Ditanyakan oleh aansocrates12@gmail.com zahira83
ada seorang istri mau menjual tanah atas nama suami, si suami ini kerja diluar negeri, dan si suami ini mengizinkan penjualan trsebut, si suami tdk bisa pulang. bagaimana prosedur dan mekanismenya ? trima kasih pencerahan
Tampilan 32