SLIK OJK: Pengertian, Fungsi, dan Cara Cek Secara Online

Tim Editorial Rumah.com
SLIK OJK: Pengertian, Fungsi, dan Cara Cek Secara Online
RumahCom – SLIK OJK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan akhir-akhir ini banyak dibicarakan. Terutama bagi masyarakat yang ingin mengajukan KPR (Kredit Pemilikan Rumah), KTA (Kredit Tanpa Agunan), atau kartu kredit.
SLIK adalah sistem informasi yang dikelola oleh OJK untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan. Dahulu, SLIK dikenal dengan nama BI (Bank Indonesia) Checking atau SID (Sistem Informasi Debitur).
Namun kini, per 1 Januari 2018 SID sudah beralih dari Bank Indonesia ke Otoritas Jasa Keuangan atau OJK dan berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK. Di SLIK, layanan informasi riwayat kredit nasabah perbankan dan lembaga pembiayaan keuangan lain disebut sebagai iDEB (layanan informasi debitur).
Pada layanan iDEB, perbankan dan lembaga pembiayaan serta keuangan lainnya memiliki akses data para debitur. Jika Anda ingin mengetahui lebih lanjut mengenai SLIK OJK dan hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan saat cek SLIK, berikut pembahasan yang akan dibahas pada artikel ini:
  • Apa Itu SLIK OJK ?
  • Fungsi SLIK OJK
  • Tata Cara Baca iDEB SLIK
  • Cara Registrasi Antrian SLIK Online
  • Hal-Hal Apa Saja yang Perlu Diperhatikan Saat Cek SLIK

Apa Itu SLIK OJK ?

SLIK OJK adalah kepanjangan dari Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan. (Foto: Pexels – Oleg Magni)
SLIK OJK adalah kepanjangan dari Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan yang merupakan sistem informasi yang pengelolaannya di bawah tanggung jawab OJK yang bertujuan untuk melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan informasi keuangan, yang salah satunya berupa penyediaan informasi debitur (iDeb).
Dikutip dari situs resmi OJK, SLIK memperluas cakupan iDeb yaitu melingkupi lembaga keuangan bank dan lembaga pembiayaan (finance) dan juga ke lembaga keuangan non-bank yang mempunyai akses data debitur dan kewajiban melaporkan data debitur ke Sistem Informasi Debitur (SID).
Selain itu, SLIK juga dipakai untuk melaporkan, fasilitas penyediaan dana, data agunan, dan data terkait lainnya dari berbagai jenis lembaga keuangan, masyarakat, Lembaga Pengelolaan Informasi Perkreditan (LPIP) dan pihak lainnya.
Sebelum mengajukan pembiayaan KPR, pastikan SLIK OJK Anda bersih dan tidak ada kasus kredit macet. Jika sudah dipastikan bersih Anda bisa mengajukan KPR dengan tenang. Nah, jika Anda sedang mencari hunian yang cocok untuk pengajuan KPR. Cek daftar hunian terbaik di kawasan Depok dibawah Rp1 miliar berikut ini!

Fungsi SLIK OJK

Pemberi kredit juga sangat terbantu dengan keberadaan SLIK karena dapat menekan proses analisis lebih cepat serta bisa menurunkan risiko kredit bermasalah. (Foto: Pexels – Alex Green)
Fungsi SLIK OJK adalah untuk kenyamanan dan keamanan lembaga keuangan serta masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan. Selain memberikan peluang yang lebih luas terutama pada pelaku UMKM untuk mendapatkan akses dari penyedia kredit, SLIK juga mendorong para penyedia kredit untuk mempertahankan kredibilitasnya.
Pemberi kredit juga sangat terbantu dengan keberadaan SLIK karena dapat menekan proses analisis lebih cepat serta bisa menurunkan risiko kredit bermasalah. Data SLIK diharap mampu menentukan reputasi kredit secara resmi dari para calon debitur.
Panduan Lengkap Seputar BI Checking atau iDeb

Panduan Lengkap Seputar BI Checking atau iDeb

Cara Cek SLIK Online

Buka link permohonan SLIK, lalu Isi formulir serta isi nomor antrian. (Foto: Pexels – Vlada Karpovich)
Untuk mengetahui informasi SLIK, Anda bisa langsung mengeceknya secara online. Berikut cara dan persyaratan untuk mengecek SLIK secara online:
  1. Buka link permohonan SLIK konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi
  2. Isi formulir dan isi nomor antrian
  1. Silahkan upload foto scan dokumen yang dibutuhkan (KTP, Paspor, NPWP, Akta Pendirian Perusahaan, Identitas Pengurus)
  2. Isi kolom captcha dan klik tombol Kirim
  3. Tunggu email konfirmasi dari pihak OJK berisi bukti registrasi antrean SLIK Online
  4. OJK akan memverifikasi data dan pemohon akan menerima pemberitahuan dari pihak OJK berupa hasil verifikasi antrian SLIK online paling lambat H-2 dari tanggal antrian
  5. Jika data yang disampaikan valid, nasabah bisa mencetak formulir dan menandatanganinya sebanyak 3 kali
  6. Foto atau scan formulir yang telah ditandatangani
  7. Lalu kirim ke nomor WhatsApp yang tertera pada email (lengkap dengan foto selfie memegang KTP)
  8. OJK akan lakukan verifikasi data via WA dan melakukan Video Call jika diperlukan
  9. Apabila lolos, OJK akan mengirim hasil iDEB SLIK lewat email

