Contoh Surat Keterangan Tanah yang Sah dan Cara Membuatnya

Tim Editorial Rumah.com
Contoh Surat Keterangan Tanah yang Sah dan Cara Membuatnya
RumahCom – Surat keterangan tanah atau biasa disebut surat pernyataan tanah dan surat kepemilikan tanah adalah surat kepemilikan yang levelnya di bawah sertifikat tanah. SKT sangat penting untuk mengurus surat-surat lainnya yang berkaitan dengan tanah.
Biasanya SKT berfungsi dalam proses pendaftaran tanah dan juga sebagai bukti riwayat kepemilikan tanah. Bagi anda yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai surat keterangan tanah, berikut penjelasan detailnya yang bisa anda temukan di artikel ini:
  • Apa Itu Surat Keterangan Tanah?
  • Cara Membuat Surat Keterangan Tanah
  • Syarat Membuat Surat Keterangan Tanah
  • Contoh Surat Keterangan Tanah
Berikut penjelasan detail mengenai surat keterangan tanah yang bisa anda simak di bawah ini.
SKT Tanah: Penjelasan, Cara Buat, dan Syaratnya

SKT Tanah: Penjelasan, Cara Buat, dan Syaratnya

Apa Itu Surat Keterangan Tanah?

Surat Keterangan Tanah penting untuk proses pendaftaran tanah. (Foto: Pixabay – Nile)
Surat Keterangan Tanah adalah surat kepemilikan tanah yang levelnya di bawah sertifikat tanah. Surat Kepemilikan Tanah atau biasa disebut juga Surat Keterangan Riwayat Tanah adalah salah satu bukti tertulis yang sangat penting sebagai bukti hak milik atas tanah. SKT merupakan bukti tegas riwayat tanah yang dibeli. Hal ini berguna untuk kepentingan proses pendaftaran tanah.
Surat ini merupakan salah satu instrumen untuk menjelaskan kepemilikan hak atas tanah. Sama halnya saat Anda membeli rumah juga harus ada penjelasan kepemilikan atau rumah tersebut. Nah, jika Anda sedang mencari rumah dijual, jangan lupa untuk mengecek segala dokumen dan kepemilikannya. Cek daftar hunian dijual di kawasan Karawang dibawah Rp1 miliar di sini!

Cara Membuat Surat Keterangan Tanah

Berkas yang lengkap adalah syarat penting untuk mendapatkan surat keterangan tanah. (Foto: Pexels – John-Mark Smith)
Berikut ini adalah cara-cara yang harus dilakukan untuk mendapatkan Surat Keterangan Tanah:
  • Pertama, pemohon wajib membawa berkas persyaratan yang sudah lengkap ke ruang seleksi pemerintahan
  • Selanjutnya petugas akan memeriksa berkas. Apabila seluruh berkas dinyatakan lengkap maka akan diproses oleh petugas (diregister dan di agendakan)
  • Verifikasi oleh Kasi dan juga Sekcam (paraf)
  • Ditandatangani oleh Camat
  • Berkas disalin/di fotocopy oleh pemohon sebagai arsip kecamatan
  • Kemudian berkas tersebut diserahkan kembali kepada petugas untuk diberikan cap. Selanjutnya pemohon akan diberikan surat asli yang sudah dicap.

Tips Rumah.com

Untuk mendapatkan surat keterangan tanah pemohon wajib melengkapi berkas yang telah ditentukan dan melakukan 6 tahap pengajuan di kecamatan

