.
Sementara itu, untuk limit pinjaman yang tersedia bisa mencapai Rp2 miliar. Namun, tentunya besar limit Pinjaman yang diterima nantinya menyesuaikan nilai jaminan yang diberikan.
Pinjaman ini bisa digunakan berbagai keperluan yang memberi solusi keuangan nasabah, mulai dari biaya renovasi rumah, pendidikan, liburan, pengobatan dan pernikahan dll. Jangka waktu yang diberikan maksimal 30 tahun dengan plafon menyesuaikan agunan dan kemampuan membayar nasabah
Jaminan yang dibiayai adalah bangunan siap huni, permanen dan terawat atas nama pemohon, atau atas nama pasangan (suami atau istri). Lokasi jaminan berada di lokasi strategis; akses kendaraan roda empat (minimal mobil), bebas banjir, di area cluster, pemukiman maupun perumahan dan tidak dekat dengan sutet dan kuburan. Jika nasabah memiliki kriteria jaminan diatas, pemohon bisa mengajukan di unit kantor cabang bni atau melalui pengajuan online.
Cara Melakukan Pinjaman Bank BNI dengan Jaminan Sertifikat Rumah

Pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah adalah salah satu jenis pinjaman yang ditawarkan oleh Bank BNI. Dengan jaminan sertifikat rumah, suku bunga yang diberikan oleh Bank BNI lebih rendah dibandingkan dengan pinjaman tanpa jaminan. Saat mengajukan pinjaman Bank BNI dengan jaminan sertifikat rumah, ada beberapa langkah yang harus dilakukan. Langkah-langkah tersebut antara lain:
- Siapkan dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, NPWP, Surat Izin Usaha (jika ada), sertifikat rumah (jika dijaminkan), dan dokumen pendukung lainnya yang diminta oleh Bank BNI.
- Pastikan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Bank BNI, seperti usia minimal 21 tahun, memiliki penghasilan tetap, dan memiliki rekam jejak kredit yang baik.
- Pilih jenis pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan, misalnya pinjaman Kredit Multiguna, pinjaman KPR, pinjaman KUR, atau pinjaman Mikro.
- Ajukan permohonan secara langsung ke kantor Bank BNI terdekat atau melalui aplikasi perbankan digital BNI.
- Setelah permohonan diajukan, Bank BNI akan melakukan verifikasi dokumen dan data nasabah, termasuk pengecekan histori kredit dan kemampuan bayar nasabah.
- Jika persetujuan diberikan, maka nasabah akan diminta untuk menandatangani kontrak pinjaman dan membayar biaya administrasi serta biaya-biaya lainnya yang dikenakan oleh Bank BNI.
- Setelah semua biaya dibayarkan, pinjaman akan dicairkan ke rekening nasabah sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati.
Tips Rumah.com
Bank BNI merupakan salah satu Bank milik BUMN yang memiliki beberapa pilihan produk pinjaman. Jika Anda butuh dana besar untuk berbagai kebutuhan seperti untuk biaya sekolah, renovasi rumah, modal usaha atau lainnya maka Anda bisa menggunakan sertifikat rumah sebagai jaminannya.
Syarat Dokumen untuk Melakukan Pinjaman Bank BNI dengan Jaminan Sertifikat Rumah

