5 Cara Beli Rumah Tanpa Riba, Kelebihan dan Kekurangan beserta Tipsnya

Tim Editorial Rumah.com
5 Cara Beli Rumah Tanpa Riba, Kelebihan dan Kekurangan beserta Tipsnya
RumahCom– JIka Anda ingin beli rumah tanpa riba, membeli secara syariah sangat ideal bagi Anda Sebab cicilan rumah syariah tidak disertai bunga dengan syariat islam hingga masa angsuran berakhir. Ada beberapa cara beli rumah tanpa riba yang dapat Anda sesuaikan dengan kemampuan Anda.
Membeli rumah dengan metode KPR alias Kredit Pemilikan Rumah adalah opsi paling mudah memiliki rumah dengan biaya yang ringan. Meski begitu, sistem KPR bank konvensional dianggap bukan solusi ideal bagi muslim.
Alasannya karena pinjaman berbunga identik dengan riba yang diharamkan dalam agama Islam. Untuk itu, banyak orang beralih menggunakan pembiayaan rumah melalui perbankan berbasis syariah agar bisa membeli rumah tanpa riba. Untuk Anda yang penasaran ingin mengetahui cara beli rumah tanpa riba, artikel ini akan membahas tentang:
  1. 5 Cara Beli Rumah Tanpa Riba dengan Skema Syariah
    1. Murabahah
    2. Istishna
    3. IMBT (Ijarah Muntanhia Bittamlik) atau Sewa Beli (Leasing Syariah)
    4. KPR Syariah
    5. Pengembang Properti Syariah
  2. Pertimbangan Memiliki Properti dengan Beli Rumah Tanpa Riba
  3. Kelebihan dan Kekurangan KPR Syariah
  4. Tips Aman Beli Rumah Agar Tidak Terkena Penipuan Bodong

1. 5 Cara Beli Rumah Tanpa Riba dengan Skema Syariah

Terdapat beberapa cara beli rumah tanpa riba dengan skema syariah. (Foto: PhotoMIX/Pexels)
Ada 5 metode beli rumah tanpa riba dalam skema KPR. Meski sifatnya sama-sama mencicil, konsekuensinya berbeda. Berikut Rumah.com jelaskan skemanya:

1) Murabahah

Cara beli rumah tanpa riba ni adalah transaksi jual beli dengan mekanisme pembayaran yang dapat ditangguhkan, baik itu dicicil secara berkala atau ditanggungkan untuk dilunaskan pada akhir periode. Namun, umumnya bank menggunakan pembayaran cicilan untuk menjaga kesehatan kondisi keuangannya.
Hal yang berbeda dari murabahah adalah penjual harus memberitahu pembeli mengenai harga pokok objek penjualannya. Jadi, kedua belah pihak dapat melakukan tawar menawar harga. Dalam hal ini, bank bisa melakukan negosiasi harga mengenai rumah yang akan dijual atau dibeli.

2) Istishna

Beli rumah tanpa riba istishna erupakan transaksi jual beli dengan pesanan, di mana pihak pembeli memesan suatu barang untuk dibuatkan baginya, dan pembayarannya dapat dilakukan lunas atau bertahap dalam jangka waktu yang disepakati.
Model pembelian ini sangat pas untuk perumahan yang dibeli secara indent. Bedanya, nasabah alias pembeli mempunyai hak untuk memperoleh jaminan dari penjual (bank) atas jumlah yang telah dibayarkan dan penyerahan barang pesanan sesuai dengan spesifikasi dan tepat waktu.
Anda bisa take over dari KPR konvensional ke KPR syariah. Simak caranya dalam video ini!

3) IMBT (Ijarah Muntanhia Bittamlik) atau Sewa Beli (Leasing Syariah)

Beli rumah tanpa riba IMBT adalah sewa yang disertai jual beli yang menyebabkan perpindahan kepemilikan barang dari penjual yang menyewakan kepada pembeli yang menyewa, dengan ketentuan penyewa membayar angsuran tertentu dalam waktu tertentu.
Apabila penyewa telah menyempurnakan pembayaran sewanya dalam waktu yang telah disepakati, maka kepemilikan akan pindah menjadi milik penyewa. Namun, jika penyewa tidak dapat melunasi sesuai kesepakatan maka transaksi batal dan barang kembali menjadi milik penjual.
Transaksi ini merupakan rekayasa tepat dari para penjual untuk menjaga kepemilikan barang dagangannya sampai waktu pembayaran sempurna seluruhnya.

