RumahCom – Demi miliki rumah impian, sebagian orang menggunakan skema cicilan dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Agar menarik lebih banyak debitur baru, bank pun menawarkan suku bunga yang kompetitif. Setidaknya ada 2 jenis suku bunga yakni fixed dan floating rate yang biasa dipilih.
Bagi Anda yang baru pertama kali akan mengambil KPR, perhatikan perbedaan keduanya. Fixed rate adalah suku bunga yang tidak akan berubah selama jangka waktu tertentu, sementara floating rate cenderung meningkat karena mengikuti suku bunga dasar dari Bank Indonesia (BI).
Saat ini suku bunga fixed yang berlaku cukup bervariatif mulai dari 3% dan floating rate berkisar 10%. Ingin tahu lebih dalam seputar suku bunga floating KPR 2023? Simak artikel ini karena tim Rumah.com akan memberikan penjelasan lengkapnya berikut ini:
- Suku Bunga Floating KPR 2023
- 10 Bank dengan Bunga Floating KPR 2023
- Tips Menghindari Bunga Floating Saat Mencicil KPR
Suku Bunga Floating KPR 2023

Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Januari 2023 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50%.
Dengan naiknya suku bunga acuan, setiap orang yang hendak mengambil KPR harus berpikir matang dan menyiapkan biaya yang dibutuhkan sejak dini. Pihak bank pun harus mencari strategi menarik calon debitur KPR agar pasar tidak lesu.
Itulah suku bunga floating KPR yang pasti akan terjadi jika Anda mencicil rumah dengan KPR. Jadi Anda harus mempersiapkan dana lebih saat ingin membeli rumah dengan KPR. Nah, jika Anda sedang mencari rumah dijual di kawasan Depok. Berikut daftar huniannya di bawah 300 juta di sini!
10 Bank dengan Bunga Floating KPR 2023

Dengan kemungkinan naiknya suku bunga floating KPR 2023, sebagian orang mungkin akan berpikir ulang untuk membeli rumah tahun ini. Namun jika masih berminat, Anda bisa mengecek 10 bank yang menawarkan suku bunga floating KPR 2023 berikut ini:
1. BCA
Di tahun 2023, KPR BCA menawarkan promo masa fixed 5 tahun dengan suku bunga sebesar 6,88%. JSelain itu, BCA juga menawarkan promo KPR Fix n Cap dengan suku bunga BCA fixed 5,88% selama 2 tahun, dilanjutkan suku bunga floating maksimal 7,88% di tahun ke-3 hingga ke-5, lalu floating reguler.
2. Mandiri
Suku bunga KPR Mandiri terdapat penyesuaian pada suku bunga floating sebesar 13%. Ini merupakan suku bunga KPR floating rate untuk debitur existing, dimana terdapat penyesuaian suku bunga floating Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) segmen KPR posisi tanggal 31 Desember 2022.
3. BNI
Bank BUMN ini memiliki fasilitas KPR yakni BNI Griya yang memberikan pembiayaan konsumtif untuk pembelian rumah, pembangunan/renovasi, top up, refinancing, sampai dengan take over properti (hunian, apartemen, villa, ruko, atau tanah kavling). Berdasarkan situs BNI, suku bunga dasar kredit (SBDK) BNI untuk kredit konsumsi KPR adalah 7,25%. Suku bunga floating KPR 2023 BNI berkisar mulai dari 13%.
Minat KPR Syariah? Ini Panduan & Simulasinya
Simak penjelasan mengenai KPR Syariah di sini!
4. BTN
Terhitung mulai 1 Januari 2023, BTN akan menaikkan bunga KPR kolaborasi dengan pengembang pilihan menjadi 5,46%. Selain itu, BTN juga memiliki program bunga fixed dua tahun mulai 7,59% dan bunga fixed 20 tahun dengan bunga 11,59% untuk nasabah berpendapatan tetap dan 12,59% untuk non fixed income. Bunga tetap sampai 20 tahun diberikan sebagai pilihan bagi nasabah yang menginginkan kepastian. Adapun bunga floating BTN saat ini mencapai 12,5%.
5. BRI
Meski banyak bank menaikkan suku bunga KPR akibat, kenaikan suku bunga acuan BI, BRI menjadi salah satu bank yang belum menaikkan bunga KPR nya. Saat ini suku bunga KPR BRI mulai dari 2,77% fixed selama setahun, hingga 4,97% fixed selama lima tahun. Sementara, untuk bunga floating KPR sebesar 13%.
6. CIMB Niaga
CIMB Niaga saat ini tengah menggagas program New Year Promo, di mana nasabah akan mendapatkan bunga/margin KPR fixed bertahap kemudian akan floating dengan acuan yang transparan.
Berikut rincian bunga/margin New Year tersebut:
- 3,99% Fixed tahun ke – 1
- 6,99% Fixed Tahun 2 sampai dengan Tahun ke – 4
- 9,99% Fixed Tahun 5 sampai dengan Tahun ke – 8
Setelah periode fixed, selanjutnya akan diterapkan bunga floating dengan acuan suku bunga penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) + 7%.
Tips Rumah.com
Saat mengajukan KPR, cobalah ke beberapa bank untuk mendapatkan penawaran menarik dan membandingkan total jumlah bunga yang dibayarkan.
7. OCBC NISP
Bank OCBC NISP ternyata tidak menaikkan suku bunga dasar kredit (SBDK) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) alias tetap sebesar 8%. Hal yang sama juga berlaku pada SBDK kredit korporasi maupun non-KPR yang masing-masing tetap 8,25% dan 9,25%.
8. Bank Permata
KPR Permata memberikan pinjaman minimal Rp300 juta dengan tenor maksimal 20 tahun. Suku bunga KPR Permata 2023 termurah adalah 6.75% untuk masa fixed 3 tahun. Selanjutnya akan dikenakan bunga floating LPS + 6%.
9. Bank Danamon
Berdasarkan situs Danamon, menawarkan suku bunga fixed selama 3 tahun sebesar 7,49%. Adapun, suku bunga floating berada di kisaran 12,5%.
10. Bank Panin
Terakhir, Bank Panin menawarkan program KPR dan KPR X-TRA untuk pembiayaan pembelian properti. Dari keduanya, kredit untuk pembelian rumah, apartemen, ruko, dan rukan menggunakan program KPR, sementara refinancing dengan jaminan hunian, ruko, rukan, dan apartemen menggunakan KPR X-TRA. Refinancing dapat digunakan debitur untuk konstruksi, renovasi, dan pembelian dalam kompleks developer yang belum bisa dijaminkan.
Untuk suku bunga yang ditawarkan bagi KPR berjenjang mulai dari 4,50%-9,80%. Sedangkan angsuran tetap dikenakan suku bunga mulai dari fixed 5,75% sampai dengan 9,75% dengan jangka waktu cicilan (tenor) bervariasi.
Tips Menghindari Bunga Floating Saat Mencicil KPR

