Ditanyakan oleh f***@gmail.com
Apakah bila status penawaran Leasing - kita hanya bisa menyewanya? maksudnya pd akhirnya kita tidak bisa memiliki property tersebut?
Apakah bila status Hak Guna Bangunan bisa kita ubah menjadi Hak Milik?
Apakah bila status Hak Guna Bangunan bisa kita ubah menjadi Hak Milik?
Tampilan 2