Tips Rumah.com


Sebelum Anda mendaftar, pastikan Anda menyiapkan kartu identitas asli seperti KTP untuk WNI dan paspor untuk WNI

Tata Cara Baca iDEB SLIK

Terdapat 7 bagian yang menjelaskan masing-masing informasi yang dibutuhkan. (Foto: Pexels – Michael Burrows)
Untuk mengetahui cara membaca iDEB SLIK, Anda bisa memulai dengan data yang disampaikan akurat dan benar. Dikutip dari situs resmi ojk.go.id terdapat 7 bagian yang menjelaskan masing-masing informasi yang dibutuhkan. Berikut bagian-bagian yang terdapat di dalam iDEB SLIK:

1. Informasi Pencarian

Bagian ini menjelaskan kata kunci yang digunakan dalam pencarian. Sebagai contoh pencarian menggunakan NPWP.

2. Data Pokok Debitur

Bagian ini menjelaskan data pokok debitur yang disampaikan oleh kreditur kepada OJK. Jumlah data pokok debitur yang muncul sesuai dengan jumlah kreditur yang memberikan fasilitas.

3. Pemilik/Pengurus

Dalam hal debitur merupakan badan usaha, informasi debitur juga menampilkan data pokok pemilik atau pengurus badan usaha tersebut.

4. Ringkasan Fasilitas

Bagian ini menjelaskan ringkasan fasilitas yang didapatkan oleh debitur dari seluruh kreditur, antara lain jumlah plafon, baki debet, kreditur, dan kualitas terburuk yang pernah didapatkan.

5. Kredit/Pembiayaan

Bagian ini menjelaskan rincian fasilitas yang diberikan oleh masing-masing kreditur. Baki debet merupakan besar sisa pokok pinjaman pada waktu tertentu di luar bunga/denda.

6. Agunan

Bagian ini menjelaskan rincian agunan yang dijaminkan debitur kepada kreditur dalam rangka pemberian fasilitas penyediaan dana. Status paripasu akan terisi “YA” apabila agunan digunakan lebih dari satu fasilitas pada satu kreditur.

7. Penjamin

Bagian ini berisi rincian penjamin fasilitas penyediaan dana yang diperoleh debitur. Tidak termasuk penjamin yang tergolong asuransi jiwa, asuransi kerugian, atau sejenisnya.
Download contoh iDEB SLIK di sini!

Hal-Hal Apa Saja yang Perlu Diperhatikan Saat Cek SLIK

Pengecekan SLIK tidak dipungut biaya apapun, sehingga Anda harap berhati-hati apabila ada yang meminta pemungutan dana. (Foto: Pexels – Anete Lusina)
Berikut hal-hal yang wajib diperhatikan dan dipersiapkan untuk Anda yang berkeinginan untuk menggunakan Layanan SLIK:
  1. SLIK gratis. Baik individu atau badan usaha, yang menggunakan layanan SLIK tidak dipungut biaya apapun. Harap berhati-hati dan waspada terhadap oknum yang meminta atau melakukan pemungutan dana.
  1. Cepat. Keseluruhan proses layanan SLIK hanya membutuhkan waktu 15 menit (5 menit untuk pencetakan dan 15 menit untuk pencetakan dengan penjelasan iDeb).
  1. Sebaiknya tidak diwakilkan. Permintaan informasi melalui layanan SLIK sebaiknya tidak diwakilkan untuk menjaga kerahasiaan data pribadi. Namun demikian jika Sobat Sikapi tidak dapat mengambil sendiri datanya maka dapat diwakilkan dengan membuat Surat Kuasa yang dilengkapi dengan materai 6000, Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli debitur dan KTP asli penerima kuasa.
  1. Siapkan kartu identitas asli. KTP bagi Warga Negara Indonesia (WNI) atau Paspor bagi Warga Negara Asing (WNA) untuk debitur perorangan sedangkan untuk debitur Badan Usaha wajib membawa fotokopi identitas badan usaha dan identitas pengurus dengan menunjukkan identitas asli badan usaha.
Tonton video berikut ini untuk mengetahui apa itu KPR!
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah.com
Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah

Tanya Rumah.com

Jelajahi Tanya Rumah.com, ambil keputusan dengan percaya diri bersama para pakar kami

Kalkulator KPR

Ketahui cicilan bulanan untuk hunian idaman Anda lewat Kalkulator KPR.

Kalkulator Refinancing

Ketahui berapa yang bisa Anda hemat dengan melakukan refinancing untuk cicilan rumah Anda saat ini