Dari penjelasan di atas, kini Anda telah memahami floating rate adalah suku bunga tidak tetap yang bergantung pada suku bunga dasar dari Bank Indonesia. Besarnya persen floating rate membuat sebagian debitur merasa berat saat mencicil angsuran KPR. Tapi tenang, Anda bisa menghindari suku bunga floating dengan beberapa berikut:
Cari Penawaran Fixed Rate Panjang
Tips pertama, sebisa mungkin carilah bank yang menawarkan tenor fixed rate terpanjang. Terlebih jika Anda berencana mengambil cicilan 15 tahun, beberapa bank menawarkan fixed rate hingga 10 tahun. Penawaran ini jelas sangat menguntungkan dan memperbesar kemungkinan Anda mampu melunasi angsuran sebelum tenornya habis.
Take Over KPR
Tidak hanya rumah, cicilan KPR pun bisa di take over. Dengan take over KPR, Anda bisa memindahkan proses cicilan hunian ke bank lain yang dianggap menawarkan bunga lebih rendah. Misalnya setelah masa fixed rate berakhir, Anda boleh melanjutkan cicilan ke bank baru. Namun perlu diingat, pastikan Anda memahami dengan jelas aturan dan syarat take over KPR yang ditetapkan kedua bank agar tidak ada masalah dalam pemindahannya.
Investasi
Jika memiliki dana dingin, manfaatkan untuk melakukan investasi. Hasil timbal balik yang didapatkan, bisa dikumpulkan untuk melunasi cicilan setelah tenor fixed rate berakhir. Agar memiliki dana cadangan untuk berinvestasi, Anda bisa menambah penghasilan dengan mencari pekerjaan sampingan yang kini bisa diakses melalui website penyedia layanan freelance.
Tonton video berikut ini untuk mendapatkan informasi cara menghitung KPR!
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap diDaftar Properti danPanduan Referensi seputar properti dari Rumah.com
Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah
Penyangkalan: Informasi yang disajikan hanya sebagai informasi umum. PropertyGuru Pte Ltd dan PT AllProperty Media atau Rumah.com tidak memberikan pernyataan ataupun jaminan terkait informasi tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada pernyataan ataupun jaminan mengenai kesesuaian informasi untuk tujuan tertentu sejauh yang diizinkan oleh hukum yang berlaku. Meskipun kami telah berusaha melakukan yang terbaik untuk memastikan informasi yang kami sajikan di dalam artikel ini akurat, dapat diandalkan, dan lengkap pada saat ditulisnya, informasi yang disajikan di dalam artikel ini tidak dapat dijadikan acuan dalam membuat segala keputusan terkait keuangan, investasi, real esate, maupun hukum. Lebih jauh, informasi yang disajikan bukanlah sebagai pengganti saran dari para profesional yang terlatih, yang dapat mengambil keputusan sesuai dengan kondisi dan situasi Anda secara pribadi. Kami tidak bertanggung jawab terhadap hasil dari keputusan yang Anda buat dengan mengacu pada informasi yang tersaji dalam artikel ini.