4) KPR Syariah

Cara beli rumah tanpa riba dengan KPR syariah seperti dijelaskan dalam situs resmi OJK, pada KPR syariah, yang ditransaksikan adalah barang (dalam hal ini rumah) dengan prinsip jual-beli (murabahah). Dalam transaksi beli rumah tanpa riba, bank syariah ‘seakan’ membeli rumah yang diinginkan konsumen dan menjualnya kepada konsumen tersebut dengan cara dicicil. KPR Syariah juga tidak mengenakan bunga, namun bank mengambil margin keuntungan dari harga jual rumah.
KPR syariah yang ditawarkan oleh bank syariah menerapkan prinsip syariah beli rumah tanpa riba. Perbedaan yang paling menonjol antara KPR yang ditawarkan oleh bank konvensional dengan KPR syariah terletak pada proses transaksi. Pada KPR konvensional yang dilakukan adalah transaksi uang, sedangkan KPR syariah melakukan transaksi barang.
KPR Syariah tidak menerapkan sistem bunga tetapi menggunakan perhitungan margin, bagi hasil atau ujrah tergantung pada akad yang digunakan. Hal yang menjadi salah satu daya tarik dari beli rumah tanpa riba KPR Syariah adalah berbagai jenis akadnya. Dikutip dari PermataBank, jenis akad dalam pembiayaan KPR Syariah bergantung pada penggunaanya. Secara umum akad dalam pembiayaan KPR Syariah antara lain: Akad Jual Beli (Murabahah), akad sewa beli (IMBT) dan akad yang berdasarkan kesepakatan kepemilikan porsi (Musyarakah Mutanaqisah).

5) Pengembang Properti Syariah

Developer Property Syariah Indonesia (DPSI) atau asosiasi pengembang perumahan syariah ini tengah mengembangkan perumahan dengan cicilan tanpa bank. Jadi, Anda dapat beli rumah langsung dengan mencicil langsung pada pengembang.
Pengembang syariah menerapkan beli rumah tanpa riba syariah dalam praktik-praktik operasional mereka, mulai dari segi legalitas hukum, akad transaksi, pembiayaan, proses pembangunan, hingga serah terima kunci.
Sama halnya dengan bank, skema cicilan kepada pengembang ini juga cukup lama. Tenornya bisa 10 tahun hingga 15 tahun. Anda harus mencari proyek perumahan yang memang dikembangkan oleh anggota DPSI untuk beli rumah tanpa riba di pengembang.
Perlu diketahui, jika rumah masih dalam status inden, maka perjanjian pengikatan akan diatur dalam PPJB. Anda juga diberikan Surat Pemesanan Pembelian Rumah (SPPR) yang sifatnya waamerking atau akta di bawah tangan yang sudah mengikat antara pengembang dan konsumen seperti dikutip dalam Erwin Kallo News. Seluruh aturan akan diterangkan secara tertulis dalam surat tersebut. Anda akan diminta menandatangani dan diikuti dengan persetujuan dari pihak pengembang properti.
Proses pengecekan kemampuan membayar tidak melalui BI Checking (iDeb SLIK) seperti pada KPR Bank. Setelah harga dan tenor disepakati, Anda akan berurusan dengan pihak developer serta notaris yang ditunjuk. Pastikan bahwa riwayat kredit Anda tidak bermasalah. Sebab hal ini akan mempengaruhi pengajuan pembelian rumah melalui pengembang syariah.

2. Pertimbangan Memiliki Properti dengan Beli Rumah Tanpa Riba

Beli rumah dengan KPR syariah membutuhkan modal awal yang besar. (Foto: Sarah Trummer/Pexels)
Jika cicilan KPR konvensional berubah-ubah sesuai suku bunga, cicilan beli rumah tanpa riba syariah bersifat tetap karena total cicilan sudah ditetapkan lebih dulu. Itu mengapa, KPR syariah sangat ideal bagi Anda yang memutuskan untuk beli rumah tanpa riba.
Selain itu, yang membedakan KPR konvensional dengan syariah adalah KPR konvensional meminjamkan uang kepada konsumen, yang akhirnya uang tersebut dialihkan kepada pengembang (developer).
Sementara dengan sistem syariah, bank membeli rumah dari pengembang dan menjualnya kembali dengan harga yang dinaikkan atau jual atau sewa kepada konsumen. Nah, mungkin Anda mulai penasaran dan ingin mulai melihat rekomendasi properti dengan KPR Syariah. Coba cek dan temukan listing rumah dengan KPR Syariah di Depok, Jawa Barat.