Agar bisa mendapatkan pinjaman melalui produk BNI Griya Multiguna ini, Anda harus melengkapi persyaratannya agar pengajuan pinjaman bisa disetujui. Selain jaminan, Anda juga perlu mencermati ada bunga dan biaya lain yang dibebankan.
Selain bunga, ada beberapa biaya saat proses pencairan yakni Provisi 1% dari dana yang cair, Biaya administrasi maksimal Rp500.000, Asuransi jiwa dan kebakaran dengan biaya menyesuaikan perusahaan asuransi, hingga appraisal dan notaris tergantung kesepakatan pemohon dan pihak yang terlibat.
Untuk lebih lengkapnya berikut Syarat dan dokumen untuk melakukan pinjaman Bank BNI dengan jaminan sertifikat rumah:
Ketentuan Pemohon
- Warga Negara Indonesia atau domisili indonesia dengan minimal umur 21 tahun dan maksimal lunas 55 tahun untuk karyawan dan 65 tahun untuk profesional dan wiraswasta saat kredit berakhir.
- Memiliki penghasilan tetap
- Memiliki jaminan berupa rumah siap huni, ruko, rukan dan apartemen atas nama sendiri atau atas nama pasangan
Dokumen yang Dibutuhkan
- Mengisi formulir pengajuan pinjaman bank BNI Griya multiguna di kantor maupun saat pengajuan online
- Fotokopi KTP Suami Istri, Kartu Keluarga
- Pas foto 4×6 suami istri
- NPWP Pribadi
- Salinan mutasi atau buku rekening tabungan gaji dalam 3 bulan khusus pegawai tetap, untuk profesional dan wiraswasta 6 bulan terakhir
- SK Kerja dan slip gaji untuk pegawai tetap
- Fotokopi izin praktek profesi untuk profesi dokter, bidan dll
- Fotokopi legalitas usaha untuk pengusaha dan wiraswasta
- Dokumen asli jaminan meliputi sertifikat, IMB, lunas PBB tahun terakhir
- Fotokopi laporan keuangan 2 tahun terakhir wirausaha
Dalam setiap tindakan seperti mengagunkan sertifikat rumah pastinya akan ada risiko yang Anda terima. Jika ingin prosedur yang aman dan minimal risiko, ada baiknya Anda membeli rumah di kawasan yang nyaman dan aman. Seperti kawasan Cinere, Depok. Cek daftar hunian terbaiknya untuk referensi Anda!
Tabel Simulasi Pinjaman Bank BNI dengan Jaminan Sertifikat Rumah

Mengambil pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah dari Bank BNI memiliki beberapa keuntungan. Beberapa keuntungan tersebut antara lain, yakni Suku bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan pinjaman tanpa jaminan.
Tak hanya itu, besar pinjaman yang dapat diberikan oleh Bank BNI cukup besar sehingga dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan finansial yang besar. Masa pengembalian pinjaman yang dapat diatur sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan nasabah. Hingga proses pengajuan yang relatif mudah dan cepat.
Berikut Hasil Simulasi Berdasarkan Penghasilan
- Penghasilan Bersih per. Bulan : Rp 10.000.000
- Masa Kredit (bulan) : 120 Bulan
- Suku Bunga per. Tahun : 6,75%
- Maks. Kredit : Rp 435.448.600
- Angsuran Kredit per. Bulan : Rp 5.000.000
Tonton video berikut ini untuk mengetahui 8 tambahan biaya jual beli rumah yang perlu disiapkan!
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah.com
Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah
Penyangkalan: Informasi yang disajikan hanya sebagai informasi umum. PropertyGuru Pte Ltd dan PT AllProperty Media atau Rumah.com tidak memberikan pernyataan ataupun jaminan terkait informasi tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada pernyataan ataupun jaminan mengenai kesesuaian informasi untuk tujuan tertentu sejauh yang diizinkan oleh hukum yang berlaku. Meskipun kami telah berusaha melakukan yang terbaik untuk memastikan informasi yang kami sajikan di dalam artikel ini akurat, dapat diandalkan, dan lengkap pada saat ditulisnya, informasi yang disajikan di dalam artikel ini tidak dapat dijadikan acuan dalam membuat segala keputusan terkait keuangan, investasi, real esate, maupun hukum. Lebih jauh, informasi yang disajikan bukanlah sebagai pengganti saran dari para profesional yang terlatih, yang dapat mengambil keputusan sesuai dengan kondisi dan situasi Anda secara pribadi. Kami tidak bertanggung jawab terhadap hasil dari keputusan yang Anda buat dengan mengacu pada informasi yang tersaji dalam artikel ini.