RumahCom – Bagi Anda yang hendak berinvestasi di bidang properti, misalnya dengan membeli kavling atau tanah, sebelum bertransaksi pastikan bahwa Anda sudah mengecek legalitas tanahnya. Bukan apa-apa, jangan sampai setelah Anda membeli tanahnya malah terjerat masalah.
Masih bingung terkait masalah legalitas tanah, mengurus sertifikat, IMB, hingga seputar perpajakannya? Temukan jawabannya di sini!
Apalagi, transaksi tanah yang tidak jelas sangat rentan dengan kasus sengketa kepemilikan. Lantas bagaimana cara paling mudah untuk mengecek legalitas tanah? Simak videonya berikut ini.
Mau beli rumah ataupun investasi properti, pahami potensi wilayahnya mulai dari fasilitas, infrastruktur, hingga pergerakan tren harganya lewat Area Insider.
Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah
Wahyu Ardiyanto
Penulis adalah editor di Rumah.com. Untuk berkomunikasi dengan penulis, Anda dapat mengirim email ke: Wahyuardiyanto@rumah.com atau melalui Twitter: @orang_rumah.