3. Kelebihan dan Kekurangan KPR Syariah

Transaksi jual beli rumah tanpa riba dilakukan dengan akad. (Foto: Fauxels/Pexels)
Seperti produk pembiayaan lainnya, tentu saja beli rumah tanpa riba dengan KPR ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Sebagai bahan pertimbangan Anda, berikut tabel kelebihan dan kekurangannya untuk lebih memahami dalam memutuskan skema beli rumah tanpa riba.
1.
Cicilan bersifat tetap, tidak tergantung pada suku bunga Bank Indonesia.
Tidak dapat menikmati keuntungan saat bunga bank turun.
2.
Ketika ingin melunasi pembayaran lebih awal, bank syariah tidak akan mengenakan penalti atau denda seperti pada KPR konvensional.
Pada keterlambatan tertentu akan tetap dikenakan biaya denda dengan skema tertentu yang jumlahnya lebih besar dari bank konvensional.
3.
Dapat melakukan perencanaan keuangan bagi keluarga karena sifat cicilan yang tetap.
Angka DP (down payment) yang dibutuhkan di awal jumlahnya cukup besar.
4.
Proses lebih tepat dengan persyaratan yang mudah sesuai dengan prinsip syariah.
Pilihan tenor lebih pendek dibandingkan KPR konvensional, yaitu 10-16 tahun

Tips Rumah.com

Beli rumah tanpa riba membutuhkan modal awal untuk DP yang lebih besar. Ada baiknya bagi Anda untuk menabung atau berinvestasi sebelum beli rumah tanpa riba untuk biaya awal.

4. Tips Aman Beli Rumah Agar Tidak Terkena Penipuan Bodong

Perbanyak riset dan bertanya sebelum membeli rumah tanpa riba. (Foto: mentatdgt/Pexels)
Banyak oknum yang melabeli produk jualannya dengan beli rumah tanpa riba dengan biaya murah. Tapi awas, jangan sampai Anda terlena dan terkena penipuan bodong. Berikut ini tips aman yang harus diperhatikan ketika ingin beli rumah tanpa riba antara lain:
  • Pahami Sistem Pembayaran Syariah, transaksi tanpa adanya bunga dan denda, akad jual atau beli tanpa ada perantara (bank) harus dilakukan langsung oleh pemilik dan pembeli, harga jual tidak akan berubah sejak akad, tidak ada asuransi, tanpa adanya hak sita jika pembeli mengalami kendala keuangan dan tak sanggup melunasi cicilan.
  • Perhatikan Dokumen Penting saat Beli Rumah, jangan mudah tergiur dengan harga murah. Hal paling penting yang harus diperhatikan terlebih dahulu adalah Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan site plan yang dimiliki oleh pengembang perumahan yang bersangkutan.
  • Cek Kelegalan Pengembang Properti di SIRENG, jika ingin beli rumah tanpa riba lewat pengembang properti, sebaiknya cek kelegalan pengembang tersebut di aplikasi Sistem Registrasi Pengembang (SIRENG) atau akses langsung di sireng.pu.go.id dan Asosiasi Pengembang Syariah.
  • Cermat Sebelum Membeli, cermat sebelum beli rumah tanpa riba jika tak ingin merugi di kemudian hari karena ditipu oleh pengembang properti abal. Sebaiknya jangan hanya melihat harga yang murah saja, tapi lihat juga secara keseluruhan mengenai informasi pengembang perumahannya.
Ternyata beli rumah tanpa riba memiliki berbagai keuntungan dan kekurangannya tersendiri. Kini Anda jadi lebih paham setelah membaca panduannya. Jika sudah memutuskan akan mengambil skema beli rumah tanpa riba, lakukan riset mendalam mengenai KPR Syariah dan pengembang yang bersertifikat. Semoga artikel ini bisa membantu Anda.
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah.com

Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah

Tanya Rumah.com

Jelajahi Tanya Rumah.com, ambil keputusan dengan percaya diri bersama para pakar kami

Penyangkalan: Informasi yang disajikan hanya sebagai informasi umum. PropertyGuru Pte Ltd dan PT AllProperty Media atau Rumah.com tidak memberikan pernyataan ataupun jaminan terkait informasi tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada pernyataan ataupun jaminan mengenai kesesuaian informasi untuk tujuan tertentu sejauh yang diizinkan oleh hukum yang berlaku. Meskipun kami telah berusaha melakukan yang terbaik untuk memastikan informasi yang kami sajikan di dalam artikel ini akurat, dapat diandalkan, dan lengkap pada saat ditulisnya, informasi yang disajikan di dalam artikel ini tidak dapat dijadikan acuan dalam membuat segala keputusan terkait keuangan, investasi, real esate, maupun hukum. Lebih jauh, informasi yang disajikan bukanlah sebagai pengganti saran dari para profesional yang terlatih, yang dapat mengambil keputusan sesuai dengan kondisi dan situasi Anda secara pribadi. Kami tidak bertanggung jawab terhadap hasil dari keputusan yang Anda buat dengan mengacu pada informasi yang tersaji dalam artikel ini.

Kalkulator KPR

Ketahui cicilan bulanan untuk hunian idaman Anda lewat Kalkulator KPR.

Kalkulator Keterjangkauan

Ketahui kemampuan mencicil Anda berdasarkan kondisi keuangan Anda saat ini.

Kalkulator Refinancing

Ketahui berapa yang bisa Anda hemat dengan melakukan refinancing untuk cicilan rumah Anda saat ini