Ditanyakan oleh m***@gmail.com
kak sertifikat KPR saya atas nama suami dan istri,
tapi kami sudah bercerai. dan hak rumah jatuh ke istri. apakah saat pelunasan KPR, pengambilan sertifikat masih perlu kedatangan suami ?
tapi kami sudah bercerai. dan hak rumah jatuh ke istri. apakah saat pelunasan KPR, pengambilan sertifikat masih perlu kedatangan suami ?
Tampilan 19