Syarat Membuat Surat Keterangan Tanah

Peta lokasi menjadi salah satu syarat penting dalam pengajuan surat keterangan tanah. (Foto: Pexels – Digital Buggu)
Sebelum anda mengajukan surat keterangan tanah, ada beberapa syarat yang wajib anda ketahui. Dilansir dari situs resmi Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional berikut beberapa poin penting yang harus anda siapkan untuk membuat Surat Keterangan Tanah:
  • Foto copy KTP
  • Peta lokasi tanah yang sudah dibubuhi tanda tangan pejabat desa/kel
  • Surat pernyataan kepemilikan tanah bermaterai
  • Surat Hibah
  • Surat keterangan ahli waris bermaterai
  • Surat keterangan jual beli
  • Surat keterangan dari pihak desa/lurah
Dilansir dari jurnal.pascasarjana.uniba, perlu diketahui pula bahwa Surat Keterangan Tanah merupakan surat-surat yang dikategorikan atas hak atau data yuridis atas tanah yang dijadikan syarat kelengkapan persyaratan permohonan hak atas tanah.
Hal ini diatur dalam ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah.

Contoh Surat Keterangan Tanah

Pembubuhan tanda tangan surat pernyataan kepemilikan. (Foto: Pexels – Pixabay)
Berikut ini adalah contoh Surat Kepemilikan Tanah:
SURAT PERNYATAAN KEPEMILIKAN TANAH
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama Umur
Jenis Kelamin Alamat
Menyatakan dengan sebenarnya bahwa tanah dengan data-data sebagai berikut :
Jalan/Banjar/Subak
NOP
Desa/Kelurahan Kecamatan Kabupaten I Kota Luas (m2
Adalah benar milik dari …………………………………… Dan tidak dalam sengketa dengan pihak lain.
Demikian pernyataan ini dibuat dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab serta tidak ada tekanan/paksaan dari pihak manapun untuk dapat dipergunakan sebagai data pendukung proses penetapan Wajib Pajak atas objek pajak yang disebut di atas dan hanya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT). Apabila dikemudian hari ternyata pernyataan ini tidak benar 1 ada kesalahan, saya bersedia dituntut dihadapan pihak-pihak yang berwenang baik secara pidana maupun perdata dan mempertanggungjawabkannya di depan pengadilan serta tidak melibatkan Pemerintah Kabupaten Buleleng I Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng.
Mengetahui : Singaraja, ………………………………….. ……
Kepala Dusun I Subak I Kepala Lingkungan, Yang membuat pemyataan,
Materai] 10000
(……. ) ( …. )
No. Dokumen :FM – PPR – 16 Revisi: 0 Tgl. Efektif : 04 Januari 2022
Tonton video berikut ini untuk mengetahui apa itu surat keterangan ahli waris!
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah.com

Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah

Penyangkalan: Informasi yang disajikan hanya sebagai informasi umum. PropertyGuru Pte Ltd dan PT AllProperty Media atau Rumah.com tidak memberikan pernyataan ataupun jaminan terkait informasi tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada pernyataan ataupun jaminan mengenai kesesuaian informasi untuk tujuan tertentu sejauh yang diizinkan oleh hukum yang berlaku. Meskipun kami telah berusaha melakukan yang terbaik untuk memastikan informasi yang kami sajikan di dalam artikel ini akurat, dapat diandalkan, dan lengkap pada saat ditulisnya, informasi yang disajikan di dalam artikel ini tidak dapat dijadikan acuan dalam membuat segala keputusan terkait keuangan, investasi, real esate, maupun hukum. Lebih jauh, informasi yang disajikan bukanlah sebagai pengganti saran dari para profesional yang terlatih, yang dapat mengambil keputusan sesuai dengan kondisi dan situasi Anda secara pribadi. Kami tidak bertanggung jawab terhadap hasil dari keputusan yang Anda buat dengan mengacu pada informasi yang tersaji dalam artikel ini.

Kalkulator KPR

Ketahui cicilan bulanan untuk hunian idaman Anda lewat Kalkulator KPR.

Kalkulator Keterjangkauan

Ketahui kemampuan mencicil Anda berdasarkan kondisi keuangan Anda saat ini.

Kalkulator Refinancing

Ketahui berapa yang bisa Anda hemat dengan melakukan refinancing untuk cicilan rumah Anda saat ini