Ditanyakan oleh Eko Landax
Saya punya rumah hook,di dalam perumahan, saya pengurus perumahan dan membuat taman yg awalnya selokan yg berada di samping saya,karena saya akan membuat toko sehingga saya di anggap merusak taman tersebut,apakah tidakan saya?
Tampilan 11